Perbedaan Antara Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi Terpimpin
Merupakan konsep demokrasi yang berakar dalam konteks Indonesia, terdapat perbedaan antar keduanya
18 September 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Indonesia telah mengadopsi berbagai jenis demokrasi sejak awal kemerdekaannya hingga saat ini. Beberapa bentuk demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia meliputi demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi Pancasila. Namun, saat ini, Indonesia menerapkan demokrasi Pancasila sebagai sistem politiknya.
Demokrasi Pancasila memberikan penekanan pada partisipasi aktif rakyat, musyawarah mufakat, serta implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan politik dan sosial Indonesia.
Lantas apa bedanya dengan salah satu demokrasi lain, yakni demokrasi terpimpin? Berikut Popmama.com jelaskan mengenai perbedaan antara demokrasi pancasila dengan demokrasi terpimpin. Namun sebelum mengetahui perbedaannya, berikut penjelasan kedua demokrasi tersebut.
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah konsep demokrasi yang mendasarkan diri pada Pancasila, yaitu dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan ideologi yang diterima secara nasional dan menjadi landasan pembangunan negara Indonesia. Prinsip dasar dari Demokrasi Pancasila adalah melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan politik.
Demokrasi Pancasila mengakui kebebasan berpendapat, berorganisasi, dan berpartisipasi dalam proses politik. Sistem politik Indonesia saat ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi yang mencakup pemilihan umum, kebebasan media, dan hak asasi manusia. Prinsip-prinsip Pancasila yang menjadi landasan meliputi persatuan, kerakyatan, supremasi hukum, dan keadilan sosial.
Dalam Demokrasi Pancasila, partisipasi aktif warga negara dihargai dan diwujudkan melalui pemilihan umum yang diadakan secara berkala untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin negara. Kebebasan berpendapat dan berorganisasi juga dijamin, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengkritik kebijakan pemerintah.
Editors' Pick
Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin adalah konsep demokrasi yang dikembangkan oleh Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, pada tahun 1957. Konsep ini muncul sebagai respons terhadap ketegangan politik dan ketidakstabilan yang dialami oleh Indonesia pada saat itu. Prinsip dasar dari Demokrasi Terpimpin adalah "musyawarah untuk mufakat". Pada praktiknya, keputusan politik yang signifikan dibuat oleh "Dewan Jenderal" yang dipimpin oleh Soekarno.
Dalam implementasinya, Demokrasi Terpimpin di Indonesia menghasilkan sistem politik yang otoriter dan sentralistik. Kebebasan berpendapat dan berorganisasi terbatas, partai politik dibatasi, dan kekuasaan yang signifikan terpusat pada Soekarno sebagai pemimpin tertinggi. Meskipun konsep ini didasarkan pada asas demokrasi, namun pada praktiknya, pengambilan keputusan politik lebih banyak dilakukan oleh Soekarno dan dewan yang dipilihnya.