Daftar Negara Bebas Visa 2025, Bebas Liburan!

Terdapat 76 negara bebas visa yang dapat Kamu datangi!

14 Januari 2025

Daftar Negara Bebas Visa 2025, Bebas Liburan
Pexels/Tima Miroshnichenko

Bagi sebagian orang, mengurus visa sering kali menjadi tantangan yang bisa menghambat rencana liburan.

Prosesnya yang memakan waktu, biaya tambahan, hingga persyaratan dokumen yang kadang rumit bisa membuat niat untuk menjelajah dunia surut.

Namun, kabar baik bagi pemegang paspor Indonesia,  di tahun 2025 semakin banyak negara yang membuka pintunya tanpa harus melalui proses visa terlebih dahulu.

Dengan kebijakan bebas visa ini, traveling menjadi lebih praktis dan hemat waktu, sehingga Kamu bisa langsung fokus merencanakan destinasi impian tanpa khawatir dengan birokrasi yang rumit.

Berikut Popmama.com telah membuat daftar negara bebas visa 2025 yang ramah bagi traveler Indonesia!

1. Terdapat 76 negara bebas visa

1. Terdapat 76 negara bebas visa
Pexels/Lara Jameson

Henley Passport Index baru saja mengumumkan daftar paspor terkuat di dunia, lengkap dengan negara-negara yang menawarkan akses bebas visa bagi pemegang paspor dari berbagai negara.

Kabar baiknya, paspor Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-66 dengan total 76 negara yang memberikan kemudahan masuk tanpa visa.

Destinasi populer seperti Jepang, Brasil, dan Fiji termasuk dalam daftar ini, menjadikan perjalanan internasional semakin praktis bagi warga Indonesia.

Dengan akses bebas visa ini, rencana liburan ke luar negeri bisa terasa lebih mudah tanpa harus repot mengurus proses administrasi yang sering memakan waktu.

Editors' Pick

2. Perhatikan dokumen yang dibutuhkan

2. Perhatikan dokumen dibutuhkan
Pexels/Nataliya Vaitkevich

Meski banyak negara memberikan akses bebas visa, penting untuk tetap memperhatikan persyaratan tambahan seperti Visa on Arrival (VOA) atau Electronic Travel Authorization (eTA) yang mungkin berlaku di beberapa destinasi.

Memahami aturan dan kebijakan di setiap negara tujuan dapat memastikan perjalanan Kamu berjalan lancar tanpa kendala.

Pastikan semua dokumen perjalanan telah dipersiapkan dengan matang sebelum keberangkatan, sehingga Kamu dapat menikmati petualangan menjelajahi dunia dengan nyaman dan penuh kebebasan.

3. Daftar negara bebas visa

3. Daftar negara bebas visa
Pexels/Element5 Digital

Inilah daftar terbaru dari 76 negara dan destinasi yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, menurut informasi terkini dari Henley Passport Index.

1. Angola

2. Barbados

3. Belarus

4. Brasil

5. Brunei

6. Kamboja

7. Chili

8. Kolombia

9. Cook Islands

10. Dominika

11. Ekuador

12. Fiji

13. Guyana

14. Haiti

15. Hong Kong

16. Iran

17. Jepang

18. Kazakhstan

19. Kenya

20. Kiribati

21. Laos

22. Makau

23. Madagaskar

24. Malaysia

25. Mali

26. Micronesia

27. Moroko

28. Mozambik

29. Myanmar

30. Namibia

31. Niue

32. Oman

33. Peru

34. Filipina

35. Rwanda

36. Serbia

37. Singapura

38. St. Kitts and Nevis

39. St. Vincent and Grenadines

40. Suriname

41. Tajikistan

42. Thailand

43. The Gambia

44. Turki

45. Uzbekistan

46. Vietnam

4. Negara yang membutuhkan Visa on Arrival (VOA)

4. Negara membutuhkan Visa on Arrival (VOA)
Pexels/Connor Danylenko

Visa on Arrival (VOA) adalah jenis visa yang diterbitkan langsung oleh otoritas imigrasi negara tujuan saat kedatangan, baik di pelabuhan, bandara, maupun pos pemeriksaan perbatasan.

Berbeda dengan visa biasa yang harus diajukan melalui kedutaan besar atau konsulat sebelum keberangkatan, VOA memberikan kemudahan bagi wisatawan yang tiba di negara tersebut.

Berikut adalah daftar negara yang menerapkan VOA bagi pemegang paspor Indonesia.

1. Armenia

2. Azerbaijan

3. Burundi

4. Cape Verde Islands

5. Comoro Islands

6. Djibouti

7. Ethiopia

8. Guinea-Bissau

9. Yordania

10. Kirgistan

11. Malawi

12. Maladewa

13. Marshall Islands/Kepulauan Marshall

14. Mauritania

15. Mauritius

16. Nepal

17. Nikaragua

18. Palau Islands

19. Papua Nugini

20. Qatar

21. Samoa

22. Sierra Leone

23. Somalia

24. Tanzania

25. Timor Leste

26. Tuvalu

27. Zimbabwe

5. Negara yang membutuhkan Electronic Travel Authorization (eTA)

5. Negara membutuhkan Electronic Travel Authorization (eTA)
Pexels/Julio Lopez

Selain Visa on Arrival (VOA), ada juga dokumen elektronik berupa Electronic Travel Authorization (eTA), yang merupakan izin perjalanan digital yang dapat diperoleh secara online sebelum keberangkatan ke negara tujuan.

Tahun ini, terdapat tiga negara yang mewajibkan eTA bagi pemegang paspor Indonesia.

1. Pakistan

2. Seychelles

3. Sri Lanka

Dengan semakin banyaknya negara yang menawarkan kemudahan bebas visa atau menerapkan VOA dan eTA, perjalanan internasional menjadi lebih mudah diakses oleh pemegang paspor Indonesia.

Namun, selalu penting untuk memastikan persyaratan terbaru dan mempersiapkan dokumen perjalanan dengan baik sebelum berangkat.

Dengan perencanaan yang matang, Kamu bisa menikmati liburan atau perjalanan tanpa hambatan, serta menjelajahi lebih banyak destinasi menarik di dunia!

Baca juga:

The Latest