KPAI: Mayoritas Sekolah Belum Siap Melindungi Anak Dari COVID-19
Proses pembelajaran tatap muka pun belum bisa dilaksanakan kembali
21 Agustus 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Berakhirnya masa PSBB membuat beberapa fasilitas publik dibuka kembali. Namun, tidak dengan sekolah-sekolah sehingga proses pembalajaran pun masih diselenggarakan secara daring.
Menurut hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), mayoritas sekolah di Indonesia belum siap untuk melindungi anak-anak dari penularan virus Covid-19.
Pengawasan dilakukan untuk mengecek langsung indikator dalam daftar periksa kesiapan buka sekolah. Mulai dari aspek infrastruktur, penyusunan rencana pembelajaran dan pengelolaan kelas, penyiapan modul pembelajaran luring, hingga penyiapan Protokol/SOP Pencegahan Penularan Covid-19.
Lebih lanjut, berikut Popmama.com jelaskan hasil pengawasan KPAI terkait kesiapan dibukanya kembali sekolah-sekolah di Indonesia saat pandemi.
Editors' Pick
1. Lakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melakukan pengawasan langsung ke sejumlah sekolah di berbagai wilayah di Indonesia, diantaranya DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan lain-lain.
Selain itu, ada wilayah-wilayah yang pengawasannya dilakukan oleh KPAD, seperti di Sumatera Selatan, dan ada juga wilayah yang menggunakan jaringan guru, seperti di Bengkulu dan Mataram.
Pada 10–14 Agustus 2020 Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang pendidikan dengan didampingi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Subang, Kota Bekasi dan Kota Bogor melakukan pengawasan langsung.
Adapun sekolah yang disambangi, yaitu SMPN 1 dan SMAN 1 kota Subang, SMPN 7 dan SMAN 1 kota Bogor, SMPN 2 dan SDN Pekayon Jaya 6 Kota Bekasi, serta SMKN 16 Jakarta Pusat.
2. Pemeriksaan infrastruktur sekolah jadi fokus utama
Selama pengawasan, KPAI mengutamakan untuk memeriksa infrastruktur di sekolah.
Mulai dari wastafel, alat pengukur suhu, sabun cuci tangan, tisu, ruang isolasi di dekat pintu gerbang (ketika ada warga sekolah yang suhunya mencapai 37,3 lebih), tangga naik dan turun, serta kelas-kelas untuk jaga jarak.
KPAI memastikan apakah wastafel ada di setiap depan kelas, mengecek apakah toilet memadai, hingga mengecek ke kelas untuk memastikan bahwa posisi meja dan kursi hanya berjumlah separuh anak di ruang kelas.
Selain itu, KPAI juga memeriksa beberapa hal lain terkait kesiapan pembukaan sekolah di masa pandemi. Misalnya, penyiapan kelas untuk jaga jarak, penyusunan rencana pembelajaran dan pengelolaan kelas, penyiapan modul pembelajaran luring, hingga penyiapan Protokol/SOP Pencegahan Penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan.
3. Mayoritas sekolah belum siap untuk dibuka kembali
Hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPAI menunjukkan bahwa mayoritas sekolah di Indonesia belum siap untuk dibuka kembali. Hal ini karena masih banyak infrastruktur yang perlu dibenahi sehingga perlindungan anak-anak terhadap penularan Covid-19 belum maksimal.
Selain itu, sebanyak 74% Satuan pendidikan belum membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 di level satuan pendidikan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah. Dilengkapi dengan pembagian tugas yang jelas dan rinci, seperti penyiapan infrastruktur dan penyiapan berbagai SOP layanan didalam masa kenormalan baru.
Rapid tes maupun tes PCR juga belum dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat. Padahal, beberapa guru sudah masuk ke sekolah setiap hari.
Jadi, proses pembelajaran tatap muka di Indonesia belum memungkinkan untuk dilaksanakan kembali saat ini. Mengingat masih banyak sekolah yang tidak memiliki infrastuktur memadai sehingga perlindungan anak-anak dari penularan Covid-19 belum terjamin aman.
Baca juga:
- 5 Cara Mengatasi Anak Enochlophobia, Fobia Keramaian
- 7 Rekomendasi Merek Obat Demam yang Aman untuk Anak Usia 6 Tahun
- Anak Suka Cabut Rambut Bisa Jadi Tanda Gangguan Mental, Trikotilomania