Sebuah kejadian tak terduga menimpa seorang anak berinisial MR di Medan pada Kamis (10/6/2021) pada pukul 15.00.
Ibunya yang bernama Lia, menuturkan bahwa MR digigit oleh anjing tetangganya saat pergi keluar rumah. Anak tersebuk hendak jajan bersama temannya.
Melihat kejadian ini, keluarga korban pun memutuskan untuk berjumpa dan melakukan mediasi bersama si pemilik anjing.
Namun sayang, pemilik anjing tersebut malah merasa tersinggung dan menantang mereka untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Lia pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi. Malangnya, putranya telah menghembuskan napas terakhir pada hari Minggu (13/6/2021) sebelum masalahnya selesai.
Untuk selengkapnya, Popmama.com telah merangkum informasi terkait kejadian digigitnya bocah 10 tahun di Medan oleh anjing tetangganya di bagian yang berikut ini.
1. Kronologi kejadian bocah 10 tahun digigit anjing
Freepik/Photoangel
Ilustrasi
Semuanya berawal saat MR pulang sehabis membeli jajan bersama teman-temannya. Mereka pun melewati rumah dari tetangga pemilik anjing tersebut.
Diduga ketika si pemilik membukakan pagar rumahnya saat hendak membeli air mineral, secara bersamaan anjing tersebut pun keluar dan menggigit anak 10 tahun itu.
Lia menjelaskan bahwa akibat dari peristiwa tersebut, muncul bekas gigitan yang sempat berdarah dan membiru di bagian paha atas putranya.
Oleh keluarganya, korban tidak langsung diberikan vaksin rabies. Barulah di hari Sabtu (12/6/2021) suntikan diberikan dan Lia mengatakan kalau anaknya sempat mengalami buang-buang air, tidak nafsu makan, sampai-sampai kehilangan ingatan dan berperilaku seperti seekor anjing karena dilihat sang Anak sempat menjulurkan lidahnya dan mengeluarkan liur.
Sungguh malang, MR meninggal dunia pada Minggu (13/6/2021) sore dan jasad dikebumikan pada hari itu juga oleh keluarganya.
Editors' Pick
2. Telah berjumpa dan bermediasi, namun pemilik anjing malah tersinggung
Freepik/Drobotdean
Ilustrasi
Melihat musibah yang dialami anaknya ini, Lia beserta keluarga mendatangi rumah pemilik anjing sehari setelah kejadian, yakni pada hari Jumat (11/6/2021).
Juga ditemani oleh kepala RT lingkungan setempat, mereka mencoba untuk bermediasi terkait persoalan tersebut.
Anehnya, bukanlah sebuah permintaan maaf yang diterima keluarga korban, melainkan si pemilik merasa tidak terima dan malah menantang apabila kasus tersebut di bawa ke ranah hukum.
Lantas, pada malamnya, Lia dan anaknya memutuskan untuk membuat laporan kepada Mapolsek Tuntungan dan telah diterima polisi dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.
3. Hukuman yang mungkin dijatuhi kepada pemilik anjing
Unsplash/tingeyinjurylawfirm
Ilustrasi
Pemilik anjing tidak merasa dirinya perlu bertanggung jawab bisa saja dikarenakan kejadian ini murni ketidaksengajaan. Akan tetapi, Oki Adriansyah, kuasa hukum keluarga Lia, memberitahu bahwa si pemilik bisa saja dijatuhkan pasal 360 KUHP yang berbunyi:
“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”
“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.”
Sampai saat ini, kasus meninggalnya MR akibat digigit anjing tersebut masih belum menunjukkan hasil. Oki menjelaskan bahwa pihaknya masih harus menunggu hasil visum hingga rentang waktu 1 bulan.
Selain itu, kasus ini juga sudah dipindahtangankan dan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
Tips Pertolongan Pertama saat Anak Digigit Anjing
Pixabay/Alexas_Fotos
Perlu Mama ketahui bahwa gigitan anjing, baik kecil maupun besar mampu menimbulkan masalah kesehatan yang sangat serius. Hal ini karena mulut anjing mengandung kuman yang dapat memicu terjadinya infeksi.
Infeksi tersebut nantinya bisa menyerang sistem saraf pusat manusia dan dapat menuntun kepada kematian.
Tidak hanya itu saja, penyakit seperti rabies dan tetanus, juga bisa dialami korban akibat dari gigitan anjing yang ternyata belum pernah divaksinasi.
Maka dari itu, sekiranya anak mama mengalami nasib serupa seperti korban MR, simak tips pertolongan pertama setelah digigit anjing yang harus segera dilakukan adalah:
Apabila kulit anak tidak terluka, basuh daerah gigitan dengan menggunakan air hangat dan sabun, atau dengan memakai larutan antiseptik.
Apabila kulit anak terluka, terlebih dahulu untuk mencucinya dengan air hangat dan sabun. Lalu, tekan area bekas gigitan sehingga darah beserta kuman yang ada keluar.
Apabila kulit anak mama ternyata berdarah, balur bekas gigitan dengan bantuan perban steril atau kain bersih, lalu tekan dengan lembut supaya darahnya berhenti mengalir.
Jika ternyata nyeri dirasakan oleh anak, berikan dia paracetamol atau ibuprofen untuk mengurangi rasa sakit yang ditimbulkan.
Jumpai dokter terdekat apabila terjadi infeksi atau Mama terlalu khawatir meskipun telah melakukan hal-hal di atas. Nantinya, Mama bisa diberikan antibiotik untuk infeksi dan mendapat penanganan IGD apabila pendarahan tak kunjung berakhir.
Konsultasikan ke dokter anak mengenai kemungkinan anak perlu suntikan vaksin rabies/tetanus.
Itulah informasi seputar kasus meninggalnya bocah 10 tahun di Medan akibat digigit anjing tetangganya. Semoga pihak berwenang akan selalu bertindak profesional untuk menyelesaikan kasus ini.
Tidak lupa juga, mari pahami pertolongan pertama jika anak mama atau orang di sekitar mengalami luka karena gigitan anjing.