Perempuan Pemilik Rental PS di Jambi Cabuli Anak hingga Tonton Porno
17 anak jadi korban kekerasan seksual di Jambi yang dilakukan oleh penjaga rental PS, ini modusnya
6 Februari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Di tahun 2023 yang baru genap satu bulan ini, kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur terus terjadi. Usai peristiwa penculikan yang bertubi-tubi terjadi di beberapa daerah pada akhir tahun, nyatanya kejahatan masih mengintai si Kecil.
Mama dan Papa harus lebih waspada dan meningkatkan penjagaan supaya anak terlindungi dengan aman.
Selian itu, para orangtua juga seyogyanya untuk mengajarkan ke si Kecil cara melindungi diri dari orang yang tak dikenal.
Tak cukup sampai di situ, bekali anak mengenai edukasi cara meminta pertolongan jika dirasa ada hal-hal yang tidak beres. Perhatikan pula lingkungan sosial teman sebanya dan tempat bermain si Kecil. Apakah aman dan “sehat” atau justru berpotensi berdampak negatif.
Kasus kekerasan kepada anak kembali terjadi di tanah air, tepatnya di Jambi. Kali ini kekerasan tergolong kejahatan seksual karena pelaku mencabuli hingga menyuruh korban-korbannya menonton adegan asusila yang tak pantas mereka lihat. Naasnya, pelaku adalah seorang perempuan.
Inilah paparan informasi Popmama.com terkait perempuan pemilik rental PS di Jambi cabuli anak-anak.
Editors' Pick
Kronologi Pencabulan 17 Anak oleh Perempuan Pemilik Rental PS di Jambi
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polis memperoleh informasi bahwa kasus pencabulan ini terjadi di rumah tersangka. Ia memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk membujuk hingga memaksa korban memenuhi kemauannya yang tak wajar.
Bocah-bocah korban pencabulan YS sebanyak 17 anak, 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Usia para korban mulai dari 8 sampai 15 tahun.
Awalnya anak-anak yang sedang bermain video gim di ruang tamu dipanggil satu per satu untuk masuk ke kamar tersangka. Tersangka merayu para bocah ini dengan mengiming-imingi akan memperoleh tambahan waktu bermain PS di rumahnya secara gratis.
Apabila mereka tidak menuruti permintaan YS maka anak-anak ini diancam tidak akan dibukakan pintu dan tidak boleh pulang. Biasanya, tersangka akan melakukan perbuatan kejinya ini saat sore hari.
Ini yang Perempuan Pemilik Rental PS Lakukan kepada Para Korban
Setelah anak-anak ini terbujuk iming-iming tersangka untuk masuk ke kamar, YS langsung melancarkan aksinya.
YS memaksa para korban untuk menyentuh payudaranya ataupun organ vital lainnya. Sedangkan jika korbannya anak perempuan, YS menyuruh mereka untuk mengintip.
Tak hanya pencabulan saja, tersangka juga memaksa para korban untuk menonton video/ film porno hingga menyaksikan aktivitas seksual tersangka dan suaminya.
Polisi mengungkapkan ada dua ruangan yang biasanya dijadikan tersangka sebagai tempat pencabulan 17 anak tersebut.
Dua ruangan tersebut, yakni ruang tamu yang sekaligus tempat anak-anak bermain PS dan ruang kamar tidur tersangka.
Karena perbuatan kejinya ini, YS dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.