Waspada! Bayi Indonesia Sering Mengalami 5 Cacat Bawaan Ini
SI Kecil belum tentu lahir sempurna. Cacat apa yang paling sering diidap bayi Indonesia?
4 September 2018
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semua orangtua tentu mendambakan bayi yang sehat dan memiliki anggota tubuh yang lengkap, namun sayangnya ada saja hal-hal yang menyebabkan bayi terlahir dengan cacat bawaan. Kondisi ini membuat bayi lahir dengan fisik tak sempurna, yang dampaknya kerap mengganggu tumbuh kembang si Kecil.
Tak jarang, kelainan bawaan ini juga menyebabkan kematian. Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kematian bayi baru lahir masih menjadi permasalahan kesehatan yang kerap terjadi di Indonesia. Berdasarkan laporan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007, sebesar 1,4 persen bayi baru lahir usia 0-6 hari pertama kelahiran dan 18,1 persen bayi baru lahir usia 7-28 hari, meninggal karena kelainan bawaan.
Data WHO SEARO tahun 2010 memperkirakan prevalensi kelainan bawaan di Indonesia adalah 59.3 per 1000 kelahiran hidup. “Jika setiap tahun lahir 5 juta bayi di Indonesia, maka akan ada sekitar 295.000 kasus kelainan bawaan per tahun,”ujar dr. Eni Gustina, MPH, Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes RI, dalam suratnya kepada Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, 2016 lalu.
Wah, banyak sekali kasus kelainan bawaan pada bayi baru lahir ya, Ma. Kemenkes RI membagi kelainan bawaan ini menjadi beberapa kriteria, yaitu yang dapat dicegah (preventable), mudah dideteksi (detectable), yang dapat dikoreksi (correctable), dan yang merupakan masalah kesehatan masyarakat. Dari pembagian tersebut, Kemenkes menemukan beberapa jenis kelainan bawaan yang paling sering terjadi di Indonesia. Apa saja? Simak informasi berikut ini, Ma.
1. Kelainan jantung bawaan
Salah satu hal yang cukup sering menjadi penyebab bayi terlahir dengan kelainan jantung adalah virus rubella. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan kalau penyakit akibat infeksi virus rubella bisa menyerang anak sejak masih dalam kandungan ibu. Tidak heran kalau menurut data IDAI, pada tahun 2015 hingga 2016 saja ada 556 bayi yang terlahir cacat, dan 79,5 persennya mengalami kelainan jantung.
Editors' Pick
2. Spina bifida
Mengutip Alodokter, spina bifida adalah cacat lahir yang ditandai dengan terbentuknya celah atau defek pada tulang belakang dan sumsum tulang belakang bayi. Tidak hanya mengancam kesehatan anak, angka penderita spina bifida juga sangat banyak.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), setiap tahun setidaknya ada 1,500 bayi yang terlahir dengan spina bifida.
Sedangkan menurut Kemenkes RI, kelainan bawaan yang paling banyak ditemukan berasal dari kelompok gangguan sistem saraf (salah satunya spina bifida), yaitu 22 persen. Wah, angka yang cukup besar nih, Ma.
3. Down syndrome
Menurut American Academy of Pediatrics (AAP), down syndrome adalah kondisi yang menyebabkan seorang anak memiliki ‘duplikat’ kromosom 21, yang mengubah perkembangan anak selama masih di dalam perut Mama hingga setelah lahir.
Walau setiap anak dengan down syndrome adalah anak yang unik, namun sayangnya tidak ada obat atau terapi yang bisa ‘menyembuhkan’ down syndrome. Ya, semua terapi sifatnya hanya memperbaiki kualitas hidup penyandang down syndrome.
4. Cerebral palsy
Sering juga disingkat menjadi CP, kelainan bawaan ini cukup sering terjadi pada anak-anak Indonesia. Menurut CDC, CP disebabkan oleh perkembangan tidak normal atau kerusakan pada otak yang berdampak pada kemampuan anak untuk mengontrol otot-ototnya.
Banyak yang bilang CP disebabkan oleh kekurangan oksigen saat proses melahirkan, namun para peneliti mengatakan itu hanya terjadi pada beberapa kasus CP. Menurut CDC, kelainan ini bisa terjadi sebelum, saat, atau setelah anak dilahirkan. Bahkan, CP bisa terjadi di beberapa tahun pertama kehidupan anak, ketika otaknya masih berkembang.
CDC mengatakan kalau CP kongenital atau bawaan adalah yang paling sering terjadi, sekitar 85 hingga 90 persen CP adalah CP kongenital. Sayangnya, pada kebanyakan kasus, penyebab spesifiknya masih belum dapat diketahui.
5. Bibir sumbing
Tampak tidak berbahaya, namun sangat sering terjadi. Menurut Kemenkes RI, celah bibir dan langit-langit (sumbing) menyumbang angka 18,5 persen pada kelainan bawaan yang paling sering terjadi di Indonesia.
Dalam istilah medis, bibir sumbing ini disebut labiopalatoschisis, sebuah kondisi kelainan bawaan yang membuat celah atau belahan pada bibir bagian atas bayi. Selain di bibir atas, kelainan bawaan ini juga bisa terjadi pada langit-langit mulut, maka tak jarang kondisi ini membuat anak kesulitan menyusu.
Bibir sumbing ini bisa diketahui dengan USG kehamilan, mulai minggu ke-18 dan bisa langsung terlihat ketika anak baru lahir. Namun jangan terlalu khawatir, Ma, karena bibir anak bisa kembali normal dengan bantuan operasi. Anak bisa operasi bibir sumbing ketika usianya sudah sekitar 10 minggu ke atas.
Namun jika celah juga terjadi di langit-langit, maka umumnya dokter akan menyarankan untuk mengoperasi ketika usia anak sudah 6 bulan.
Semoga anak Mama terhindari dari kelainan bawaan yang paling sering terjadi di Indonesia ini, ya.