Bayi Santriwati Korban Pemerkosaan di Bandung Dapat Akta Kelahiran

Akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Garut

17 Desember 2021

Bayi Santriwati Korban Pemerkosaan Bandung Dapat Akta Kelahiran
Dispendukcapil Jember

Sembilan bayi yang dilahirkan dari santriwati korban pemerkosaan seorang pimpinan yayasan pesantren berinisial HW dipastikan telah mendapatkan akta kelahiran. 

Akta kelahiran tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Garut, Jawa Barat.

Informasi selengkapnya mengenai bayi dari santriwati korban pemerkosaan di Bandung mendapatkan akta kelahiran akan Popmama.com bahas di bawah ini. 

Editors' Pick

1. Bayi dari korban pemerkosaan di Bandung dapat akta kelahiran

1. Bayi dari korban pemerkosaan Bandung dapat akta kelahiran
Pexels/Rene Asmussen

Diketahui, bayi dari korban pemerkosaan di Bandung mendapatkan hak anak berupa akta kelahiran, kartu keluarga, serta kartu identitas anak yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Disdukcapil Garut. 

Pemberian hak anak ini disampaikan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlidungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari

Akta kelahiran diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga sebagai bentuk pemenuhan hak anak.

Selain akta kelahiran, para korban juga mendapat bantuan berupa bingkisan dan sejumlah uang tunai dari Presiden Joko Widodo.

2. Santriwati yang menjadi korban akan mengikuti ujian kejar paketĀ 

2. Santriwati menjadi korban akan mengikuti ujian kejar paketĀ 
Pexels/freestocks.org

Melihat bahwa para korban rata-rata masih mau menyelesaikan sekolah, Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari memastikan kondisi para korban pemerkosaan membaik. 

Tidak hanya itu, para korban juga akan mengikuti ujian kejar paket pada bulan Januari 2022 mendatang. 

"Rata-rata mereka (santriwati korban) mau menyelesaikan sekolah. Mereka akan mengikuti kejar paket pada Januari 2022 karena usia dan ijazah SD, SMP gak ada," kata Diah.

3. Berharap korban kekerasan seksual berani untuk melapor

3. Berharap korban kekerasan seksual berani melapor
Freepik.com
Ilustrasi

Diah berharap dengan adanya kasus ini, orang lain yang menjadi korban kekerasan seksual bisa turut angkat suara dan berani melapor, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

"Mudah-mudahan ke depan apa pun permasalahasn dibuka ini anak anak yang menjadi korban berani melapor," katanya.

Demikian informasi mengenai bayi santriwati korban pemerkosaan di Bandung dapat akta kelahiran.

Baca juga: 

The Latest