Bagi sebagian orang, mengurus visa sering kali menjadi tantangan yang bisa menghambat rencana liburan.
Prosesnya yang memakan waktu, biaya tambahan, hingga persyaratan dokumen yang kadang rumit bisa membuat niat untuk menjelajah dunia surut.
Namun, kabar baik bagi pemegang paspor Indonesia, di tahun 2025 semakin banyak negara yang membuka pintunya tanpa harus melalui proses visa terlebih dahulu.
Dengan kebijakan bebas visa ini, traveling menjadi lebih praktis dan hemat waktu, sehingga Kamu bisa langsung fokus merencanakan destinasi impian tanpa khawatir dengan birokrasi yang rumit.
Berikut Popmama.com telah membuat daftar negara bebas visa 2025 yang ramah bagi traveler Indonesia!
1. Terdapat 76 negara bebas visa
Pexels/Lara Jameson
Henley Passport Index baru saja mengumumkan daftar paspor terkuat di dunia, lengkap dengan negara-negara yang menawarkan akses bebas visa bagi pemegang paspor dari berbagai negara.
Kabar baiknya, paspor Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-66 dengan total 76 negara yang memberikan kemudahan masuk tanpa visa.
Destinasi populer seperti Jepang, Brasil, dan Fiji termasuk dalam daftar ini, menjadikan perjalanan internasional semakin praktis bagi warga Indonesia.
Dengan akses bebas visa ini, rencana liburan ke luar negeri bisa terasa lebih mudah tanpa harus repot mengurus proses administrasi yang sering memakan waktu.
Editors' Pick
2. Perhatikan dokumen yang dibutuhkan
Pexels/Nataliya Vaitkevich
Meski banyak negara memberikan akses bebas visa, penting untuk tetap memperhatikan persyaratan tambahan seperti Visa on Arrival (VOA) atau Electronic Travel Authorization (eTA) yang mungkin berlaku di beberapa destinasi.
Memahami aturan dan kebijakan di setiap negara tujuan dapat memastikan perjalanan Kamu berjalan lancar tanpa kendala.
Pastikan semua dokumen perjalanan telah dipersiapkan dengan matang sebelum keberangkatan, sehingga Kamu dapat menikmati petualangan menjelajahi dunia dengan nyaman dan penuh kebebasan.
3. Daftar negara bebas visa
Pexels/Element5 Digital
Inilah daftar terbaru dari 76 negara dan destinasi yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, menurut informasi terkini dari Henley Passport Index.
1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Brasil
5. Brunei
6. Kamboja
7. Chili
8. Kolombia
9. Cook Islands
10. Dominika
11. Ekuador
12. Fiji
13. Guyana
14. Haiti
15. Hong Kong
16. Iran
17. Jepang
18. Kazakhstan
19. Kenya
20. Kiribati
21. Laos
22. Makau
23. Madagaskar
24. Malaysia
25. Mali
26. Micronesia
27. Moroko
28. Mozambik
29. Myanmar
30. Namibia
31. Niue
32. Oman
33. Peru
34. Filipina
35. Rwanda
36. Serbia
37. Singapura
38. St. Kitts and Nevis
39. St. Vincent and Grenadines
40. Suriname
41. Tajikistan
42. Thailand
43. The Gambia
44. Turki
45. Uzbekistan
46. Vietnam
4. Negara yang membutuhkan Visa on Arrival (VOA)
Pexels/Connor Danylenko
Visa on Arrival (VOA) adalah jenis visa yang diterbitkan langsung oleh otoritas imigrasi negara tujuan saat kedatangan, baik di pelabuhan, bandara, maupun pos pemeriksaan perbatasan.
Berbeda dengan visa biasa yang harus diajukan melalui kedutaan besar atau konsulat sebelum keberangkatan, VOA memberikan kemudahan bagi wisatawan yang tiba di negara tersebut.
Berikut adalah daftar negara yang menerapkan VOA bagi pemegang paspor Indonesia.
1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Burundi
4. Cape Verde Islands
5. Comoro Islands
6. Djibouti
7. Ethiopia
8. Guinea-Bissau
9. Yordania
10. Kirgistan
11. Malawi
12. Maladewa
13. Marshall Islands/Kepulauan Marshall
14. Mauritania
15. Mauritius
16. Nepal
17. Nikaragua
18. Palau Islands
19. Papua Nugini
20. Qatar
21. Samoa
22. Sierra Leone
23. Somalia
24. Tanzania
25. Timor Leste
26. Tuvalu
27. Zimbabwe
5. Negara yang membutuhkan Electronic Travel Authorization (eTA)
Pexels/Julio Lopez
Selain Visa on Arrival (VOA), ada juga dokumen elektronik berupa Electronic Travel Authorization (eTA), yang merupakan izin perjalanan digital yang dapat diperoleh secara online sebelum keberangkatan ke negara tujuan.
Tahun ini, terdapat tiga negara yang mewajibkan eTA bagi pemegang paspor Indonesia.
1. Pakistan
2. Seychelles
3. Sri Lanka
Dengan semakin banyaknya negara yang menawarkan kemudahan bebas visa atau menerapkan VOA dan eTA, perjalanan internasional menjadi lebih mudah diakses oleh pemegang paspor Indonesia.
Namun, selalu penting untuk memastikan persyaratan terbaru dan mempersiapkan dokumen perjalanan dengan baik sebelum berangkat.
Dengan perencanaan yang matang, Kamu bisa menikmati liburan atau perjalanan tanpa hambatan, serta menjelajahi lebih banyak destinasi menarik di dunia!