Beralasan Cek Keperawanan, Paman Cabuli Ponakan di Jombang
Korban adalah anak yatim piatu yang tinggal di rumah pelaku
9 November 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang siswi SMP yatim piatu di Kecamatan Diwek, Jombang, menjadi korban pencabulan berulang kali dengan modus cek keperawanan.
Pelakunya adalah JM (46), pamannya sendiri. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, mengungkapkan bahwa korban tinggal serumah dengan JM karena kedua orang tuanya telah meninggal dunia.
Simak berita lengkapnya di Popmama.com berikut ini.
Editors' Pick
1. Kronologi pencabulan
Sukaca menjelaskan bahwa pelaku, JM, telah mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022. Untuk memuluskan aksinya, JM berpura-pura memeriksa keperawanan korban.
Pencabulan ini seringkali terjadi menjelang tengah malam, saat istrinya sudah tidur. JM masuk ke kamar keponakannya dan melakukan pencabulan secara paksa.
Sukaca mengatakan, "Saat korban menolak, pelaku mengancam akan memukuli korban sehingga korban depresi. Pelaku juga mengancam tidak akan memberi makan korban dan akan mengusir korban dari rumahnya."
2. Pengungkapan dan pelaporan
Korban akhirnya berani buka suara dan menceritakan pengalaman tragisnya kepada gurunya pada 18 Oktober 2023. Gurunya kemudian menginformasikan hal ini kepada bibi korban, yang juga istri dari pelaku. Akhirnya, istri pelaku melaporkan suaminya ke Polres Jombang.