Anak 10 Tahun di Manado Diperkosa Sampai Pendarahan Hebat

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, kini korban mengalami kanker darah dan kelumpuhan

22 Januari 2022

Anak 10 Tahun Manado Diperkosa Sampai Pendarahan Hebat
Pexels/Pixabay
Ilustrasi

Kasus kekerasan seksual masih terus terjadi. Kini, mencuat kasus pemerkosaan pada anak 10 tahun di Manado yang telah terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Peristiwa pemerkosaan ini disertai dengan kekerasan hingga membuat korban pendarahan. 

Kasus tersebut sudah dilaporkan pada kepolisian pada 28 Desember 2021. Kini pihak polisi telah mulai melakukan proses pemeriksaan terhadap sembilan orang sebagai saksi, termasuk tiga orang dokter. 

Di samping hukum yang berjalan untuk para pelaku, perawatan intensif pun masih terus diberikan untuk korban yang mengalami pendarahan. 

Untuk mengetahui kejadian kekerasan seksual ini lebih detail, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi terbarunya. Simak yuk, Ma! 

Editors' Pick

1. Kasus pemerkosaan baru diketahui saat korban mengalami pendarahan hebat

1. Kasus pemerkosaan baru diketahui saat korban mengalami pendarahan hebat
Freepik/rawpixel-com

Dihimpun dari informasi yang beredar, kasus ini diketahui oleh sang Mama ketika melihat anaknya pendarahan hebat. Mulanya, mama korban mengira sang Snak mulai mengalami menstruasi. 

Namun, ternyata kejadian tersebut tak kunjung berhenti hingga dua minggu kemudian. Korban pun telah mulai terlihat tubuhnya sangat lemas.  Akhirnya mama korban membawanya ke Rumah Sakit Wolter Monginsidi untuk mendapatkan pertolongan pertama dan perawatan secara medis.

Melihat kondisi korban yang sudah sangat lemas, pihak rumah sakit menanganinya secara gawat darurat terlebih dahulu. Setelah mendapat perawatan di unit gawat darurat selama 10 hari, akhirnya korban telah melewati masa kritis. 

Tim medis langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan sejumlah luka lebam, serta pendarahan di alat kelamin korban. Selain itu, dokter pun mendapati ada kelumpuhan tubuh sebelah kiri korban.

"Korban CT setelah diperiksa lebih lanjut ternyata diduga mengidap leukemia atau lebih dikenal kanker darah, dan juga korban mengalami pendarahan di otak sebelah kanan yang menyebabkan lumpuh sebelah kiri tubuh korban," jelas mama korban, Jumat (21/1/2022).

Mama korban pun melakukan pemeriksaan Visum Et Repertum (VER), dan hasilnya diberikan kepada kepolisian untuk sebagai alat bukti.

"Korban saat ini dirawat di ruang Estela Rumah Sakit Prof. Kandou, dan untuk pemeriksaan dugaan kekerasan seksual ternyata benar selaput darah CT sudah robek," tuturnya. 

2. Pihak kepolisian telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi

2. Pihak kepolisian telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi
Freepik/katemangostar

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak berusia 10 tahun itu. 

"Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini sejak dilaporkan pada 28 Desember 2021. Kami sudah melakukan proses pencarian alat bukti dan juga melakukan proses pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi," ujar Jules, Kamis (20/1/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa mulai dari orangtua kandung korban, papa tiri korban, para tetangga, hingga dokter. 

"Adapun saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, di antaranya ibu korban, ayah tiri korban itu sendiri maupun dari pihak ayah kandungnya, serta tetangga yang mengetahui terkait dengan kejadian atau peristiwa yang dialami oleh korban," jelas Jules.

"Kami juga telah melakukan permintaan terkait dengan hasil visum yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Ini beberapa alat bukti yang sudah berhasil kami dapatkan," imbuhnya. 

Selain itu, Jules pun membenarkan adanya kekerasan seksual yang menimpa korban. 

"Ada pencabulan atau kekerasan benda tumpul terhadap anak tersebut atau korban yang masih bawah umur ini," ungkap Jules.

3. Polisi telah mengantongi satu nama yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual

3. Polisi telah mengantongi satu nama diduga menjadi pelaku kekerasan seksual
Freepik/Wirestock

Dengan adanya bukti-bukti yang sudah didapat ini, polisi akan menaikkan kasus ke tingkat penyidikan dan dapat menentukan siapa yang melakukan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap korban.

Tak hanya itu saja, dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan ditangkap.

"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," jelas Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. 

Semoga pelaku kasus kekerasan seksual ini segera ditemukan dan ditetapkan sebagai tersangka serta mendapatkan hukuman yang setimpal. 

Mudah-mudahan di kemudian hari, tak ada lagi orang jahat dan melakukan kekerasan seksual pada anak-anak maupun orang dewasa. 

Baca juga:

The Latest