KPAI: Pemerintah Mesti Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Pesantren
Sampai kapan? "Sampai dinyatakan siap," kata Susanto, Ketua KPAI
1 Juni 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah lembaga pendidikan sangat banyak dan beragam model kekhasan termasuk salah satunya adalah pesantren.
Menurut data KPAI saat ini, jumlah pesantren di Indonesia sangat banyak yaitu 28.194 pesantren. Jumlah santri sebanyak 18 juta anak dan didampingi oleh sebanyak 1.5 juta guru. Sementara, dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 5 juta santri mukim.
Di tengah pandemi Covid-19, ini tentu saja merupakan jumlah yang sangat besar dan memerlukan adanya perhatian khusus.
Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat terkait perlu memerhatikan ini secara lebih mendalam. Berikut Popmama.com sampaikan kabar terkait.
1. Model pesantren di Indonesia
Menurut Undang-Undang 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, terdapat 3 model pesantren di Indonesia.
- Pertama, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk kitab kuning.
- Kedua, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiyah dengan Pola Pendidikan Mu'alimin.
- Ketiga, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.
Selanjutnya, terkait dengan adanya rencana kebijakan New Normal, KPAI berpandangan bahwa pemerintah mesti hati-hati dan tidak terburu-buru untuk membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Editors' Pick
2. Belajar dari negara lain
Menurut KPAI, pemerintah perlu belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih dulu membuka lingkungan sekolah dengan melangsungkan tatap muka secara langsung.
Di mana pembukaan belajar di sekolah tampaknya masih menyisakan sejumlah persoalan karena belum siap dan memenuhi standar keamanan bagi anak.
Baca juga: