Ketua Yayasan di Banyuwangi Cabuli anak Asuh, Modus ingin Mengusir Jin
Korban langsung melapor sehingga pelaku segera diamankan polisi
25 Mei 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pencabulan kembali terjadi di Indonesia. Kali ini pelaku merupakan kepala yayasan rumah asuh di wilayah Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Aksi ini dilakukan oleh ZA (47) pada salah satu anak asuhnya.
Berdasarkan penuturan korban, ZA melancarkan aksi bejatnya ini dengan modus ingin mengusir jin dari tubuhnya. Pelaku pun diketahui melakukan perbuatan pencabulan lebih dari sekali.
Keadaan tersebut membuat korban berani buka suara pada orangtuanya. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Untuk mengetahui kronologi dan berbagai informasi selengkapnya terkait kejadian di atas, simak informasi yang telah Popmama.com rangkum berikut ini yuk, Ma!
Editors' Pick
1. Kronologi kejadian
Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Kamis (19/5/2022). Aksi ini dimulai ketika pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban pada malam hari. Di sana, pelaku mengatakan ingin melakukan terapi pada korban karena terlihat ada sosok gaib di tubuhnya.
Korban yang mempercayai hal tersebut langsung menyetujui terapi yang disarankan pelaku. Ia langsung menuruti semua permintaan pelaku, termasuk melucuti semua pakaian yang dikenakannya.
Setelah itu, pelaku langsung membacakan doa-doa di tubuh korban dan ia juga meminta korban untuk memejamkan mata. Dari situ korban langsung dicabuli oleh pelaku. Aksi ini dilakukan oleh pelaku berkali-kali.
2. Pelaku belum mendapat hukuman, kini sedang tahap penyidikan
Setelah korban mendapat perlakuan yang tidak pantas dari ZA, ia langsung melapor ke sang Mama. Tentu saja laporan ini membuat mamanya kaget dan naik pitam.
Akhirnya kedua orangtua korban langsung turun tangan menyelesaikan permasalahan ini dengan melaporkan pelaku pada polisi setempat, Polresta Banyuwangi.
Kasus ini langsung diproses oleh tim kepolisian. Pelaku langsung ditangkap dan diamankan oleh polisi dengan barang bukti berupa sejumlah pakaian korban.
"Kasusnya ditangani penyidik Unit Renakta Polresta Banyuwangi," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan.
Walau demikian, hingga saat ini pelaku belum dijatuhkan hukuman apapun terhadap perbuatannya karena polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pencabulan yang dilakukannya.