Peluk Haru Dua Ibu Bayi Tertukar di Bogor Usai Hasil Tes DNA Diumumkan
Kedua ibu dari bayi yang tertukar di Bogor dengan besar hati menerima hasil tes DNA
26 Agustus 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus dua bayi yang tertukar di rumah sakit di Bogor saat ini masih menjadi perbincangan di media sosial. Terlebih lagi, kasus ini akhirnya menemukan sebuah titik terang.
Polres Bogor resmi merilis hasil tes DNA kedua bayi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/8/2023). Adapun hasil tes DNA menunjukkan kedua bayi tersebut 99,99% memang tertukar.
Setelah mendengar hasil tes DNA dari pihak Polres Bogor, kedua ibu dari bayi tersebut, yaitu Siti Mauliah dan ibu dengan inisial D saling berpelukan satu sama lain dengan penuh haru.
Untuk lebih lengkapnya, berikut Popmama.com rangkum momen peluk haru dua ibu bayi tertukar di Bogor usai hasil tes DNA diumumkan.
1. Hasil tes DNA menyatakan dua bayi di Bogor 99,99% tertukar
Dugaan dua bayi yang tertukar di salah satu rumah sakit di wilayah kabupaten Bogor akhirnya menemui titik terang.
Pada Senin (21/08/2023), kedua bayi yang yang kini sudah berusia 1 tahun akhirnya sama-sama melakukan tes DNA.
Berdasarkan hasil dari laboratorium forensik Bareskrim Polri, dipastikan bahwa 99,99% kedua bayi tersebut memang tertukar.
“Kami telah melakukan mediasi dan telah terjadi kesepakatan, berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, yang mana ditemukan memang fix 99,99% bahwa anak tersebut memang tertukar,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam (25/08/2023).
Editors' Pick
2. Kedua ibu dari bayi yang tertukar saling peluk penuh haru
Setelah polisi mengumumkan hasil tes DNA dua bayi yang tertukar, Siti Mauliah dan Ibu S selaku ibu dari kedua bayi tersebut saling berpelukan dengan penuh haru. Dengan besar hati, masing-masing pihak bisa menerima hasil tes DNA tersebut.
Ke depannya, proses pengembalian bayi kepada masing-masing orangtua biologis akan dilakukan secara bertahap selama satu bulan. Tahapan ini dilakukan agar proses bonding antara orangtua dengan anak terjalin satu sama lain.
Polres Bogor bersama dinas terkait akan melakukan monitoring penuh terhadap pengembalian kedua bayi kepada orangtua kandungnya. Dr. Imron Rosadi, S.Sos., M.Si, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK, juga mengatakan bahwa kedua pihak akan difasilitasi negara jika membutuhkan pendampingan.