Kata Kemenkes soal Bayi 3 Bulan di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi

Benarkah imunisasi ganda aman dan tidak membebani sistem kekebalan tubuh bayi? Ini kata Kemenkes!

1 Juli 2024

Kata Kemenkes soal Bayi 3 Bulan Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi
Freepik/wirestock
Ilustrasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia memberikan klarifikasi terkait kasus bayi laki-laki usia 2 bulan 28 hari inisial MKA yang dilaporkan meninggal usai menjalani program vaksinasi. 

Peristiwa yang terjadi di Sukabumi itu mendapat perhatian dari banyak orang. Sebab, MKA meninggal dunia usai mendapatkan imunisasi dengan empat jenis vaksin. 

Vaksin yang diberikan di antara lain Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes, dan Rotavirus untuk pencegahan diare. 

Lantas, bagaimana klarifikasi yang diberikan kemenkes?

Berikut Popmama.com rangkum kata Kemenkes soal bayi 3 bulan meninggal usai imunisasi

1. Korban tidak pernah dibawa orangtuanya untuk melakukan imunisasi

1. Korban tidak pernah dibawa orangtua melakukan imunisasi
Freepik/freepik
Ilustrasi

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, bayi MKA lahir dengan bantuan bidan dan telah menerima vitamin K serta vaksin hepatitis B. 

Namun, setelah lahir, bayi yang hampir berusia 3 bulan ini tidak pernah dibawa ke Puskesmas. Korban baru dibawa oleh orangtuanya saat berusia 2 bulan 28 hari ke Posyandu untuk mendapatkan imunisasi. 

Imunisasi yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada bayi MKA merupakan imunisasi ganda, yaitu pemberian lebih dari satu jenis vaksin dalam satu kunjungan.

Pemberian imunisasi dengan 4 jenis vaksin (BCG, DPT-HB-Hib, Polio, Rotavirus) dilakukan untuk melengkapi status imunisasinya dan mengejar imunisasi yang belum diterima sebelumnya.

Editors' Pick

2. Sempat diberikan pertolongan pertama sebelum dinyatakan meninggal dunia

2. Sempat diberikan pertolongan pertama sebelum dinyatakan meninggal dunia
Freepik/onlyyouqj
Ilustrasi

Di Posyandu tempat MKA diimunisasi, terdapat 18 anak lainnya yang menerima imunisasi pada hari itu. Tiga di antaranya mendapatkan empat jenis vaksin yang sama seperti bayi MKA. Kondisi mereka saat ini pun sehat. 

Setelah menerima imunisasi, bayi MKA pulang ke rumah dalam kondisi normal. Namun, tidak lama kemudian, ia menunjukkan gejala tubuh yang melemah. Melihat kondisi yang tidak normal, orangtua bayi segera menghubungi puskesmas. 

Petugas kesehatan segera datang ke rumah bayi MKA dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan lanjutan.

Sesampainya di rumah sakit, sayangnya nyawa bayi MKA tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa meninggalnya bayi ini dilaporkan terjadi pada 11 Juni 2024. Keluarga almarhum meminta agar kasus kematian bayi tersebut diselidiki lebih lanjut.

3. BPOM telah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan pada bayi MKA

3. BPOM telah mengambil sampel vaksin disuntikkan bayi MKA
Freepik/freepik
Ilustrasi

Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) merekomendasikan untuk melakukan autopsi pada jasad bayi MKA yang dilaporkan meninggal diduga akibat imunisasi ganda. 

Rekomendasi ini disampaikan berdasarkan hasil audit KIPI yang dilakukan bersama Komda KIPI Jawa Barat.

"Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian almarhum bayi MKA," tambahnya. 

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan kepada almarhum MKA untuk menyelidiki kualitas vaksin tersebut.

"BPOM juga mengambil sampel vaksin-vaksin yang diberikan kepada almarhum Bayi MKA. Sampel ini untuk dilakukan uji kualitas. Jadi, sedang dilakukan uji kualitas," jelas Hindra Satari.

4. Imunisasi ganda aman dan tidak membebani sistem kekebalan tubuh bayi

4. Imunisasi ganda aman tidak membebani sistem kekebalan tubuh bayi
Freepik/jcomp
Ilustrasi

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine, menyatakan bahwa imunisasi ganda atau pemberian lebih dari satu jenis vaksin dalam satu kunjungan sudah direkomendasikan oleh para ahli. Sehingga, para orangtua tidak perlu khawatir. 

Lebih lanjut, Prima Yosephine menjelaskan bahwa pemberian vaksin sesuai jadwal imunisasi nasional dilakukan berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), baik untuk jadwal imunisasi rutin maupun kejar (catch-up).

Ia menambahkan bahwa menerima beberapa vaksin atau kombinasi vaksin dalam satu kunjungan penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit sedini mungkin. Prima Yosephine menekankan, suntikan dosis ganda tidak membebani sistem kekebalan tubuh bayi.

“Antigen yang ada dalam vaksin hanyalah sebagian kecil dibandingkan dengan apa yang secara alami ditemui oleh tubuh kita setiap hari,” kata Prima Yosephine. 

5. Kombinasi vaksin tidak menimbulkan masalah kesehatan kronis

5. Kombinasi vaksin tidak menimbulkan masalah kesehatan kronis
Freepik
Ilustrasi

Menurut laporan dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, menerima kombinasi vaksin sekaligus tidak menimbulkan masalah kesehatan kronis. 

Berbagai penelitian telah dilakukan untuk mengamati dampak pemberian berbagai kombinasi vaksin. Vaksin yang direkomendasikan terbukti efektif baik jika diberikan secara kombinasi maupun secara tunggal. 

Meskipun terkadang kombinasi vaksin tertentu yang diberikan bersamaan dapat menyebabkan demam, kondisi ini bersifat sementara dan tidak menyebabkan kerusakan permanen.

Prima Yosephine menjelaskan, imunisasi ganda di Indonesia diterapkan untuk memberikan perlindungan secepat mungkin. Imunisasi diberikan tepat waktu untuk melindungi bayi yang masih berada di usia rentan. 

Selain itu, pemberian sejumlah imunisasi secara bersamaan dapat mengurangi jumlah kunjungan ke fasilitas kesehatan, sehingga orangtua dan bayi tidak perlu datang berulang kali.

Itu dia kata Kemenkes soal bayi 3 bulan meninggal usai imunisasi. Bagaimana menurut Mama?

Baca juga:

The Latest