Sebanyak 18 orang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjenguk seorang bayi di di Desa Tanalum, Rembang, Purbalingga, Jawa Tengah. Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono.
Menurut Hanung, pihaknya sudah melakukan tracing atau penelusuran untuk mengetahui seberapa banyak orang yang terpapar Covid-19.
Lantas, bagaimana kronologi terbentuknya klaster penyebaran Covid-19 pasca menjenguk seorang bayi itu? Di bawah ini Popmama.com sudah merangkum kronologi dan update terkininya.
1. Ikut pengajian sebelum jenguk bayi
Freepik/sergei_stock1977
Hanung menjelaskan, beberapa orang sempat mengikuti pengajian di Pekalongan sebelum menjenguk bayi yang tinggal di Purbalingga. Orang-orang yang mengikuti pengajian itu kemudian dinyatakan terpapar Covid-19.
“Sebelumnya beberapa warga ada yang ikut pengajian ke Pekalongan, ternyata positif. Lalu mereka menengok bayi tetangga, akhirnya menyebar," kata Hanung kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).
Editors' Pick
2. Ibu bayi positif Covid-19
Pexels/Rodnae
Dinkes Kabupaten Purbalingga langsung melakukan tes terhadap 25 warga yang sempat mengikuti pengajian di Pekalongan dan menjenguk bayi di Purbalingga. Sebanyak 18 orang dinyatakan positif Covid-19, termasuk ibu dari bayi yang baru lahir itu.
“Mereka menjalani karantina mandiri, satu orang dirujuk ke RSUD Goeteng Taroenadibrata," ujar Hanung.
Menurut Hanung, klaster warga yang jenguk bayi itu berpotensi meluas karena warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sempat bersosialisasi dengan warga lainnya saat salat tarawih keliling (tarling).
3. Lakukan tracing massal
Freepik
Untuk menekan penyebaran virus corona, Dinkes Kabupaten Purbalingga melakukan tracing massal terhadap 106 orang yang tinggal di Desa Tanalum.
"Untuk sasaran swab hari ini, ada empat kategori antara lain warga yang kontak erat dengan pasien positif, kontak sosial kegiatan tarling dan perangkat desa yg kontak dengan pak kades yg mengeluh anosmia," ujar Hanung.
Hasil tes swab PCR pertama terhadap 106 orang itu baru bisa diketahui 2-3 hari ke depan. Kemudian, Dinkes Purbalingga akan melakukan swab kedua dalam lima hari ke depan pasca swab pertama.
Hanung berharap tidak banyak warga yang terpapar Covid-19. Sementara itu, nantinya, warga yang terpapar Covid-19 akan diwajibkan melakukan isolasi mandiri.
"Yang positif nantinya akan dilakukan tiga langkah penanganan yaitu isolasi mandiri, selain itu mereka juga akan dirawat dan mendapatkan pengobatan yang memadai," jelasnya.
4. Menetapkan Desa Tanalum sebagai zona merah Covid-19
Freepik/prostooleh
Menindaklanjuti klaster jenguk bayi itu, Dinkes Purbalingga kemudian menetapkan Desa Tanalum sebagai zona merah Covid-19 dan wajib menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
"Protokol kesehatan tetap yang utama, mohon dipatuhi terutama di tempat tempat yang berpotensi untuk terjadinya kerumunan seperti pasar, swalayan, tempat wisata, masjid saat ibadah sholat berjamaah dan tempat pelayanan publik lainnya," ungkap Hanung.
Adapun, data terbaru dari corona.purbalinggakab.go.id, jumlah total kasus positif Covid-19 di Purbalingga mencapai 5.501 orang.
Sebanyak 243 orang dilaporkan meninggal, 105 orang tengah menjalani isolasi mandiri, dan 25 orang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
5. Jenguk bayi tidak disarankan di masa pandemi
Unsplash
Menjenguk bayi keluarga atau kerabat yang baru lahir memang menjadi sebuah tradisi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun, di masa pandemi seperti saat ini, menjenguk bayi baru lahir sebenarnya tidak disarankan.
Sebab, daya tahan tubuh bayi baru lahir masih rentan tertular penyakit, termasuk Covid-19. Mama tetap bisa menunjukkan perhatian dan rasa bahagia terhadap bayi baru lahir dengan cara lain. Misalnya dengan melakukan video call atau dengan mengirimkan hadiah. Bagaimana pun, kesehatan adalah hal yang utama di masa pandemi saat ini.
Semoga informasi di atas dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan kita akan pandemi Covid-19 ya, Ma.