Sejak 10 Desember 2020 lalu, peraturan PPDB 2020 ini telah resmi ditandatangani langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Di dalamnya membahas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 untuk jemnjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Permendikbud menjelaskan tentang pendaftaran PPDB 2020 seperti jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2020/2021.
1. Jadwal Pendaftaran SMP
Pixabay/webandi
Sesuai dengan Permendikbud, pendaftaran PPDB menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring) atau online dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan ke laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan.
Mekanisme pelaksanaan pendaftaran PPDB secara online menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Jika tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan (luring) dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
Simak jadwal pendaftaran atau pemilihan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan DKI Jakarta berikut ini:
Pendaftaran bagi anak panti, anak terdampak Covid-19 pada 15-16 Juni 2020
Pendaftaran dengan jalur prestasi non akademik pada 15-16 Juni 2020
Pendaftaran bagi afirmasi: DTKS, Kartu Pekerja Jakarta, Jaklingko pada 19-20, 22 Juni 2020
Pendaftaran bagi orangtua yang pindah tugas pada 15 Juni-3 Juli 2020
Pendaftaran berdasarkan zonasi pada 25-27 Juni 2020
Pendaftaran berdasarkan prestasi akademik DKI & luar DKI Jakarta pada 1-3 Juli 2020
Tahap akhir, jika masih tersedia kuota maka bisa mendaftar pada 7-8 Juli 2020.
Editors' Pick
2. Jadwal proses seleksi SMP
Freepik/pressfoto
Simak jadwal proses seleksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan DKI Jakarta berikut ini:
Proses seleksi bagi anak panti, anak terdampak Covid-19 pada 15-16 Juni 2020
Proses seleksi dengan jalur prestasi non akademik pada 15-16 Juni 2020
Proses seleksi bagi afirmasi: DTKS, Kartu Pekerja Jakarta, Jaklingko pada 19-22 Juni 2020
Proses seleksi bagi orangtua yang pindah tugas pada 15 Juni-3 Juli 2020
Proses seleksi berdasarkan zonasi pada 25-27 Juni 2020
Proses seleksi berdasarkan prestasi akademik DKI & luar DKI Jakarta pada 1-3 Juli 2020
Tahap akhir, jika masih tersedia kuota maka Proses seleksi pada 7-8 Juli 2020.
3. Jadwal pengumuman SMP
Freepik/yanalya
Simak jadwal pengumuman penerimaan siswa baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan DKI Jakarta berikut ini:
Pengumuman penerimaan bagi anak panti, anak terdampak Covid-19 pada 16 Juni 2020
Pengumuman penerimaan dengan jalur prestasi non akademik pada 16 Juni 2020
Pengumuman penerimaan bagi afirmasi: DTKS, Kartu Pekerja Jakarta, Jaklingko pada 22 Juni 2020
Pengumuman penerimaan bagi orangtua yang pindah tugas pada 3 Juli 2020
Pengumuman penerimaan berdasarkan zonasi pada 27 Juni 2020
Pengumuman penerimaan berdasarkan prestasi akademik DKI & luar DKI Jakarta pada 3 Juli 2020
Tahap akhir, jika masih tersedia kuota maka pengumuman penerimaan pada 8 Juli 2020.
4. Jadwal lapor diri atau daftar ulang SD
Pixabay/tigerlily713
Tahapan terakhir yaitu lapor diri atau daftar ulang ke sekolah yang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima.
Caranya dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan. Hal itu dilakukan untuk memastikan statusnya sudah sesuai dan benar-benar telah diterima sebagai peserta didik di sekolah yang bersangkutan.
Simak jadwal daftar ulang bagi siswa baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lingkungan DKI Jakarta:
Daftar ulang bagi anak panti, anak terdampak Covid-19 pada 17-18 Juni 2020
Daftar ulang dengan jalur prestasi non akademik pada 17-18 Juni 2020
Daftar ulang bagi afirmasi: DTKS, Kartu Pekerja Jakarta, Jaklingko pada 23-24 Juni 2020
Daftar ulang bagi orangtua yang pindah tugas pada 4-6 Juli 2020
Daftar ulang berdasarkan zonasi pada 29-30 Juni 2020
Daftar ulang berdasarkan prestasi akademik DKI & luar DKI Jakarta pada 4-6 Juli 2020
Tahap akhir, jika masih tersedia kuota maka proses seleksi berlangsung pada 9 Juli 2020.
Itulah jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Tahun Pelajaran 2020/2021 di DKI Jakarta. Lengkapi persyaratan agar bisa diselesaikan dengan lebih cepat.
5. Persyaratan Mendaftar SMP Negeri di DKI Jakarta
Freepik/bristekjegor
Agar proses berjalan dengan lancar, ikuti persyaratan mendaftarkan anak ke SMP dengan ketentuan berikut ini:
Anak berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020
Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran
Memiliki NIK yang tercatat dalam KK
Memiliki buku rapor kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI Paket A atau SKYBS.
Ketahui juga ketentuan seleksi sebagai berikut:
Untuk anak berkebutuhan khusus dilihat dari usia
Untuk golongan afirmasi terbagi 2. Golongan afirmasi pertama yaitu anak panti, anak pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan, anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, mereka dapat masuk tanpa seleksi. Golongan afirmasi kedua yaitu anak DTKS, pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari Jaklingko, pemegang KJP dan KJP plus, akan diseleksi berdasarkan usia.
Untuk pendaftar berdasarkan donasi diseleksi berdasarkan usia
Untuk jalur prestasi akan diseleksi berdasarkan nilai raport atau sertifikat prestasi
Untuk anak yang orangtuanya pindah tugas dan anak guru akan diseleksi berdasarkan nilai raport dan akreditasi.
Itulah persyaratan mendaftarkan anak sekolah di tingkat SMP beserta cara seleksinya di lingkungan DKI Jakarta.