Mengenal Teknik Resusitasi, Bantuan Pernapasan untuk Bayi
Pemberian napas buatan atau resusitasi bisa dilakukan kepada siapa pun, termasuk bayi
1 Maret 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tak semua bayi bisa lahir ideal. Artinya, ada bayi yang harus lahir prematur dengan berat badan rendah. Ada pula bayi yang sulit beradaptasi dengan lingkungan di luar rahim sehingga si Kecil kesulitan untuk bernapas.
Selama ini bantuan napas buatan mungkin kerap dilakukan untuk orang dewasa. Namun, pemberian napas buatan atau resusitasi bisa dilakukan kepada siapa pun yang membutuhkan, termasuk bayi yang baru lahir.
Saat bayi sulit bernapas sesaat setelah lahir, dokter umumnya akan melakukan teknik resusitasi. Langkah ini dilakukan untuk membantu si Kecil agar bisa bernapas sendiri setelah melahirkan. Kapan resusitasi bayi perlu dilakukan? Berikut ini rangkuman penjelasan dari Popmama.com.
Apa Itu Resusitasi Bayi?
Resusitasi bayi adalah teknik penanganan medis berupa bantuan pernapasan yang dilakukan oleh dokter atau perawat. Teknik resusitasi dilakukan dalam kondisi darurat seperti bayi yang mengalami henti jantung, gagal napas, atau koma.
Tindakan resusitasi bertujuan untuk membantu si Kecil bernapas, mencukupi kebutuhan oksigen dalam tubuh bayi, dan memastikan sirkulasi udara tetap terjaga.
Editors' Pick
Kapan Resusitasi Bayi Harus Dilakukan?
Resusitasi pada bayi umumnya dilakukan ketika si Kecil yang baru lahir mengalami gangguan pernapasan. Tanda bayi sulit bernapas bisa terlihat setelah tali pusarnya dipotong. Saat itulah, dokter atau perawat akan langsung menolong bayi dengan melakukan resusitasi.
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan bayi sulit bernapas yakni bayi lahir prematur, bayi lahir setelah melalui proses persalinan yang lama, bayi lahir sungsang, dan bayi lahir dari ibu yang mengonsumsi obat penenang saat persalinan.
Perlu diingat bahwa resusitasi bisa dilakukan kepada siapa pun, tidak hanya bayi yang baru lahir. Resusitasi juga bisa dilakukan kepada bayi berusia 12 bulan yang mengalami kesulitan bernapas hingga hilang kesadaran.