Seorang Kakek di Mataram Cabuli Cucunya yang Masih SD Selama Setahun
Kelakuan keji tersebut baru berhenti dan dilaporkan ketika dipergoki oleh mama korban
22 November 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sejatinya orang terdekat harus kita waspadai. Sebab, ia memiliki peluang besar untuk mencelakai. Hal itu nyata adanya. seorang Kakek tega mencabuli cucunya yang masih SD.
Kasus ini terjadi selama satu tahun belakangan ini. Korban yang masih terlalu muda sudah mencoba memberontak setiap sang Kakek melakukan hal bejat tersebut. Namun, segala upayanya gagal.
Selain itu, korban pun tak pernah melapor kejadian tersebut kepada siapa-siapa, termasuk kedua orangtuanya. Kemungkinan, korban merasa takut dan malu untuk menceritakan apa yang menimpa dirinya.
Untuk mengetahui kasus kakek cabuli cucunya di Mataram lebih jelas, berikut Popmama.com telah merangkum informasinya seperti berikut ini.
Editors' Pick
1. Kasus ini dilaporkan oleh mama korban
Seorang kakek berinisial M (56) yang tinggal di Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tega mencabuli cucu tirinya berusia 10 tahun. Aksinya ini dilakukan selama satu tahun kebelakang.
Setidaknya, dalam satu tahun pelaku melakukan pencabulan sebanyak lima kali. Hal itu terus dilakukan oleh sang Kakek karena tidak ada yang mengetahui perbuatan kejinya itu.
Namun, baru-baru ini aksi bejatnya itu dipergoki oleh mama korban dari jendela.
Saat itu, mama korban melihat pelaku hendak mencabuli cucunya dalam kamar. Pelaku itu membuka setengah celananya dan mencium bibir cucunya. Saat korban berontak, pelaku langsung menindih korban dan mengancamnya.
Akhirnya, mama korban yang sedang dipenuhi rasa emosi langsung mendobrak pintu kamar anaknya. Kemudian, ia langsung melapor perbuatan pelaku ke pihak berwajib.
“Kejadian itu disaksikan langsung oleh mama kandung korban dari jendela kamar. Dia mendobrak kamar dan berteriak," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa dikutip dari portal resmi Humas Polri, Sabtu (20/11/2021).
"Akhirnya mama korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram,” katanya.
Diketahui, kejadian tersebut bisa terjadi karena pelaku dan korban tinggal di rumah yang sama.
2. Pelaku telah ditangkap oleh Polresta Mataram
setelah mendapat laporan dari orangtua korban, pelaku langsung diamankan. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di Rutan Polresta Mataram.
Ia dikenakan hukuman dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.
3. Edukasi seks pada anak sangat penting karena semakin banyak orang jahat di mana-mana
Edukasi seks pada anak yang dianggap tabu nyatanya sangat penting lho, Ma. Hal itu guna keamanan anak-anak kita. Sebab, sebagai orangtua, kita pasti tidak bisa 24 jam berada di sisi anak.
Untuk itu, coba mulai ajarkan pengetahuan seks pada anak mama. Mulailah dengan mengenalkan bagian tubuh yang tak boleh disentuh oleh orang lain. Kemudian tingkatkan pengetahuan sang anak perihal reproduksi dan lain-lain.
Tak lupa, ajarkan pula anak untuk berani melapor jika ada seseorang yang melakukan hal-hal terlarang pada bagian tubuhnya. Beri tahu pula padanya, Mama tidak akan marah jika suatu saat ia melapor hal tersebut.
Dengan demikian, diharapkan kasus kekerasan seksual bisa menurun. Selain itu, jika anak berani lapor tentang kasus kekerasan seksual yang menimpa dirinya, maka itu adalah langkah untuk mempercepat membasmi kekerasan seksual.
Itulah beberapa informasi mengenai kasus seorang kakek cabuli cucunya. Semoga, kedepannya tak akan ada kasus keji seperti ini.
Baca juga:
- Tanda-Tanda Kekerasan Seksual pada Anak
- Nasib Anak-Anak yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual
- KPAI: Setop Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak