Siswi SD di Cilacap Diduga Dicabuli 7 Orang, Korban Belum Diamankan
Diduga korban putus sekolah dan pelaku masih berkeliaran
3 Oktober 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lagi-lagi kasus pelecehan terjadi di Indonesia. Siswi kelas 5 SD di Bantarsari, Cilacap, Jawa Tengah, dilaporkan menjadi korban pelecehan dan pencabulan. Naasnya, pelaku diketahui berjumlah 7 orang.
Berdasarkan informasi yang beredar di sosial media, korban diketahui sudah putus sekolah sementara pelaku masih berkeliaran.
Berikut Popmama.com rangkum kronologis siswi SD di Cilacap diduga dicabuli 7 orang.
1. Orangtua lapor polisi
Setelah mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan dari tujuh pelaku, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Cilacap untuk melakukan visum.
Polisi dengan sigap menindaklanjuti laporan tersebut dan diketahui telah memeriksa lima orang saksi terkait laporan tersebut.
“Kita sudah tindaklanjuti kasus ini, kita sudah memeriksa saksi, dan ini perlu pendalaman khusus. Masyarakat saya minta untuk tenang,” ucap Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto, Senin 2 Oktober 2023.
Selain melakukan pemeriksaan pada para saksi, Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban. Kombes Pol. Fannky juga meminta untuk masyarakat agar tetap tenang dan jangan mudah mempercayai hoaks yang beredar.
"Saya minta tolong betul jangan termakan hoaks, semua kasus di Polresta Cilacap akan kita tindak lanjuti, dan saya cepat! Kita tidak menunggu waktu, harus kita laksanakan penetrasi dan diproses secara profesional," jelas Kombes Pol. Fannky.
Editors' Pick
2. Korban dilecehkan sejak kelas 2 SD
Siswi 5 SD yang berusia 10 tahun ini diduga sudah menjadi korban pelecehan seksual dan pencabulan sejak kelas 2 SD.
Korban baru berani melaporkan dan menceritakan apa yang ia alami kepada orangtuanya baru-baru ini, yakni pada September 2023 lalu.
Setelah tahu mengenai ini, orangtua korban langsung melapor ke Polisi.
3. Hasil visum korban normal
Setelah pelaksanaan visum terhadap korban pada 27 September 2023 lalu, hasil visum telah disampaikan ke penyidik. Berdasarkan keterangan dokter, hasil visum menunjukkan normal.
“Akan tetapi enggak ada apa-apa kok, jadi perkembangan kasusnya tidak sesuai kenyataan. Hasilnya normal semua,” ucap dr. Frianton Tua Saragi.
4. Laporan masih didalami
Berdasarkan hasil visum korban yang menunjukkan normal, polisi menjelaskan pihaknya perlu dan masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kebenaran terkait laporan orangtua korban.
“Saya perlu ahli psikologi juga termasuk yang dilaporkan perlu saya dalami ini benar atau tidak, karena hasil visum tidak bisa dibantah, dan tidak mungkin akan dibelokkan karena di bawah sumpah," tutur Kombes Pol. Fannky.
"Apalagi dengan korban yang masih sangat kecil, umur 10 tahun ini. Ini tidak mungkin kita merekayasa hasil visum,” ujarnya menambahkan.
5. Pelaku masih berkeliaran
Polisi mengungkapkan pihaknya masih terus mendalami kasus dan informasi terkait terduga pelaku yang masih berkeliaran. Polisi masih mendalami lebih lanjut dengan alasan masih adanya ketidaksesuaian dengan fakta yang ditemukan,
"Masyarakat tidak perlu tergopoh-gopoh. Di situ disampaikan bahwa tersangka (masih) berkeliaran, ya kami harus mendalami gitu, kok tidak sesuai fakta. Ahli juga sudah menyampaikan, makanya tetap kita pelajari, kembangkan dulu benar atau tidak kasus ini?" kata Kombes Pol. Fannky.
"Jangan sampai ini hanya untuk mencari sensasi," ucapnya menambahkan.
Sedangkan mengenai kondisi siswi SD yang diduga menjadi korban pelecehan dan pencabulan, Kombes Pol. Fannky menjelaskan korban dalam keadaan yang baik dan menambahkan bahwa korban memang anak yang tertutup.
Itulah rangkuman kronologis siswi SD di Cilacap diduga dicabuli 7 orang. Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Baca juga:
- Lelaki Cabul, Seorang Remaja Diduga Tewas Setelah Alami Pelecehan
- Tega, Seorang Pria di Pinrang Cabuli 11 Anak Di Bawah Umur
- Proses Hukum Jika Anak Terkena Pelecehan Seksual dan Penanganannya