Kenapa Manusia Dilarang Melakukan Kekerasan? Beri Tahu Anak Sejak Dini

Ada hukuman dan ancaman yang menanti pelaku tindakan kekerasan

7 Oktober 2021

Kenapa Manusia Dilarang Melakukan Kekerasan Beri Tahu Anak Sejak Dini
Freepik/rawpixel.com

Tak dapat dipungkiri lagi bahwa tindakan kekerasan terjadi di sekitar anak-anak. Bahkan dari lingkungan terdekatnya, seorang anak tak bisa terhindarkan dari tindakan kekerasan.

Seperti yang Mama ketahui, anak belajar dari lingkungan terdekatnya, sehingga paparan kekerasan berisiko membuat anak belajar bahwa melakukan kekerasan dalam lingkungan sosialnya sendiri. Inilah yang membuat pendidikan seputar dampak kekerasan sangat penting bagi anak.

Karena dengan mengetahui apa akibat dari perilakunya, anak cenderung menghindar untuk melakukan tindakan kekerasan, terutama di lingkungan rumah dan sekolah.

Yuk simak informasinya yang telah Popmama.com rangkum di bawah ini!

1. Kenali apa definisi dari kekerasan

1. Kenali apa definisi dari kekerasan
Pixabay.com/AnnaKovalchuk

Dilansir dari Safer Spaces, kekerasan merupakan fenomena global yang mengakibatkan kematian lebih dari 1,6 juta orang setiap tahun, menjadikannya salah satu penyebab utama kematian di seluruh dunia.

Karena kekerasan menjadi fenomena yang begitu kompleks, hingga saat ini tidak ada definisi yang jelas untuk itu. Karena ini seringkali dipahami secara berbeda, oleh orang yang berbeda, dan dalam konteks yang berbeda, seperti berasal dari negara, budaya, atau sistem kepercayaan yang berbeda.

Meskipun tak  ada definisi standar kekerasan yang ditetapkan, dalam Laporan Dunia tentang Kekerasan dan Kesehatan tahun 2002, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation(WHO) mengusulkan definisi kekerasan, yaitu:

Penggunaan kekuatan fisik atau kekuasaan dengan sengaja, ancaman atau tindakan nyata, terhadap diri sendiri, orang lain, atau terhadap kelompok atau komunitas, yang mengakibatkan atau memiliki kemungkinan besar mengakibatkan cedera, kematian, kerugian psikologis, perkembangan yang salah atau perampasan.

Editors' Pick

2. Jenis-jenis kekerasan

2. Jenis-jenis kekerasan
Freepik

Dilansir dari Britannica, kekerasan dapat dikategorikan dalam beberapa cara. Kejahatan kekerasan biasanya dibagi menjadi empat kategori utama, berdasarkan sifat perilakunya: pembunuhan, penyerangan, perampokan, dan pemerkosaan.

Bentuk-bentuk kekerasan lain seperti pelecehan seksual anak dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kekerasan juga dapat dikategorikan menurut motivasinya. Kekerasan reaktif, atau emosional, biasanya melibatkan ekspresi kemarahan, keinginan bermusuhan untuk menyakiti seseorang, yang muncul sebagai respons terhadap provokasi yang dirasakan.

Kekerasan proaktif, atau instrumental, lebih diperhitungkan dan sering dilakukan untuk mengantisipasi imbalan. Selain itu juga ada kekerasan predator melibatkan tindakan kekerasan yang direncanakan. Lalu kekerasan afektif, yang lebih impulsif dan tidak terencana.

3. Penyebab tindakan kekerasan

3. Penyebab tindakan kekerasan
Freepik/drobotdean

Satu hal yang tampaknya disetujui oleh semua peneliti adalah bahwa kekerasan bersifat multikausal, artinya tidak ada faktor tunggal yang bertanggung jawab atas perilaku kekerasan.

Sebaliknya, kekerasan dihasilkan dari kombinasi faktor-faktor, termasuk faktor-faktor yang berasal dari lingkungan sosial atau budaya orang yang melakukan kekerasan dan faktor-faktor yang mewakili kekuatan situasional langsung.

Masih dilansir dari Britannica, para peneliti telah memeriksa beberapa faktor dalam diri seseorang yang dapat berkontribusi terhadap kekerasan,

Ini termasuk kecenderungan genetik (keturunan), kelainan neurokimia (misalnya, kadar testosteron tinggi), karakteristik kepribadian (misalnya, kurangnya empati terhadap orang lain).

Kemudian juga bisa disebabkan oleh defisit pemrosesan informasi (misalnya, kecenderungan untuk melihat tindakan orang lain sebagai permusuhan), dan pengalaman pelecehan atau penelantaran sebagai seorang anak.

4. Alasan mengapa manusia tidak boleh melakukan tindakan kekerasan

4. Alasan mengapa manusia tidak boleh melakukan tindakan kekerasan
Freepik/Racool_studio

Paparan kekerasan dapat menyebabkan kerugian fisik, mental, dan emosional yang berkepanjangan, baik seseorang yang menjadi korban langsung atau saksi. Terutama ketika korban kekerasan adalah anak-anak, maka mereka lebih mungkin menderita efek parah yang meliputi:

  • Periode stres yang panjang
  • Depresi
  • Ketidakberdayaan
  • Mati rasa terhadap paparan kekerasan di masa depan
  • Menjadi tidak peduli terhadap orang lain
  • Melakukan tindakan kekerasan

Tak hanya berdampak pada korban atau saksi saja, jika remaja mengembangkan perilaku kekerasan ini hingga dewasa kelak, ada beberapa pasal dan ancaman hukuman kekerasan atau penganiayaan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia, yaitu:

Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”):

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.

(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.

Nah itulah beberapa informasi seputar mengapa manusia tidak boleh melakukan tindakan kekerasan, karena tindakan tersebut bisa menyebabkan kerugian pada korban dan saksi dalam jangka waktu yang berkepanjangan.

Memberi tahu remaja bahwa ada hukum yang mengatur tindakan kekerasan, juga membuatnya memahami bahwa tindakan kekerasan yang memakan korban dapat berisiko menyebabkannya dihukum, termasuk pidana penjara.

Baca juga:

The Latest