Laki-Laki di Makassar Aniaya Bayi Kekasihnya, Alasannya karena Gemas
Video aksi kekerasan pada bayi viral di media sosial
9 Agustus 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Video aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang laki-laki pada bayi di Makassar viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang laki-laki mengayun-ayun bayi dengan kencang dan kasar. Sang bayi pun dilempar-lempar dan kemudian diayun lagi. Bayi berjenis kelamin perempuan itu merupakan anak dari sang Kekasih.
Aksi kekerasan itu terbongkar karena sang Ibu curiga melihat perubahan sikap bayinya ketika sedang berada di dekat pacarnya tersebut.
Informasi tentang laki-laki di Makassar aniaya bayi kekasihnya itu sudah Popmama.com rangkum pada ulasan berikut ini.
Editors' Pick
1. Seorang laki-laki di Makassar aniaya bayi kekasihnya
Sebuah video laki-laki mengayun-ayun bayi beredar di media sosial. Laki-laki tersebut tampak mengayun-ayun seorang bayi dengan kasar. Tidak hanya itu, ia pun melempar bayi tersebut dan kemudian menangkapnya.
Rupanya, ibu dari bayi kerap menitipkan putrinya itu ke kekasihnya. Aksi kekerasan tersebut dilakukan ketika si Ibu sedang tidak bersama bayinya.
Laki-laki yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) itu, kini harus berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, tersangka mengaku gemas kepada bayi tersebut.
Polisi tidak menyebutkan usia sang Bayi, namun bayi tersebut berusia antara 7-10 bulan.
2. Perubahan sikap bayi ketika berada di dekat kekasih ibunya
Kecurigaan sang Ibu berawal dari bayinya yang mulai sering menangis ketika berada di dekat kekasihnya. Karena heran dan curiga, ia pun berinisiatif untuk memeriksa ponsel kekasihnya itu.
Di ponsel itulah ditemukan beberapa video yang diambil saat sang Kekasih melakukan aksi kekerasannya.
Sebuah video menunjukkan si Kekasih melempar-lemparkan bayinya ke udara. Lalu di video kedua, tampak si Bayi sedang tidur di dalam mobil dan kemudian telinganya disentil hingga ia menangis. Akibatnya, telinganya pun mengalami luka karena sentilan tersebut.
Kedua video itu diambil pada bulan Juni 2024. Menurut ibu si Bayi, ia mulai mengamati perubahan perilaku bayi setelah video itu diambil.
Aksi kekerasan itu dilakukan ketika sang Bayi dititipkan karena ibunya harus mengurus sesuatu dan tidak bisa membawa bayinya.
3. Pelaku sudah diamankan oleh polisi dan sedang dalam pemeriksaan
Ibu sang Bayi pun segera melaporkan kekasihnya itu ke polisi pada 3 Agustus 2024. Kini, laki-laki tersebut sedang dalam pemeriksaan polisi.
Pemeriksaan kesehatan dan visum telah dilakukan pada si Bayi. Tampak bekas luka di telinga, namun tidak ditemukan masalah kesehatan yang serius akibat ayunan dan lemparan yang direkam di video.
Kepada polisi, pria tersebut mengaku gemas. Namun hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena bisa saja ia melakukan aksi kekerasan yang lebih parah lagi.
Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap anak. Ia dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang undang perlindungan anak dan juga pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan.
Pelaku telah ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Itu berita tentang laki-laki di Makassar aniaya bayi kekasihnya. Kita doakan semoga si Bayi tidak trauma dan dalam keadaan sehat, ya, Ma!
Baca juga:
- Sering Rewel, Alasan Ibu di Surabaya Aniaya Bayinya hingga Tewas
- Tega! Ibu Kandung Aniaya Bayi yang Masih Berusia 15 Hari di Lebak
- Kronologi Bayi Usia 1,5 Bulan Tewas Dibanting Ayahnya karena Rewel