ART di Bogor Tega Aborsi Janin dan Membuangnya di Dalam Kardus

Pelaku (ES) menggugurkan kandungannya yang berusia 7 bulan seorang diri di rumahnya

13 November 2020

ART Bogor Tega Aborsi Janin Membuang Dalam Kardus
Pexels/Natalie

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ES nekat mengaborsi dan membuang janinnya sendiri. ES mengaku kepada polisi ketika diperiksa dirinya malu lantaran janin tersebut adalah hasil hubungan di luar nikahnya dengan sang Pacar.

Pelaku mengaborsi sendiri janinnya di rumah. Ia lalu membuang janin tersebut di Kelurahan Ciparigi, Kota Bogor. Bagaimana kronologinya? Berikut Popmama.com rangkum informasi lengkapnya.

Editors' Pick

1. Malu dan takut diketahui dirinya hamil

1. Malu takut diketahui diri hamil
Pixabay/artbykleiton

Motif utama dari ES ingin mengaborsi janinnya adalah karena malu akibat hamil di luar nikah dengan kekasihnya yang berinisial HR. Ia tak ingin hal ini diketahui oleh orang lain bahwa ia tengah hamil. Usia kehamilan saat ia menggugurkan kandungnya yakni 6-7 bulan. Karena kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari pacar pelaku.

2. Sempat menyimpan jasad janin di lemarinya

2. Sempat menyimpan jasad janin lemarinya
Freepik/Evgeniar

Pelaku mengakui kepada polisi bahwa sebelum membuang janin ke dalam kardus, ia terlebih dahulu menyimpannya di dalam lemari. Aborsi dilakukan ES di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain. Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan pelaku termasuk cara mengaborsinya apakah dengan obat atau lainnya.

Janin di kandungan ES digugurkan pada Sabtu (7/11/2020) dan ia pun langsung membersihkannya. ES juga sempat menyimpan janinya tersebut di dalam lemari pakaiannya selama tiga hari. Baru pada Selasa (10/11/2020) ES membuang janin bayi tersebut.

3. Pelaku ditangkap setelah penyelidikan

3. Pelaku ditangkap setelah penyelidikan
Freeimages/clyde steven

Sehari setelah ES membuang jasad bayinya, warga sekitar menemukanya di dalam kardus. Polisi melakukan penyelidikan pasca temuan jasad janin bayi dan menangkap pelaku pada Kamis (12/11/2020) siang.

ES berusia 33 tahun yang sehari-hari dikenal warga bekerja sebagai ART ini diamankan polisi di kontrakannya. Ketika melakukan aksi pembuangan janin, pelaku ternyata terekam kamera CCTV di sekitar lokasi tersebut.

Itulah tadi informasi mengenai ART di Bogor yang membuang janin hasil aborsinya di dalam kardus. Semoga kejadian menyedihkan ini tidak terjadi lagi ya, Ma. Dan semoga pelaku bisa dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

The Latest