Babak Baru Kasus Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Lumpuh di Kepri
Orangtua bayi melaporkan dugaan malpraktik tersebut ke pihak kepolisian
15 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang bayi lahir dengan tangan tidak bisa bergerak hingga membiru di RSUP Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kondisi bayi tersebut diduga disebabkan oleh malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit.
Berita selengkapnya mengenai tangan bayi lumpuh karena dugaan malpraktik telah Popmama.com rangkum di bawah ini untuk Mama. Yuk, disimak, Ma!
1. Dilahirkan dengan kondisi cacat pada tangan, bayi diduga menjadi korban malpraktik
Seorang bayi yang lahir di RSUP Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Jumat (5/5/2023) lalu diduga alami malpraktik. Dugaan itu lahir dari kondisi tangan bayi yang ditemukan mengejutkan.
Tidak hanya tidak dapat digerakkan. Bagian pergelangan sampai ujung jari tangan bayi bahkan diketahui membengkak sampai membiru.
Editors' Pick
2. Tidak hanya diduga menjadi korban malpraktik, kondisi bayi bahkan tidak mendapat penanganan serius dari rumah sakit
Kendati kondisi bayi tergolong serius, pihak rumah sakit tempat bayi dilahirkan tidak memberikan respons demikian. Alih-alih berusaha memberikan perhatian dan penanganan terhadap pasien, RSUP Raja Ahmad Thabib justru tidak memperhatikan pasien.
Tiadanya empati dan tanggung jawab dalam perawatan bayi sampai dengan sore hari Selasa (9/6/2023) lalu akhirnya membuat orangtua pasien memindahkan bayinya ke RSAL dr. Midiyato Suratani, Tanjungpinang.
3. Dipindahrawatkan ke rumah sakit lain, dokter ortopedi ungkap penyebab kondisi tangan bayi
Setelah mengetahui kondisi bayi yang dinanti-nanti justru menyayat hati, orangtua bayi tersebut mencoba menemukan penjelasan medis yang dapat membongkar penyebab dari kondisi yang dialami si Kecil.
Penjelasan mengenai kondisi tangan bayi akhirnya diperoleh melalui dokter ortopedi di RSAL dr. Midiyato Suratani, yang merupakan tempat rujukan untuk perawatan lebih serius setelah tidak memperoleh perawatan serupa dari rumah sakit asal.
Salah seorang dokter ortopedi di rumah sakit angkatan laut tersebut mengungkapkan bahwa kondisi bayi disebabkan oleh saraf motorik yang putus. Putusnya saraf motorik bayi diduga akibat kesalahan dalam penanganan saat proses persalinan dilakukan.
4. Berbekal keterangan dokter ortopedi mengenai kondisi bayi, orangtua laporkan dugaan malpraktik ke polisi untuk ditindaklanjuti
Dengan membawa keterangan dokter ortopedi dan hasil USG bayi 2 hari sebelum dilahirkan, pihak keluarga akhirnya melaporkan dugaan malpraktik ke polisi. Laporan tersebut diajukan pada Sabtu (13/5/2023) lalu ke Polresta Tanjungpinang.
Bersama kuasa hukum, laporan dengan nomor LPB/80/V/2023/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG POLDA KEPULAUAN RIAU dilayangkan orangtua bayi kepada bidan, perawat, dan dokter di RSUP Raja Ahmad Thabib yang terlibat dalam persalinan.
Laporan dugaan malpraktik tersebut masih ditindaklanjuti sampai dengan saat ini. Keluarga bayi pun memercayakan pihak kepolisian untuk mengungkap kebenarannya.
Nah, itulah informasi mengenai tangan bayi lumpuh karena dugaan malpraktik yang telah dirangkum untuk Mama. Semoga laporan yang telah diajukan dapat segera diketahui kebenarannya, ya, Ma!
Baca juga:
- Penyebab Bayi Lahir dengan Kelainan pada Jari Tangan dan Kaki
- Kronologi Bayi Patah Tangan saat Proses Persalinan di RSUD Rupit
- 5 Kondisi Tangan dan Kaki Bayi Baru Lahir yang Aneh tapi Normal