Majikan Memperbudak dan Mencabuli Seorang Anak di Wangiapu Sumba
Kisah tragis Ita jadi korban perbudakan dan pelecehan selama 9 tahun.
29 Oktober 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus tragis kembali mencuat dari Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Seorang anak perempuan bernama Ita (17) menjadi korban perbudakan dan pelecehan seksual oleh majikannya selama 9 tahun, sejak ia masih kelas 2 Sekolah Dasar.
Kejadian ini baru dilaporkan ke Polres Waingapu, Sumba Timur pada Sabtu (15/06/2024) oleh Ita bersama paman yang mendampinginya, Mickhel Theddy. Kisah pilu Ita ini akhirnya viral di media sosial dan mendapatkan perhatian luas dari publik, termasuk para pesohor tanah air yang ikut mendesak agar keadilan segera ditegakkan bagi Ita.
Berikut berita lengkap mengenai majikan memperbudak dan mencabuli seorang anak sejak kelas 2 sd di waingapu sumba yang telah dirangkum oleh Popmama.com.
Editors' Pick
Kisah Ita, Korban Perbudakan Selama Sembilan Tahun
Ita, anak perempuan berusia 17 tahun asal Waingapu, Sumba Timur, harus menjalani kehidupan yang penuh penderitaan sebagai korban perbudakan dan pelecehan seksual sejak ia berusia 8 tahun. Sejak usia belia, Ita telah menjadi budak dari pasangan suami istri yang merupakan majikannya. Tidak hanya diperbudak, Ita juga mengalami pelecehan seksual secara berulang oleh majikan laki-lakinya yang memperlakukannya tanpa ampun.
Ita menceritakan bagaimana majikannya memperlakukannya dengan kejam. Sejak kecil, Ita tidak hanya dipaksa untuk melakukan pekerjaan berat seperti seorang budak, tetapi juga diperlakukan tidak manusiawi secara fisik dan emosional. Setiap kali Ita tidak mampu memenuhi perintah majikannya, ia dihukum dengan siksaan fisik yang menyakitkan. Menurut pengakuannya, majikannya sering kali menggunakan kekerasan untuk membuat Ita tunduk. Bahkan, kekerasan ini tidak hanya dilakukan oleh majikan laki-laki, tetapi juga oleh majikan perempuan yang ia panggil "rambu".
Lebih menyakitkan lagi, Ita juga harus mengalami pelecehan seksual dari majikan laki-lakinya. Ketika Ita hamil akibat pelecehan ini, ia dipaksa untuk terus bekerja dan melayani majikannya, bahkan setelah melahirkan anaknya. Ia dipaksa menyusui anaknya sambil tetap menjadi objek nafsu majikannya.
"Dia (majikan) suka mau pakai saya bahkan saat saya menyusui anak saya," ungkap Ita dengan penuh rasa sakit dan kepedihan. Hal ini menunjukkan betapa tidak adanya belas kasihan yang dimiliki oleh majikannya terhadap dirinya.
Penderitaan Ita tidak berakhir di sana. Selama sembilan tahun penuh, Ita harus bertahan hidup dalam situasi yang mengerikan ini, tanpa ada kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak atau menikmati masa kecil yang normal seperti anak-anak lainnya.
Kisah Ita menggambarkan betapa kelamnya kehidupan yang harus ia jalani, hanya karena status sosialnya sebagai seorang hamba. Ia dipaksa menanggung beban berat hanya untuk melayani majikannya yang memperlakukannya dengan sangat tidak manusiawi.
Upaya Ita Mendapatkan Keadilan yang Sulit
Setelah bertahun-tahun menahan penderitaan yang luar biasa, Ita akhirnya memberanikan diri untuk melarikan diri dan meminta perlindungan. Pada Sabtu (15/06/2024), Ita melaporkan kasus ini ke Polres Waingapu bersama pamannya, Mickhel Theddy.
Langkah ini diambil Ita sebagai upaya terakhirnya untuk membebaskan diri dari belenggu perbudakan yang selama ini mengekangnya. Mickhel, yang telah mendampingi Ita sejak ia memutuskan untuk melarikan diri, menceritakan bagaimana keberanian Ita untuk melaporkan kejadian ini muncul setelah ia merasa tidak sanggup lagi menanggung penderitaan tersebut.
"Saya tidak sanggup lagi sehingga saya memberanikan diri keluar dari keluarga tersebut untuk meminta perlindungan, karena saya bukan lagi jadi manusia tapi sudah jadi pelampiasan nafsu mereka," ungkap Ita dengan suara yang bergetar. Pernyataan ini menunjukkan betapa besar beban psikologis yang harus ia tanggung selama bertahun-tahun menjadi korban pelecehan dan perbudakan.
Namun, upaya Ita untuk mendapatkan keadilan tidaklah mudah. Meskipun laporan sudah diajukan ke pihak kepolisian, proses hukum berjalan sangat lambat. Ita mengungkapkan bahwa sebelum melaporkan ke pihak berwajib, ia sempat meminta bantuan kepada majikan perempuannya yang ia panggil "rambu". Ia berharap majikan perempuannya dapat membantunya keluar dari penderitaan tersebut. Namun, alih-alih mendapatkan bantuan, Ita justru disalahkan dan dituduh sebagai perempuan yang genit dan menggoda majikannya.
"Di saat saya bercerita ke rambu malah saya disalahkan dianggap saya yang gatal," cerita Ita dengan penuh kepedihan. Tidak hanya dituduh sebagai penyebab dari pelecehan yang ia alami, Ita juga mendapat cacian dan perlakuan kasar dari majikan perempuannya.
Polisi setempat, melalui akun Instagram resmi Polres Sumba Timur, menyebutkan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Sayangnya, terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali, namun tidak hadir.
"Terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan di Polres sebanyak 2 kali, namun tidak hadir. Selanjutnya, kami akan tetap melaksanakan prosedur penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku," tulis akun Instagram Polres Sumba Timur. Pernyataan ini menimbulkan banyak pertanyaan dari publik mengenai keseriusan pihak berwenang dalam menangani kasus ini.