Sekuriti di Tangsel Cabuli Anak-Anak Dibawah Umur
Diduga tersangka melakukan hal keji tersebut karena telah bercerai
4 Juli 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur masih marak terjadi dan perlu perhatian seluruh masyarakat. Selain tak dibenarkan, tindakan kriminal seperti ini juga bisa berdampak pada psikologis korban.
Apalagi, jika korban merupakan anak-anak di bawah umur karena risiko trauma sangat besar hingga mereka tumbuh dewasa kelak. Perilaku tak menyenangkan seperti ini dapat terjadi dimana pun dan oleh siapa pun.
Termasuk petugas keamanan yang seharusnya menjamin individu dalam keadaan aman dan nyaman di suatu tempat.
Seperti kasus yang baru-baru terjadi di Tangerang Selatan, dilaporkan bahwa seorang oknum sekuriti telah melakukan pencabulan tehadap anak-anak.
Secara lebih lanjut, berikut Popmama.com rangkum terkait kasus pencabulan yang menimpa anak-anak di Tangsel. Dirangkum dari berbagai sumber.
Editors' Pick
1. Korban diiming-imingi bermain game
Seorang sekuriti ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.
Anak-anak yang menjadi korban merupakan warga sekitar indekos sang pelaku di wilayah Kecamata Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Setelah diselidiki oleh Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pelaku mengakui telah mencabuli 4 orang anak.
"Yang sudah diakui pelaku empat anak. Modusnya diiming-imingi diajak main game. Tapi kami masih dalami karena ini masih keterangan dari pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono pada Jumat (3/6/2020).
2. Dilaporkan oleh orangtua korban karena curiga
Perbuatan keji pelaku diketahui setelah salah satu orangtua korban yang merasa curiga saat menemukan sang anak bermain di dalam tempat tinggal pelaku.
Para orangtua pun kemudian memanggil RT/RW setempat untuk mendatangi tempat tinggal pelaku dan meminta penjelasan.
Setelah mengetahui aksi tak senonoh pelaku, warga pun membawa tersangka dan menyerahkannya ke Polsek Pagedangan.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana, keempat korban pencabulan yang berjumlah 4 orang tersebut berjenis kelamin laki-laki dan merupakan anak di bawah umur dengan usia rata-rata 11 hingga 14 tahun.
3. Perceraian diduga sebagai motif pelaku
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono, kasus pencabulan ini diduga terjadi karena pelaku telah bercerai dengan istrinya.
Pelaku diketahui telah bercerai sejak 2009 lalu sehingga melampiaskan nafsunya kepada para korban yang merupakan anak-anak di bawah umur.
"Informasi pelaku juga belum memiliki anak dari pernikahan sebelumnya," kata Wibisoni.
Ia menambahkan bahwa pihak yang berwajib masih terus mendalami motif pencabulan dan memeriksa apakah ada anak lain yang menjadi korban.
Baca juga:
- Tragis! Anak 10 Tahun Korban Perkosaan di NTB Digantung Hingga Tewas
- 5 Sikap Orangtua yang Dilarang, Membuat Anak Tak Percaya Diri
- Menumbuhkan Rasa Percaya Diri pada Anak Melalui Seni, Ini Caranya!