PPDB DKI Jakarta Tuai Kecewa dari Para Orangtua Calon Siswa Baru

Mendikbud paham perasaan para orangtua dan akan mengkaji ulang

4 Juli 2020

PPDB DKI Jakarta Tuai Kecewa dari Para Orangtua Calon Siswa Baru
Unsplash/Taylor Wilcox

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online pada tahun 2020 masih mengalami cukup banyak masalah. Terlebih diberlakukannya kebijakan baru, yaitu penggunaan seleksi berdasarkan usia siswa. 

Para orangtua calon peserta didik mengaku kecewa dengan sistem penerimaan sekolah karena dinilai kurang adil.

Banyak anak-anak yang seharusnya bisa masuk ke sekolah baru, tetapi gagal karena persoalan usia.  

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengaku paham dengan rasa kecewa orangtua siswa di wilayah DKI Jakarta dengan proses PPDB yang berlangsung.

Berikut informasi selengkapnya yang telah Popmama.com rangkum dari laman IDNTimes. 

1. Akan lakukan pengkajian ulang

1. Akan lakukan pengkajian ulang
Unsplash/Headway

Nadiem Makarim mengaku paham dengan perasaan para orangtua saat pelaksanaan PPDB ini. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja yang diadakan bersama Komisi X DPR RI, Kamis (2/7/2020).

“Saya mengerti ini suatu isu yang sangat bisa mengecewakan untuk berbagai macam orangtua,” katanya dalam raker.

Penyataan Nadiem tersebut muncul ketika menanggapi penyampaian keluh kesah orangtua murid yang diutarakan oleh anggota Komisi X fraksi PDI-P, Putra Nababan dalam raker.

Ia melanjutkan, baik Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) akan melakukan pengkajian.

“Akan melakukan pengkajian terhadap apa yang dibilang Pak Putra tadi mengenai apakah Permendikbud ini tidak sinkron dengan SK-nya,” jelas Nadiem.

Berdasarkan langkah-langkah tersebut, nantinya akan ada kerja sama yang dilakukan bersama dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mau pun dengan Kepala Dinas di Jakarta untuk mendiskusikan isu ini.

2. Mendikbud paham kegelisahan para orangtua siswa

2. Mendikbud paham kegelisahan para orangtua siswa
Unsplash/Kyle Gregory Devaras

“Saya mengerti sekali dan berempati dan bersimpati sekali pada orangtua murid yang kesulitan dan kebingungan karena proses ini terjadi,” lanjut Nadiem dalam raker.

Pelaksanaan PPDB di DKI Jakarta memang masih diperbincangkan hingga saat ini karena telah meresahkan sejumlah orangtua dan para calon siswa baru.

Mendikbud pun menjanjikan akan melakukan pengkajian. “Dari sisi legal dan lain-lain itu ranah dari Mendagri, kami akan berdiskusi dengan kementerian dan kepala dinas untuk menentukan titik solusinya,” jelas Mendikbud.   

3. PPDB DKI Jakarta dinilai tak ikuti Permendikbud

3. PPDB DKI Jakarta dinilai tak ikuti Permendikbud
Unsplash/Husniati Salma

Menurut sejumlah pihak, jalur zonasi dengan kriteria usia sebagaimana diatur dalam SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 terkait dengan Ketentuan PPDB.

Hingga awal bulan Juli, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima 83 pengaduan mengenai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana meminta masyarakat Jakarta untuk mengikuti prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah dijalankan terlebih dahulu.

Menurutnya, banyak masyarakat yang sudah menunggu penerapan PPDB jalur zonasi besok.

"Izinkan kami jalan di sistem ini, ketika kami ada evaluasi-evaluasi kami sepakat akan melakukan perbaikan di jalur mendatang," jelasnya dalam rapat di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6). 

Baca juga:

The Latest