Miris! Ibu Antarkan Anak Kandung untuk Diperkosa Demi Vespa
Kasus terungkap karena laporan ayah korban
3 September 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus pemerkosaan anak kembali terjadi, kali ini aksi bejat itu terjadi di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura.
Dimana pelaku diketahui merupakan Kepala Sekolah yang berinisial J (41) dan Ibu kandung korban yang berinisial E.
E yang merupakan ibu kandung korban, tega mengantarkan anaknya T (13) untuk diperkosa dengan iming-iming akan dibelikan motor vespa.
Mengutip dari detikJatim, pada Senin (2/9/2024), polisi menyebut ibu korban dengan tersangka sudah menjalin hubungan lama.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh ayah korban yang sudah lama pisah rumah dengan E semenjak 26 Agustus lalu.
Berikut Popmama.com merangkum informasi mengenai Ibu yang antarkan anak kandung untuk diperkosa selingkuhannya.
Editors' Pick
Awal Mula Terungkapnya Kasus Pemerkosaan
Kasus ini terungkap bermula dari ayah korban yang mengetahui kasus ini dari salah satu kerabatnya kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Sumenep.
Dikutip dari kumparanNEWS, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan kedua pelaku merupakan seorang oknum PNS yang memiliki hubungan gelap.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui korban awalnya meminta dibelikan motor ke ibunya, yang kemudian sang ibu meminta motor kepada kekasihnya J.
“Ibu kandung korban sedang memiliki hubungan perselingkuhan dengan J, oknum kepsek,” ungkap AKP Widiarti.
Dikarenakan permintaan tersebut, J meminta kepada E untuk mengantarkan korban ke rumahnya untuk dilakukan ritual penyucian diri.
Kemudian ibu korban membujuk anaknya untuk mau melakukan hubungan intim dengan kepala sekolah tersebut.
Pelaku yang Sempat Mengancam Korban
Pada 8 Februari 2024, Widiarti mengatakan bahwa korban dan ibunya sempat berbicara di dalam kamar. Saat itu, ibunya mengancam korban tidak akan mau mengurusnya lagi jika ia menolak berhubungan badan dengan J.
Merasa terpojok, akhirnya korban mau tidak mau harus mengikuti keinginan ibunya.
Pada 9 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 WIB, E dan anaknya pergi menuju ke rumah J.
“Setelah sampai dirumah J, lalu korban masuk ke dalam rumah dan melakukan hubungan badan. J kemudian kembali mengatakan kepada E untuk menjemput T ke rumah J. Setelah dijemput oleh E, J kemudian memberikan uang kepada E sebesar Rp200 ribu sedangkan T diberikan uang sebesar Rp100 ribu”, ungkap Widiarti.
Aksi ini terus berulang, yaitu tepatnya pada tanggal 15 dan 16 Februari hingga Juli 2024.
“Setelah selesai berhubungan badan, E diberi uang senilai Rp1 juta sedangkan T diberikan uang sebesar Rp200 ribu” tambahnya.