Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penculikan seorang bayi 10 bulan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasus penculikan tersebut pertama kali diketahui dari laporan langsung orangtua korban, BFA pada pihak kepolisian.
Menurut penuturan orangtua korban, bayinya yang berinisial AZ diculik di rumah kontrakannya, Kampung Bulak, Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 29 Januari 2020 yang lalu
"Awal mula kejadian sekitar pukul 19.20 korban selaku orangtua dari anak umur 10 bulan datang ke Polsek Duren sawit melaporkan kejadian bahwa anaknya dibawa oleh kedua pelaku tanpa sepengetahuan korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi dalam keterangannya kepada pers, pada Jumat (31/1/2020).
Dari laporan tersebut, polisi pun segera menyelidiki keberadaan dua pelaku berinisial RF dan TA yang menculik bayi berusia 10 bulan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa RF dan TA tinggal di daerah Koja, Jakarta Utara. Polisi pun langsung mendatangi kedua pelaku dan berhasil menangkapnya.
Namun sayang, bayi malang tersebut sudah tidak berada pada kedua pelaku. Pasalnya, mereka sudah menjual bayi AZ kepada AJS, warga Makasar.
Berbekal keterangan kedua pelaku, polisi pun segera mendapati alamat rumah AJS dan berhasil meringkusnya serta menyelamatkan bayi tersebut pada 30 Januari 2020.
Kronologi Penculikan Bayi AZ
Freepik/kjpargeter
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi, para pelaku yang berinisial RF dan TA telah menculik bayi malang tersebut di rumah saudara BFA yang berinisial ID.
BFA diketahui sehari-harinya kerap menitipkan bayinya ke ID. Sedangkan, ID sendiri merupakan penyandang disabilitas dan tidak kuasa melindungi bayi AZ saat diculik.
"Saudaranya ini (ID) lalu ngasih tahu ke pelapor kalau anaknya diculik. Kemudian orangtua korban datang melapor ke Polsek Duren Sawit dan kita tindak lanjuti," ungkap Fadholi.
Atas tindakannya tersebut, para pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 UU RI No 35/2014, tentang perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur," terangnya lagi.
Salah Satu Pelaku Masih Berusia 18 Tahun
Pixabay/anemone123
Meski ada dua orang pelaku, namun menurut Fadholi, dalang penculikan bayi AZ ialah RF yakni remaja perempuan berusia 18 tahun.
RF merupakan teman dari orangtua korban yang berinsial BFA. RF bersama saudaranya TA nekat menculik bayi tersebut lantaran kesal karena handphone milik RF yang dipinjam BFA dikembalikan tidak sesuai spesifikasinya dengan handphone yang dipinjamkan sebelumnya.
"Karena sakit hati dia mengajak saudara laki-lakinya (TAF) untuk menculik anak pelapor. Tanggal 29 Januari sekitar pukul 03.00 WIB mereka datang ke tempat saudara BFA," jelas Fadholi.
Editors' Pick
Bayi AZ Dijual Seharga 2 Juta di Facebook
Pexels.com/Pixabay
Adapun kepada polisi, RF dan TA mengaku menjual bayi tersebut melalui media sosial Facebook. Harga bayi itu dijual awalnya dengan harga Rp 6.000.000.
Kemudian, AJS yang ingin membeli bayi itu pun menawar harga tersebut kepada kedua pelaku.
"Setelah dilakukan interogasi bahwa anak korban ditawarkan dijual melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 6.000.0000 dan ditanggapi oleh pelaku AJS selanjutnya terjadi kesepakatan dengan harga Rp 2.000.000," tutupnya.
Kasus penjualan bayi melalui Facebook, bukan pertama kalinya terjadi. Tim Popmama.com mencatat setidaknya ada 3 kasus yang cukup menonjol.
Berikut, rangkuman kasus lawas penjualan bayi di Facebook sebagai informasi untuk orangtua agar selalu waspada!
1. Kasus penjualan bayi di Kediri seharga Rp 5 juta
Pixabay/PublicDomainPictures
Pada Oktober 2017 yang lalu, seorang Ibu nekat menjual bayi yang baru saja dilahirkannya akibat terdesak kebutuhan ekonomi. Ia menjual bayi tersebut melalui media sosial Facebook.
Ironisnya, perantara penjualan mendapat bagian lebih besar dari penjualan bayi tersebut. Saat diamankan oleh pihak kepolisian, Ibu dari sang Bayi, Intan Ratna diketahui masih dalam proses pemulihan paska persalinan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri Ajun Komisaris Sahara mengatakan, Intan Ratna menjual bayi yang baru saja dilahirkan karena kebutuhan ekonomi.
Ibu dari dua orang anak ini tak bisa membiayai kehidupan keluarganya setelah ditinggal sang Suami merantau ke Jakarta.
