Kronologi Ibu di Lombok Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya
Sang ibu melahirkan bayinya di kebun, kemudian membunuhnya hingga meninggalkan luka memar
28 Oktober 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Viral kasus pembuangan bayi di Desa Pemepek, Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kejadian yang sempat mengundang perhatian warga itu terjadi pada 18 Oktober 2024 lalu.
Kini, pelakunya sudah ditangkap polisi yang ternyata adalah ibu kandung dari sang bayi itu sendiri. Diduga, pelaku berinisial EA tega membuang anak kandungnya sendiri lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap.
Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com siap mengulas lebih lanjut terkait kronologi ibu di Lombok bunuh dan buang bayi yang baru dilahirkannya.
Editors' Pick
1. Pelaku melahirkan bayinya seorang diri di kebun
Warga setempat menemukan korban bayi dalam keadaan meninggal di kebun Desa Pemepek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnun, menjelaskan bahwa bayi yang dibuang oleh EA merupakan hasil hubungan gelap dengan laki-laki berinisial R.
Selama ini, EA menyembunyikan kehamilan dan kelahiran bayi tersebut. EA pun melahirkan bayi tersebut seorang diri di kebun. Saat dilahirkan, bayi masih dalam keadaan hidup.
2. Bayi dibunuh hingga meninggal dunia
Setelah melahirkan, EA merasa panik saat mendengar suara tangisan bayi. Merasa tidak tahan, EA langsung menekan dada bayi itu dan membungkusnya menggunakan mukena, sehingga bayi tersebut meninggal.
Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan adanya luka memar di badan korban, luka iris di kepala, dan leher belakang serta pinggang bagian belakang.