Baru Berusia Satu Hari, Bayi PDP di Kabupaten Bogor Meninggal Dunia
Kasus ini akan kembali ditelusuri dan orangtua sang Bayi akan menjalani swab test
28 Mei 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandemi Covid-19 masih belum berakhir di Indonesia. Setelah sebelumnya dua orang bayi meninggal dengan status PDP di Cibulangbulang dan Leuwisadeng, satu lagi catatan bertambah dengan meninggalnya seorang bayi dengan status PDP di Kabupaten Bogor. Total kasus bayi meninggal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini telah mencapai lima orang.
Kematian bayi akibat Covid-19 ini juga menambah deret angka korban kematian akibat Covid-19 di Indonesia, yang merupakan tertinggi di Asia.
Baru Berusia Satu Hari
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut meninggal dalam usia satu hari. Ia meninggal karena mengalami asfiksia atau gangguan dalam pengangkutan oksigen ke otak. Bayi tersebut merupakan warga Kecamatan Cileungsi. Namun, hingga kini, bayi yang baru lahir tersebut masih belum terkonfirmasi apakah positif Covid-19.
Kasus ini akan kembali ditelusuri dan orangtua sang Bayi akan menjalani swab test untuk memastikan apakah terjangkit virus Covid-19 atau tidak.
Bayi baru lahir memang sangatlah rentan terhadap virus, terutama virus Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi global. Untuk itulah, bagi Mama yang akan menghadapi persalinan dalam masa pandemi Covid-19 ini, perlu mengetahui aturan dan prosedur untuk mencegah penularan Covid-19 pada bayi yang baru dilahirkan.
Berikut Popmama.com merangkumnya, dilansir dari berbagai sumber:
1. Screening bagi ibu yang akan melahirkan
Untuk mencegah terjadinya hal yang dapat membahayakan nyawa sang Ibu, bayi, maupun semua tenaga medis yang bertugas dalam persalinan, setiap ibu yang akan melahirkan umumnya diminta menjalani screening terlebih dahulu. Screening yang dilakukan bervariasi. Mulai dari rapid test hingga tes lab lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Editors' Pick
2. Pendamping tidak diperbolehkan ikut ke dalam ruang persalina
Di ruang bersalin ataupun ruang operasi, kini pendamping tidak diperbolehkan ikut masuk. Hal ini mencegah risiko penularan virus yang mungkin saja tidak terdeteksi. Memang rasanya cukup berat ya, Ma, harus berjuang sendirian saat bersalin, tanpa ditemani suami ataupun kerabat kita. Tetapi prosedur kesahatan ini mau tak mau harus diterapkan demi meminimalisasi penyebaran virus Covid-19 yang justru dapat membahayakan nyawa.
Tetap semangat ya, Ma. Semuanya akan baik-baik saja, kok.
3. Pendamping harus mengenakan APD
Tak boleh ikut ke dalam ruang bersalin atau ruang operasi, pendamping tetap boleh mendampingi ibu yang akan melahirkan di ruang persiapan operasi dan ruang pemulihan. Di beberapa rumah sakit sekarang mewajibkan penggunaan APD bagi pendamping yang memasuki ruang persiapan operasi dan ruang pemulihan. Selain itu, pendamping biasanya juga akan diarahkan melakukan rapid test untuk memastikan kondisi kesehatannya aman ketika mendampingi sang Ibu di rumah sakit.
4. Bayi diberikan face shield
Saat ini, di beberapa rumah sakit telah menerapkan prosedur pemakaian face shield pada setiap bayi yang baru lahir. Di RSIA Tambak, Jakarta, misalnya. Pemakaian face shield tidak menganggu kenyamanan bayi dan dapat mengantisipasi penularan virus Covid-19 dari kemungkinan percikan droplet. Para orangtua pun merasa lebih tenang karenanya.
5. Tidak diperkenankan menjenguk ibu dan bayinya
Untuk meminimalisasi kontak dengan pihak luar, saat ini seluruh rumah sakit dan klinik bersalin di Indonesia menerapkan aturan pembatasan berkunjung untuk menjenguk pasien. Jadi, yang boleh hadir hanyalah pendamping yaitu suami atau kerabat saja selama masa pemulihan pasca operasi dan rawat inap.
Meskipun sudah pulang ke rumah, sebaiknya tetap menerapkan aturan pembatasan berkunjung tamu ya, Ma. Bayi dan ibu yang baru saja melahirkan tubuhnya masih lemah sehingga rawan terjangkit virus. Demi meminimalkan bahaya, berikan pengertian agar teman-teman dan kerabat tidak perlu berkunjung terlebih dahulu selama masa pandemi ini. Ucapan selamat dan kebahagiaan bisa diwakilkan secara virtual lewat pesan teks atau pun video call.
Itulah berita duka cita mengenai kematian bayi PDP di Bogor dan prosedur persalinan di masa pandemi Covid-19. Menghadapi pandemi Covid-19 ini kita memang harus lebih sigap lagi menerapkan protokoler kesehatan dan kebersihan. Mungkin semuanya terasa begitu aneh dan berbeda, tetapi tetap semangat ya, Ma. Semua ini demi kebaikan kita bersama.
Baca Juga:
- Ketua IDAI: Kasus Covid-19 pada Anak di Indonesia Tertinggi di Asia
- 5 Tips Mengasuh Bayi yang Baru Lahir di Tengah Pandemi Covid-19
- Waspada! Ketahui Potensi Risiko Terinfeksi Virus Corona pada Anak-Anak