Demam Tik Tok: Kisah Bidan Mendapat Hukuman dan Aplikasi yang Diblokir
Demam Tik Tok melanda Indonesia. Demi terkenal, seorang bidan melakukan tindakan tidak terpuji ini
4 Juli 2018
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mama tahu Tik Tok? itu adalah aplikasi yang sedang banyak dibicarakan orang.
Selasa, 3/7, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mengeluarkan pengumuman bahwa aplikasi live streaming ini telah diblokir sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Menurutnya, aplikasi ini banyak memberikan pengaruh negatif terutama untuk anak-anak. Sebelum melakukan pemblokiran, Rudiantara sudah membicarakannya dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Salah satu contoh pengaruh buruk demam Tik Tok adalah kasus seorang bidan yang memakai bayi yang dirawatnya sebagai "model" postingannya.
Bidan di salah satu rumah sakit daerah Bekasi ini diadukan seorang mama lantaran menggunakan Si Bayi sebagai model dengan cara yang tidak manusiawi.
Dari video yang ia unggah, terlihat Sang Bidan meremas muka Si Bayi. Popmama.com telah merangkum 3 fakta mengenai kejadian yang menimpa bayi malang tersebut.
Editors' Pick
1. Kronologis kejadian
Dalam video yang sempat viral belakangan ini, oknum bernama Wulandari yang diduga berasal dari Bekasi ini terlihat tengah memainkan wajah Sang Bayi yang baru dilahirkan sembari diiringi lagu Sugar milik Maroon 5.
Parahnya, wajah bayi yang masih merah ini ditarik-tarik. Tak hanya satu video yang ia unggah, terdapat dua video serupa yang juga dibuat oleh Wulan.
Salah satunya menampilkan balita bersama bayi tadi dan kembali wajahnya dipermainkan. Mengetahui hal tersebut, mama Si Bayi merasa tak terima. Ia pun meminta agar oknum tersebut segera ditindak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
2. Laporan mengenai kejadian tersebut pada Dinas Kesehatan
Tidak hanya tinggal diam, salah seorang mama dari 2 orang anak yang sempat menemukan video tersebut segera melaporkan kejadian tersebut pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Agar hal tersebut tidak terjadi untuk kedua kalinya, Sang Mama tersebut juga menyebarkan pernyataan ketidaksenangannya di akun Facebook pribadinya.
Dalam postingan tersebut, ia menjelaskan apa yang terjadi pada Sang Bayi dan meminta pihak berwenang agar segera menyelesaikan masalah tersebut agar tidak terjadi pada bayi lainnya.
3. Sanksi keras untuk Si Bidan
Setelah melaporkan kejadian tersebut, maka akhirnya pihak berwenang memberikan sanksi tegas pada Wulandari, bidan yang memainkan wajah bayi ini.
“Bidan tersebut pada hari ini persis sudah dirumahkan untuk sementara waktu oleh pihak RSIA. Hal ini berkaitan dengan menghindari masalah yang banyak,” ujar Muh.Rojak, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, (3/7).
Muh.Rojak juga mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui sampai kapan Si Bidan akan terlepas dari sanksi. Meskipun begitu, sanksi ini tetap diberlakukan, meski sudah ada permintaan maaf dari bidan kepada orangtua bayi yang sempat viral.
Selain itu, kasus ini juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. “Sudah ada proses mediasi bidan dengan keluarga. Perlakuan bidan kepada bayi juga tidak mengandung unsur kekerasan,” tegas Muh.Rojak.