Oknum Pembina Pramuka di Pangkalpinang Cabuli 6 Anak Didiknya
Kejadian ini sudah berlangsung selama 3 tahun lamanya
13 September 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ode Ardi Pratma (21), seorang pembina pramuka di salah satu SMPN kota Pangkalpinang yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap 6 siswi.
Berdasarkan laporan yang beredar, kejadian ini sudah terjadi selama 3 tahun semenjak tahun 2022 lalu.
Tindakan bejat Ardi mulai diketahui sejak ada salah satu korban yang melaporkan kepada orangtuanya bahwa ia mengalami tindakan pencabulan, yang pada setelahnya orangtua korban langsung melapor ke Polresta setempat.
Berikut merupakan informasi detail oknum pembina pramuka di Pangkalpinang yang cabuli 6 anak didiknya, selengkapnya di Popmama.com.
Editors' Pick
Modus Pelaku
Pihak kepolisian Polresta Pangkalpinang mengungkap bahwa modus pencabulan yang dilakukan tersangka Ardi bermula dari pelaku yang mengajak korban untuk bermain game bersama.
“Modusnya diajak bermain game Mobile Legend dan jalan-jalan. Setelah itu, korban diajak tidur di rumah tersangka, dalam kamar yang sama dengan pelaku. Di saat korban tertidur, pelaku kemudian melakukan aksi cabulnya terhadap korban”, ungkap AKP Riza Rahman di Mapolresta Pangkalpinang, Kamis (12/09/2024) yang dikutip dari detikSumbagsel.
“Jadi pelaku melakukan masturbasi di sebelah korban. Lalu, memasukkan alat vital korban (pelaku melakukan oral seks pada korban). Pengakuan korban saat itu dirinya sadar, tapi takut terhadap pelaku, jadi memilih diam”, tambahnya.
Pengakuan Para Korban
Kasus pencabulan ini sudah terjadi selama 3 tahun yang diketahui terjadi pada enam anak didiknya.
“Saat ini sebagian korban sudah lulus sekolah (SMP), kalau sekarang sudah SMA. Karena kejadian ini terjadi sejak 2022 silam”, tegas AKP Riza yang dikutip dari detikSumbagsel.
Terungkapnya kasus ini dikarenakan salah satu korban yang berani melaporkan kepada ibunya bahwa ia mengalami pencabulan, yang kemudian ibunya melaporkan kasus ini pada Polresta setempat.
Riza juga mengatakan bahwa keenam korban saling bercerita satu sama lain mengenai tindakan pencabulan yang mereka alami.
“Kemungkinan besar di luar sana masih ada korban lain. Tapi yang jelas keenam korban tersebut menjelaskan keterangan yang saling berkaitan. Jadi mereka ini saling bercerita pernah dicabuli”, ungkapnya.
Penetapan Ardi Sebagai Tersangka
Dari laporan serta saksi para korban, Ardi sekarang ditetapkan menjadi tersangka pencabulan atas keenam siswi SMP di Pangkalpinang.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup, kita tetapkan pelaku sebagai tersangka pencabulan. Kemudian pada Senin (09/09/2024) malam, tersangka diamankan unit PPA”, tutup AKP Reza.
Demikian informasi okunum pembina pramuka yang cabuli 6 anak didiknya. Selalu waspada ya, bahkan pada guru sendiri.
Baca juga:
- Pasal Kekerasan Fisik terhadap Orang Lain Sesuai Jenis Penganiayaannya
- Miris! Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jaktim Melibatkan Orangtua
- Anak Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual 8 Laki-laki Karena VC