Balita Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta dari Pemerintah, Ini Cara Daftarnya
Para peserta bahkan bisa mendaftarkan keluarga lain yang membutuhkan
22 Juni 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Untuk membantu masyarakat yang memiliki balita dan membutuhkan bantuan, pemerintah telah menyiapkan sebuah aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Cek Bansos merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk peningkatan layanan masyarakat, salah satunya daftar BLT Balita 0-6 tahun.
Program Bantuan Langsung Tunai Balita (BLT Balita) ini diperuntukkan bagi anak usia 0-6 tahun. Sebab, anak usia ini merupakan salah satu komponen dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Agar masyarakat bisa mendapatkannya, ada beberapa syarat yang perlu dipersiapkan.
Berikut ini rangkuman informasi tentang cara daftar BLT balita yang sudah Popmama.com rangkum untuk Mama.
1. Mulailah dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
Program Bantuan Langsung Tunai Balita (BLT Balita) untuk anak usia 0-6 tahun merupakan salah satu komponen dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan program ini, nantinya setiap pendaftar yang memenuhi syarat dapat mencairkan dana sebesar 3 juta rupiah untuk mendukung kebutuhan mereka.
Cara dan syarat yang diperlukan pun cukup mudah. Pertama-tama, pendaftar wajib mengunduh aplikasi Cek Bansos yang terdapat di Play Store. Setelah itu, lakukan pengisian data yang dibutuhkan.
Editors' Pick
2. Pendaftar dapat mendaftarkan keluarganya maupun rekan atau kerabat yang membutuhkan
Melalui fitur di dalam aplikasi Cek Bansos ini, masyarakat tak hanya bisa mendaftar untuk diri mereka sendiri tetapi juga bisa mendaftarkan kerabat dan rekan yang sudah memenuhi syarat.
Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap masyarakat dapat mendaftarkan diri mereka dengan mudah. Selain itu, mengacu pada data yang ada di DTKS, Kemensos berharap agar BLT Balita 0-6 tahun bisa tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.
3. Cara untuk mendapatkan bantuan secara online
Untuk mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan BLT Balita 0-6 tahun secara online, berikut ini langkah-langkah yang bisa Mama dan Papa lakukan:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
2. Registrasi, siapkan NIK KTP dan KK. Setelah berhasil registrasi, maka pengguna sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
3. Lalu pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH (BLT Balita 0-6 tahun)
4. Kemudian pilih “tambah usulan”.
5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH (BLT Balita 0-6 tahun).
Jika data berhasil diusulkan saat daftar BLT Balita 0-6 tahun, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
4. Jika mengalami kendala, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui kelurahan
Bagi keluarga yang memiliki kendala untuk mendaftar secara online, bisa langsung membawa berkas pelengkap ke kelurahan setempat. Beberapa syarat, berkas, dan proses yang akan dilakukan, seperti:
1. Masyarakat rentan miskin atau tergolong miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
3. Hasil musyawarah akan ditampilkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya
4. Berita acara akan digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
5. Hasil data kemudian di-input di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
6. Setelah di-input di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/walikota
7. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri untuk pengesahan.
Nah, itulah tadi rangkuman informasi mengenai cara daftar BLT balita. Semoga membantu!
Baca juga:
Tagihan IGD 257 Juta, Keluarga Korea Selatan Menggugat Rumah Sakit
Alami Jantung Bocor Sejak Lahir, Baby Jibril Kekurangan Biaya Berobat
Kurang Biaya, Bayi 9 Bulan Kritis Tidak Bisa Operasi Jantung