Anak SMP Dirundung Siswi SMK karena Galau Putus Cinta
Terdapat saksi di bawah umur yang juga memprovokasi pelaku
1 November 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Peristiwa perundungan dan penganiayaan yang terjadi di Depok telah memunculkan keprihatinan di masyarakat. Seorang siswi SMK yang diduga baru putus cinta terlibat dalam aksi kekerasan terhadap siswi SMP, dan video viral mengenai insiden ini telah menggemparkan banyak orang.
Popmama.com akan mengulas secara mendalam motif di balik perundungan tersebut, menjelaskan kronologi kejadian, serta membahas langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk menangani situasi ini.
Editors' Pick
1. Kronologi peristiwa
Perundungan dan penganiayaan terjadi pada hari Sabtu, tanggal 28 Oktober, sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden ini berlokasi di Depok, dan para pelaku serta korban berkumpul di tempat kejadian.
Dalam insiden ini, beberapa pelaku terlibat termasuk pelaku utama, yang merupakan seorang siswi SMK, dan korban, seorang siswi SMP. Fakta menarik adalah bahwa korban dan pelaku berasal dari sekolah yang berbeda, dengan korban bersekolah di SMP kelas 3 dan pelaku perempuan bersekolah di kelas 1 SMK.
Seorang saksi yang hadir di tempat kejadian juga ikut berperan dalam insiden ini. Saksi tersebut memprovokasi pelaku untuk menyerang korban. Ini adalah salah satu faktor yang memicu aksi penganiayaan tersebut, yang akhirnya mengakibatkan korban terjatuh.
2. Motif perundungan dan penganiayaan
Motif aksi kekerasan ini tampaknya berasal dari serangkaian faktor yang terjalin. Peristiwa ini dimulai dengan perselisihan antara pelaku dari SMK dan korban dari SMP. AKP Markus Simaremare dari Polres Metro Depok menjelaskan, "Perundungan tersebut terjadi antara anak-anak ini, tentunya ada korban berinisial ARN (17 tahun) kemudian pelaku inisial M." Perselisihan ini menjadi titik awal yang kemudian memunculkan konflik yang lebih serius.
Selain perselisihan, ada hal lain yang memengaruhi motif perundungan dan penganiayaan ini, yaitu keterlibatan seorang saksi. Menurut Markus, "Satu saksi laki-laki anak di bawah umur memprovokasi pelaku dengan mengatakan ‘ayo pukul, pukul.’" Kehadiran saksi ini tampaknya memperburuk situasi, memberikan dorongan tambahan kepada pelaku untuk bertindak dengan keras terhadap korban.
Kemungkinan adanya dampak dari hubungan asmara (putus cinta) antara pelaku dan seorang lelaki berinisial D juga menjadi faktor penting yang dalam motif ini. Meskipun belum ada bukti langsung yang mengungkapkan hubungan ini sebagai motif langsung, kemungkinan adanya putus cinta ini mungkin telah menciptakan ketegangan emosional yang berkontribusi pada tindakan pelaku.
3. Pendalaman kasus
Pihak berwajib, dalam hal ini Polres Metro Depok, telah mengambil tindakan untuk mengamankan pelaku dan menjalankan proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku telah diamankan, dan dalam waktu dekat, akan dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkapkan lebih banyak informasi tentang peristiwa tersebut.
Selain itu, tim reserse kriminal sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mendalami motif yang mendasari perundungan dan penganiayaan tersebut.
Markus, menjelaskan, "Kami sedang melakukan pemeriksaan untuk memahami dengan lebih baik alasan di balik perbuatan tersebut. Ini adalah langkah penting dalam menentukan tindakan hukum yang sesuai. Kami akan berusaha mengungkapkan semua fakta yang relevan dalam penyelidikan kami."
Dalam kasus ini, penting untuk menegaskan bahwa perundungan dan penganiayaan adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Semoga penanganan hukum yang adil dan upaya pencegahan dapat menghindarkan kasus serupa di masa depan.