Oknum Guru Pesantren di Kota Batam Tega Sodomi Santri Berulang Kali

Motif pencabulan diduga karena pelaku sering menonton film porno melalui ponselnya

15 Agustus 2023

Oknum Guru Pesantren Kota Batam Tega Sodomi Santri Berulang Kali
Freepik
Ilustrasi pencabulan

Bagaimana perasaan Mama apabila di instansi pendidikan terdapat pelecehan seksual? Tentu Mama merasa was-was, khawatir, dan berusaha untuk melindungi dan menjauhkan anak dari berinteraksi dengan oknum yang tega melakukan pencabulan.

Baru-baru ini isu pencabulan yang terjadi dalam institusi pendidikan ramai diperbincangkan dan mulai marak ke permukaan.

Mirisnya pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang pendidik yang memiliki keunggulan dalam pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dibandingkan dengan anak didiknya.

Menurut data yang dilansir dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) terdapat 15.838 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2023. Dari kasus tersebut sebanyak 3.128 korban terjadi pada kaum laki-laki dengan persentase sebesar 39.2% dialami oleh anak berumur 13-17 tahun.

Kasus pencabulan kali ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Kota Batam, tepatnya di Kavling Mangsang Permai, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelaku yang merupakan salah satu oknum guru berusia 25 tahun tega melakukan pelecehan terhadap seorang santriwan yang berusia 13 tahun.

Untuk mengetahui kronologi kejadian mengenai kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru pondok pesantren Kota Batam, berikut ini Popmama.com memberikan ulasannya.

1. Kronologi penangkapan

1. Kronologi penangkapan
Pexels/Kindel Media
Ilustrasi pelaku ditangkap

Kejadian berawal dari sang korban yang melaporkan kepada ibunya mengenai pencabulan yang dialaminya saat sang ibu tengah berkunjung ke pondok pesantren pada tanggal 11 Juni 2023. 

Mendengar pengakuan dari anak laki-lakinya yang diperlakukan tidak senonoh, ibu korban lantas melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada pengurus pondok pesantren dan meminta agar pelaku tidak diizinkan lagi untuk mengajar disana.

Atas kejadian tersebut pihak pengurus pondok pesantren memulangkan oknum guru ke kampung halamannya di Gresik, Jawa Timur. 

Menurut keterangan dari Benny Syahrizal selaku Kepala Kepolisian Sektor Sei Beduk, “setelah berita ini menyebar ke keluarga besar korban, sehingga keluarga besar mendesak ibu korban untuk melaporkan ke Kepolisian Sektor Sei Beduk”

Editors' Pick

2. Pencabulan yang dilakukan

2. Pencabulan dilakukan
Freepik/andranik-h90

Menurut keterangan dari kepolisian setempat, pelaku yang sedang berada di puncak gairah mendatangi kamar korban sekitar pukul 02.00 dini hari yang saat itu tengah tidur bersama teman-teman asramanya dan memeluk korban dari belakang.

Untuk memuaskan nafsunya, pelaku kemudian membuka celana korban sampai selutut. Korban tidak melakukan perlawanan dan pemberontakan saat kejadian karena ketakutannya pada sang guru. Diketahui perbuatan ini telah dilakukan berulang kali sejak bulan Februari 2023 hingga Mei 2023. 

3. Motif pelaku melakukan aksinya

3. Motif pelaku melakukan aksinya
Pixabay/DariuszSankowski

Pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih tidak tahan dengan film porno yang ditontonnya dan memberikan pernyataan bahwa "Dia (korban) ini paling dekat sama saya makannya saya pakai dia. Sudah sering. Awalnya bulan Februari lalu”.

4. Pelaku sudah diamankan

4. Pelaku sudah diamankan
Freepik/Racool_studio

Meskipun pelaku sudah dipulangkan oleh pengurus pondok pesantren dan kembali ke kampung halaman, Kepolisian Sektor Sei Beduk berkoordinasi dengan Kepolisian Gresik untuk menangkap pelaku pencabulan tersebut

Setelah berhasil diamankan pada tanggal 18 Juli 2023, pelaku kemudian dibawa ke Batam pada tanggal 19 Juli 2023 dan ditahan di Kepolisian Sektor Sei Beduk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 

5. Langkah untuk mencegah pelecehan seksual di instansi pendidikan

5. Langkah mencegah pelecehan seksual instansi pendidikan
Freepik/rawpixel.com

Pencabulan dapat terjadi dalam berbagai situasi, seperti dalam hubungan pribadi, lingkungan kerja, institusi pendidikan, atau bahkan dalam lingkup yang lebih luas dalam masyarakat. Tindakan pencabulan sangat serius dan melanggar hak asasi manusia serta nilai-nilai etika dan moral. Untuk itu penting bagi Mama memberikan bekal kepada anak-anak agar mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Langkah mencegah pelecehan seksual di instansi pendidikan:

  • Pendidikan dan komunikasi terbuka

Ajarkan anak-anak kita bagaimana menjaga tubuh mereka sendiri, mengenali tanda-tanda pencabulan, dan pentingnya berbicara jika ada yang membuat mereka merasa tidak nyaman. 

Mama dapat membuat lingkungan komunikasi yang terbuka dengan anak, sehingga mereka merasa nyaman berbicara tentang perasaan dan pengalaman yang mereka alami.

Mama juga dapat mulai bertanya mengenai perkembangan anak di sekolah dan kegiatan yang mereka ikuti. Dengan ini Mama dapat memahami kondisi di lingkungan disekitar anak.

  • Pilih instansi pendidikan yang aman

Pilih sekolah atau lembaga pendidikan yang memiliki kebijakan ketat terhadap perlindungan anak, serta telah mengimplementasikan langkah-langkah keamanan dan pencegahan terkait pelecehan seksual di instansi pendidikan.

  • Kenali guru dan staf

Kenali guru dan staf yang berinteraksi dengan anak. Berikan pemahaman kepada anak untuk hati-hati apabila ada guru atau staf yang mendekati anak dengan perilaku yang mencurigakan.

  • Perhatikan perubahan perilaku

Jaga hubungan dekat dengan anak dan perhatikan perubahan perilaku yang tidak biasa dari mereka. Anak yang mengalami pencabulan akan menunjukkan tanda-tanda perubahan emosional atau fisik.

Apabila anak mengalami perilaku yang tidak senonoh di instansi pendidikan, tunjukkan anak bagaimana cara untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak sekolah agar dapat mengatasi situasi tersebut dengan segera dan secara langsung.

  • Pentingnya berkata "tidak" dan batasan

Mama dapat mengajarkan anak untuk berani mengatakan "tidak" jika anak merasa tidak nyaman dengan suatu situasi atau permintaan yang mencurigakan. Dorong mereka untuk memahami hak-hak mereka dan memahami batasan.

  • Pendidikan seksual yang sehat

Sediakan pendidikan seksual yang sehat dan sesuai usia. Jelaskan kepada anak mengenai tubuh, privasi, serta perbedaan antara sentuhan yang pantas dan tidak pantas. 

Mencegah pencabulan memerlukan kerja sama dan komitmen dari orang tua, sekolah, serta anak-anak sendiri. Dengan pendidikan dan tindakan yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

Baca juga:

The Latest