Anak SD di Panti Asuhan Malang Dicabuli dan Dirundung 10 Orang

Korban mengalami depresi yang berat dan luka-luka di sekujur tubuh

23 November 2021

Anak SD Panti Asuhan Malang Dicabuli Dirundung 10 Orang
Freepik/Keemmido

Seorang pelajar kelas 6 SD yang tinggal di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur, harus mengalami nasib menyedihkan. Ia dicabuli, dirundung, dan dianiaya oleh tetangga yang tinggal di sekitar panti asuhan. 

Kasus ini mulai diketahui oleh pihak panti asuhan karena ada seorang pelaku yang mengirim video tersebut ke grup WhatsApp yang di dalamnya ada anak panti. Hal itu membuat anak panti yang mengetahui hal itu datang menjemput korban. 

Setelah itu, temannya mengabarkan pada mama korban tentang kondisi anaknya saat ini. Hal itu membuat sang mama bergegas menjemput korban untuk tinggal di rumahnya yang berada di Sidoarjo. 

Namun, kasus kekerasan ini tidak tenggelam begitu saja. Video kekerasan pelaku terhadap korban ternyata tersebar luas di sosial media.

Video tersebut memperlihatkan korban disiksa oleh beberapa orang. Benar saja, setelah diusut, pelaku penganiayaan berjumlah 10 orang. Dua orang di antaranya pasangan suami istri. 

Hingga kini, pemeriksaan terhadap korban dan pelaku masih terus berjalan. 

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai kronologi kejadian kekerasan tersebut hingga keadaan terbaru dari korban. Simak yuk! 

1. Dicabuli lalu dirundung beramai-ramai

1. Dicabuli lalu dirundung beramai-ramai
Freepik/master1305
Ilustrasi

Diketahui, korban dititipkan di panti asuhan sekaligus pesantren di Malang, sedangkan orangtuanya tinggal di Sidoarjo. Ia sudah dititipkan di sana selama enam tahun.

Kedua orangtuanya melakukan hal itu karena merasa tidak mampu untuk menghidupi korban. Sang mama merupakan asisten rumah tangga, sedangkan papanya ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). 

Korban hidup dengan baik di panti asuhan. Ia pun dikenal sebagai anak yang rajin, berkepribadian sopan, serta tekun mengaji dan beribadah. 

Namun, entah apa alasannya, ia mendapat tindak kekerasan. Kronologinya bermula pada 18 November 2021, posisi korban yang berada di rumah temannya diminta ke luar rumah dan diduga disudutkan teman-temannya untuk ikut pelaku.

Akhirnya, korban menerima tawaran tersebut dan pergi jalan-jalan mengendarai motor bersama pelaku dan berhenti di rumah pelaku. 

Sesampainya di sana, korban dipaksa melakukan persetubuhan, tangan korban diikat dengan selendang dan disiksa oleh pelaku. 

Ketika pelaku sedang melakukan aksinya, tiba-tiba istri pelaku datang dengan menggedor-gedor pintu. Di saat bersamaan, delapan teman korban juga ada di lokasi. 

Hal itu membuat pelaku menyudutkan korban. Ia mengatakan bahwa korban yang membujuknya melakukan persetubuhan.

"Jadi setelah dia ketahuan istrinya, pelaku pria memiliki alibi bila dia digoda oleh korban. Hal itulah yang membuat istrinya emosi lalu mengajak rekan-rekannya yang berjumlah sekitar 8 orang membawanya ke lapangan. Kemudian penganiayaan itu pun terjadi," jelas Do Merda Al Romdhoni, selaku kuasa hukum korban yang mendapat penjelasan dari korban.

Seperti yang ada dalam video yang tersebar ke publik, korban mengalami penganiayaan seperti pemukulan, kekerasan verbal, hingga pelecehan oleh para pelaku. 

Editors' Pick

2. Korban mengalami depresi akut, menangis histeris di kantor polisi 

2. Korban mengalami depresi akut, menangis histeris kantor polisi 
Pexels/alex-green

Pencabulan, perundungan, dan penganiayaan yang dialami korban membuatnya depresi akut. Ia jadi tidak mau ditemui oleh siapapun dan mengalami ketakutan ketika melihat orang tak dikenal 

Bahkan, korban sulit berbicara untuk memberikan keterangan pada penyidik. Ia pun sempat menangis histeris saat sedang dimintai keterangan.

"Jadi korban tidak bisa menjawab langsung terkait pertanyaan penyidik. Dia menjawab via ibunya. Jadi saat penyidik bertanya, ibunya yang menerjemahkan bahasa dari korban," tutur Do Merda Al Romdhoni

"Karena sebenarnya bisa dibilang korban ini depresinya akut sekali. Bahkan saat masuk ke ruangan Kapolresta sempat nangis histeris," lanjutnya. 

3. Selain itu, korban juga mendapat beberapa luka-luka di badannya 

3. Selain itu, korban juga mendapat beberapa luka-luka badannya 
Freepik/master1305
Ilustrasi

Hasil penganiayaan tersebut nyatanya tak hanya membuat korban mengalami luka batin tetapi juga luka fisik. 

Saat korban bertemu kuasa hukumnya, terdapat luka-luka di sekujur badannya. Ia pun menjelaskan bahwa beberapa bagian tubuhnya masih terasa sakit. 

"Ketika datang pada kami, korban benar-benar depresi. Dia ada memar di wajah dan perutnya masih sakit karena diinjak. Lehernya juga kesakitan," ujar Do Merda Al Romdoni.

"Di kaki juga ada sundutan rokok. Jadi bukan hanya diinjak dan dipukul, tetapi juga disundut rokok. Ada salah satu pelaku yang melakukan itu," imbuhnya. 
 

4. Sejauh ini, polisi mengamankan 10 orang yang diduga menjadi pelaku kekerasan

4. Sejauh ini, polisi mengamankan 10 orang diduga menjadi pelaku kekerasan
Pixabay/3839153

Saat ini, polisi telah menangkap 10 orang pelaku, dua di antaranya pasangan suami istri. 

"Sebagian besar pelaku sudah ditangkap, hadir ada di dalam ruangan. Total ada 10 orang. Termasuk istri dari pelaku itu juga ditangkap," ujar Leo A Pramana yang juga kuasa hukum korban

"Terduga pelaku terdiri dari penyuruh, pelaku pencabulan dan delapan pelaku kekerasan. Yang dua itu terkait pencabulan dan penyuruhnya. Diduga istrinya yang menyuruh," imbuhnya. 

Menurut Leo, delapan pelaku lainnya merupakan teman main di luar panti asuhan tempat korban tinggal. Dia memastikan bahwa delapan teman korban ini merupakan teman yang tinggal di sekitar panti asuhan korban.

5. Kasatreskrim Polres Malang pun terus melakukan penyidikan untuk kasus ini 

5. Kasatreskrim Polres Malang pun terus melakukan penyidikan kasus ini 
Pixabay/Succo
Ilustrasi

Kasatreskrim Polres Malang, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, penyidik akan mendalami kasus tersebut, termasuk meneliti video yang viral.

"Kami teliti satu per satu juga dari video. Dan karena ini kasus anak jadi mohon maaf kami tidak bisa mendetail," ujarnya.

Semoga kasus tersebut terus diusut hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Selain itu, semoga korban memperoleh pendampingan dari Kemen PPPA untuk mendapatkan  pendampingan psikologi guna menghilangkan traumanya. 

Baca juga:

The Latest