Cabuli 12 Orang Murid, Guru Ngaji di Bandung Dipukuli oleh Warga
Salah satu korban sempat dinikahkan dengan guru ngaji itu
26 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang guru ngaji asal Cilengkrang, Bandung diduga mencabuli 12 orang anak di bawah umur, dengan kisaran usia 6-14 tahun. Atas perlakuannya, warga pun memukulinya.
Salah satu korban berusia 14 tahun bahkan dikonfirmasi hamil akibat ulah bejat guru ngaji itu. Orangtua korban tentu saja tidak terima anaknya dinikahi oleh pelaku pemerkosaan yang berinisial AR tersebut.
Di sisi lain warga juga dibuat geram dengan ulah pelaku, usai mengetahui korbannya belasan anak di bawah umur. Akhirnya, pelaku pun dipukuli oleh warga-warga di sana.
Berikut informasi lebih jelas tentang guru ngaji di Bandung dipukuli oleh warga akibat mencabuli 12 orang murid yang telah Popmama.com rangkum.
Simak informasi berikut, Ma.
Editors' Pick
1. Kronologi guru ngaji di Bandung dipukuli oleh warga karena cabuli 12 murid
Kepala desa setempat, Supriatna menjelaskan bahwa pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 17.00, ia dihubungi oleh ketua RW. Ucapnya, saat itu terdapat kejadian berupa seorang murid di salah satu pengajian yang hamil.
Setengah jam setelahnya, ketua RW kembali menghubungi Supriatna dan mengatakan orangtua korban tidak terima jika korban dinikahkan dengan pelaku.
"Tolong, katanya, Pak Kades untuk datang ke TKP. Pas saya datang ke sana, sudah banyak kerumunan masa. Ada masyarakat, tokoh masyarakat, orangtua korban, dan para korban anak-anak," ucap Supriatna, Rabu (24/5/2023).
Beberapa orangtua mengatakan bahwa anak-anak mereka telah menjadi korban.
Karena itu, warga pun marah dan segera menghajar pelaku pencabulan tersebut. Bersama Babinsa dan Babinkantibmas, Supriatna langsung melakukan antisipasi dengan meminta polisi datang ke TKP.
"Pas Kapolsek datang, pelaku langsung dibawa diamankan, untuk mengindari amukan dari warga. Setelah itu warga bubar, terus perwakilan dari korban mendatangi Polsek," ujarnya.
2. Usia korban pencabulan berkisar antara 6-14 tahun
Menurut keterangan Supriatna, terdapat 12 orang korban, 1 sudah pindah rumah. Sementara usia korban diketahui rata-rata mulai dari 6 tahun sampai 14 tahun.
"Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian sempat dinikahkan dengan pelaku," katanya.
Pihak Supriatna dan korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandung. Keesokan harinya, Kementerian Sosial (Kemensos) mendatangi TKP dan melakukan pendataan serta bantuan untuk para korban.