Ketua Yayasan di Banyuwangi Cabuli anak Asuh, Modus ingin Mengusir Jin

Korban langsung melapor sehingga pelaku segera diamankan polisi

25 Mei 2022

Ketua Yayasan Banyuwangi Cabuli anak Asuh, Modus ingin Mengusir Jin
Popmama.com/Shania Tabina Anandanoe
Ilustrasi

Pencabulan kembali terjadi di Indonesia. Kali ini pelaku merupakan kepala yayasan rumah asuh di wilayah Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Aksi ini dilakukan oleh ZA (47) pada salah satu anak asuhnya. 

Berdasarkan penuturan korban, ZA melancarkan aksi bejatnya ini dengan modus ingin mengusir jin dari tubuhnya. Pelaku pun diketahui melakukan perbuatan pencabulan lebih dari sekali. 

Keadaan tersebut membuat korban berani buka suara pada orangtuanya. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Untuk mengetahui kronologi dan berbagai informasi selengkapnya terkait kejadian di atas, simak informasi yang telah Popmama.com rangkum berikut ini yuk, Ma! 

Editors' Pick

1. Kronologi kejadian

1. Kronologi kejadian
Pexels/RODNAE Production
Ilustrasi

Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Kamis (19/5/2022). Aksi ini dimulai ketika pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban pada malam hari. Di sana, pelaku mengatakan ingin melakukan terapi pada korban karena terlihat ada sosok gaib di tubuhnya. 

Korban yang mempercayai hal tersebut langsung menyetujui terapi yang disarankan pelaku. Ia langsung menuruti semua permintaan pelaku, termasuk melucuti semua pakaian yang dikenakannya.

Setelah itu, pelaku langsung membacakan doa-doa di tubuh korban dan ia juga meminta korban untuk memejamkan mata. Dari situ korban langsung dicabuli oleh pelaku. Aksi ini dilakukan oleh pelaku berkali-kali.

2. Pelaku belum mendapat hukuman, kini sedang tahap penyidikan

2. Pelaku belum mendapat hukuman, kini sedang tahap penyidikan
Pixabay/Succo
Ilustrasi

Setelah korban mendapat perlakuan yang tidak pantas dari ZA, ia langsung melapor ke sang Mama. Tentu saja laporan ini membuat mamanya kaget dan naik pitam. 

Akhirnya kedua orangtua korban langsung turun tangan menyelesaikan permasalahan ini dengan melaporkan pelaku pada polisi setempat, Polresta Banyuwangi.

Kasus ini langsung diproses oleh tim kepolisian. Pelaku langsung ditangkap dan diamankan oleh polisi dengan barang bukti berupa sejumlah pakaian korban.

"Kasusnya ditangani penyidik Unit Renakta Polresta Banyuwangi," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan. 

Walau demikian, hingga saat ini pelaku belum dijatuhkan hukuman apapun terhadap perbuatannya karena polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pencabulan yang dilakukannya.

3. Korban ternyata bukan hanya satu anak, tetapi enam anak

3. Korban ternyata bukan ha satu anak, tetapi enam anak
Freepik/Seventyfour
Ilustrasi

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, muncul dugaan ada korban lainnya, mereka adalah enam orang saksi dari peristiwa pencabulan ini. 

"Ada dugaan 6 anak asuh menjadi korban. Masih jadi saksi belum melaporkan," ujar Iptu Lita.

Kejadian ini bisa menjadi pelajaran dan alarm untuk para Mama dan Papa. Diharapkan kedepannya akan semakin bijak dalam menitipkan anak di sebuah yayasan. Cobalah untuk mengenal yayasan tersebut lebih mendalam sebelum menitipkan anak-anak. Mulai dari segi kegiatan, orang-orang yang terlibat di dalamnya, hingga pemiliknya. Tujuannya guna melindungi dan meminimalisir kekerasan seksual yang akan terjadi pada anak-anak. 

Selain itu dapat jangan lupa juga mengingatkan anak mama agar tidak merasa takut untuk melapor ketika mengalami atau melihat kejadian pencabulan.

Baca juga:

Resmi, Presiden Jokowi Teken UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

9 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur dalam UU TPKS

Mengenal Kebiri Kimia, Hukuman bagi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak

The Latest