Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Diselidiki Kembali
Diselidiki dengan bukti baru. Terduga pelaku pemerkosaan terancam dipecat dari ASN
12 Oktober 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Kembali Dibuka, Ini Akibatnya untuk Sang Papa
Kasus pemerkosaan di Luwu Timur yang dilakukan oleh seorang Papa terhadap 3 anak kandungnya kini sedang viral di masyarakat hingga menarik atensi sejumlah pejabat. Sebab, kasus yang diduga dilakukan oleh seorang Papa yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa banyak kejanggalan.
Pasalnya, penyelidikan dihentikan secara sepihak oleh kepolisian hanya dalam waktu 2 bulan semenjak pelaporan.
Walau demikian, Mama dari 3 anak korban pemerkosaan ini tidak tinggal diam. Ia melapor ke LBH Makassar.
LBH Makassar berjuang dengan mengirimkan surat aduan ke sejumlah lembaga sejak Juli 2020. Di antaranya ke Kompolnas, Ombudsman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel, Bupati Luwu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, dan Komnas Perempuan.
Tak berhenti sampai di sana, pada 22 September 2020, Komnas Perempuan mengirim surat rekomendasi ke Mabes Polri, Polda Sulsel, dan Polres Luwu Timur untuk meminta kepolisian melanjutkan kembali proses penyelidikan.
Namun, hingga kini masalah belum terselesaikan hingga akhirnya kemarin viral karena artikel yang ditulis oleh dalam ProjectMultatuli.org.
Berkat artikel tersebut, banyak pihak termasuk para pejabat meminta kepolisian membuka kembali kasus pemerkosaan ini dan mengusutnya sampai tuntas.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi terkait kasus pembukaan kembali kasus ini. Simak yuk!
1. Baik lembaga pemerintah maupun masyarakat meminta kasus pemerkosaan terhadap tiga orang anak di bawah 10 tahun kembali dibuka
Terkuaknya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang Papa terhadap ketiga anaknya sangat menyorot perhatian publik.
Kasus menyedihkan tersebut banyak membuat masyarakat Indonesia geram dan bersama-sama meninggalkan komentar agar kasus tersebut dibuka kembali untuk diusut sampai tuntas.
Tak hanya masyarakat, DPTR dan pihak staf kepresidenan pun mengeluarkan pendapat yang sama.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR mengatakan, "Saya akan minta dan pantau terus agar yang pertama dilakukan Polri adalah melindungi pelapor dan korban. Lalu buka dan usut kasus ini kembali. Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan, yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela."
Selain itu, Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pihaknya pun berharap Polri kembali membuka proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang Papa kepada tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
“Kalau memang ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019 yang lalu, atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh Ibu korban dan LBH Makassar, maka kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut” tutur Jaleswari.
Editors' Pick
2. Kompolnas berharap kasus ini diusut dengan transparan dan akuntabel
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan, sebagai Kompolnas eksternal Polri ia menuntut kasus ini dapat diselidiki secara transparan.
"Kami memberikan tuntutan "harapan" agar kasus ini benar-benar transparan dan akuntabel," ucap Wahyurudhanto.
Kini, Mabes Polri telah ikut turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, Wahyu pun mengungkapkan bahwa akan ada bukti yang diungkapkan setelah tanggal 12 Oktober 2021.