“Dia berniat bekerja di perkebunan sawit Kalimantan dengan modal hasil penjualan bayi,” jelas Sahara.
Rencana merantau ke Kalimantan itu sudah dipikirkan Intan sejak sebelum anak keduanya lahir. Oleh karena itu, ia mulai aktif mencari informasi tentang adopsi anak di grup Facebook.
Namun alih-alih mendapat informasi tentang proses adopsi yang benar, unggahan tersebut justru ditangkap Nofita, seseorang yang menjanjikan akan mencarikan calon orangtua adopsi kepada Intan.
Hingga pada akhirnya Intan pun menyetujui penyerahan bayinya kepada Nofita dengan imbalan senilai Rp 5 juta.
Meski sempat meminta kenaikan harga jual anaknya, Intan akhirnya menerima uang dengan nilai tersebut dari Nofita.
Uang itulah yang kemudian dipergunakan sebagai modal berangkat ke Kalimantan sebagai pekerja sawit.
Sementara Nofita sendiri justru menerima hasil penjualan sebesar Rp 6 juta, lebih besar dari yang diterima Intan.
Beruntung proses penjualan bayi itu cepat diketahui orangtua Intan. Dia curiga dengan kondisi anaknya yang pulang dari rumah sakit tanpa membawa bayi.
Setelah mendengar jika cucunya telah dijual, orangtua Intan melaporkannya ke polisi. Intan berhasil diciduk di stasiun kereta api Kediri saat hendak menuju Kalimantan. Polisi juga bergerak cepat memburu keberadaan bayi yang telah berada di Malang.
“Saat ini bayinya sudah kami serahkan untuk dirawat neneknya di Grogol Kediri,” jelas Sahara.
Di rumah itu, orangtua Intan juga merawat anak Intan yang lain. Selama ini, kehidupan ekonomi mereka memang tergolong memprihatinkan.
Sementara Nofita yang menjadi perantara atas penjualan bayi tengah terbaring sakit di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Meski tak diamankan ke Mapolres seperti halnya Intan, perempuan itu dijaga ketat aparat kepolisian di rumah sakit.
2. Menjual bayi prematur seharga Rp 39 Juta
Unsplash Alex Hockett
Seorang laki-laki asal Kabupaten Gowa, Janwar membuat heboh jagat maya dengan menjual anaknya yang baru lahir lewat Facebook dengan harga Rp 39 juta.
Biaya tersebut cukup besar karena anak mereka lahir prematur, sehingga membutuhkan perawatan khusus. Kasus penjualan bayi yang satu ini telah terjadi pada September 2016 yang lalu.
Janwar mengaku sudah berupaya mendaftarkan sang Istri, Andi Indra Ayu untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun pihak BPJS memintanya agar mendaftarkan sang Istri dua bulan menjelang melahirkan.
Dua hari setelah mendaftar, ternyata sang Istri melahirkan secara prematur, padahal BPJS mereka belum aktif.
"Saya syok dan stres, Pak, karena biayanya besar sekali, sedangkan saya ini orang kecil. Saya kaget lihat tagihan Rp 39 juta, itu pun anak saya belum sembuh total dan biayanya masih terus bertambah. Jadi saya terpaksa posting di Facebook bahwa siapa yang bisa membayar biaya sebesar Rp 39 juta, anak pertama saya itu akan menjadi haknya sepenuhnya," ungkap Janwar, Jumat (30/9/2016).
Setelah kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat, pihak RS Unhas dan BPJS pun memberikan solusi hingga akhirnya anak mereka batal dijual.
3. Akun Facebook penjualan bayi-bayi di Thailand
Pixabay/FirmBee
Akhir tahun 2019 yang lalu, sebuah halaman media sosial Facebook di Thailand dikecam netizen karena menjual bayi secara online dari orangtua yang tak menginginkan anak-anaknya.
Tak tanggung-tanggung, halaman Facebook tersebut mengunggah foto bayi-bayi tak berdosa dengan cara yang tidak bermoral, yakni dengan memasarkan bayi seperti binatang.
Dilansir dari laman World of Buzz, setiap foto bayi yang diunggah di laman Facebook tersebut diberi keterangan bahwa calon pembeli harus melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum membawa bayinya pulang.
Mereka bahkan menerapkan sistem bayar dimuka sebelum membeli bayi yang diinginkan. Mengetahui hal tersebut, netizen pun mengecam hal ini sebagai tindakan perdagangan manusia.
Diketahui, harga satu bayi di akun Facebook tersebut adalah15 ribu baht atau sekitar Rp 6,8 juta. Unggahan tersebut lantas viral dan akun Facebook yang menjual bayi-bayi tersebut sudah dihapus dan tak ada lagi.
Nah, itulah ketiga fakta penting terkait penculikan bayi 10 bulan di Duren Sawit, Jakarta Timur beserta kasus serupa lainnya
Semoga kasus-kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi orangtua di luar sana.