Sedih! Niat Bantu Orangtua, Anak Penjual Jalangkote Jadi Korban Bully
Dipukul oleh sekelompok pemuda dan jadi bahan tertawaan
18 Mei 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus bully yang dilakukan terhadap anak-anak kembali terjadi. Kali ini, kisah miris terjadi pada bocah di Sulawesi Selatan yang sehari-harinya membantu orangtua berjualan jalangkote, makanan ringan khas Makassar.
Bocah berinisial RL (12), seorang warga Jl Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala, cukup sering menjadi korban olok-olok oleh pemuda warga desa saat berjualan.
Berikut kronologi lengkap berita terkait anak penjual jalangkote sering jadi korban bully yang telah Popmama.com rangkum dari berbagai sumber.
1. Sering jadi korban bully
Perilaku tidak menyenangkan yang didapat oleh RL cukup sering terjadi. Terbukti dari beredarnya beberapa video yang diunggah pada media sosial. Korban mendapat perilaku kekerasan dan menjadi bahan tertawaan.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Paur Humas Polres Pangkep, Aiptu Agus Salim, saat dikonfirmasi pada Senin (18/5/2020).
“Kasihan, sering dibully oleh kelompok pemuda maupun anak-anak saat dia keliling berjualan jalangkote. Mungkin karena tubuhnya yang gemuk sehingga mendapat perlakuan itu. Tapi, kali ini sungguh kelewatan dan kini sudah diamankan polisi,” ungkap Agus.
Editors' Pick
2. Korban berasal dari keluarga tidak mampu
Diketahui, RL merupakan bocah yang berasal dari keluarga tidak mampu. Setiap hari sepulang sekolah, RL bantu mencari nafkah orangtuanya dengan berjualan jalangkote keliling buatan sang Mama.
“RL memang dari keluarga tidak mampu, jadi dia harus membantu ayah dan ibunya mencari nafkah. Ya saat mencari nafkah itulah, RL sering di-bully dan dia tetap sabar hadapi orang-orang,” tuturnya.
3. Pelaku sudah diamankan pihak berwajib
Setelah video RL yang menjadi korban bully viral di media sosial. Polisi pun berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Firdaus (26).
Seorang warga Jl Tanete, Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang. Firdaus bersama dengan 7 orang temannya yang menjadi saksi masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pangkep.
“Kasus ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Pangkep. Sebentar akan diumumkan status kasus ini dan tersangkanya,” ungkap Agus.
4. Hukuman yang akan diterima pelaku
Melansir laman IDNTimes, pelaku kasus bully terhadap RL akan dikenakan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 7,2 juta.
Sementara itu, korban telah mendapatkan bantuan dari beberapa pihak. Ia memeroleh sepeda baru dari salah satu komunitas sosial di Pangkep dengan maksud mengganti sepeda yang telah menjadi sasaran bully. Beberapa orang juga memberikan bantuan berupa uang tunai.
Baca juga:
- Tragis! Anak 10 Tahun Korban Perkosaan di NTB Digantung Hingga Tewas
- Makna Memiliki Keluarga bagi Anak-Anak yang Kurang Beruntung
- 7 Cara Pendekatan untuk Ngobrol Topik Sensitif dengan Anak