Cara Mendapatkan NISN untuk Daftar Sekolah Anak
Untuk anak mama yang belum punya NISN, begini cara mendapatkannya!
14 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah sebuah kode unik yang diberikan kepada peserta didik, baik di Indonesia maupun luar negara. Nomor berlaku sepanjang masa dan berfungsi sebagai tanda identitas yang membedakan tiap siswa.
NISN bukan hanya sebagai nomor identitas saja, tapi juga sering dibutuhkan terutama di saat siswa ingin mendaftar ke jenjang berikutnya, salah satunya ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Akan tetapi, ada beberapa hal yang membuat seorang peserta didik belum mendapatkan NISN.
Apabila anak mama merupakan salah satu yang belum mendapatkan nomor tersebut, Mama gak perlu bingung lagi.
Popmama.com telah merangkum informasi tentang cara untuk mendapatkan NISN untuk mendaftarkan sekolah bagi siswa yang belum mendapatkannya. Yuk, disimak dengan baik!
Editors' Pick
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP Negeri
PPDB untuk tahun ini, yakni tahun ajaran 2021/2022, juga akan dilaksanakan secara online atau daring. Hal ini sesuai dengan peraturan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bagi anak mama yang akan mendaftar ke jenjang SMP Negeri, berikut informasi mengenai persyaratan dan ketentuan yang perlu Mama perhatikan:
1. Persyaratan
- Calon peserta didik baru telah lulus SD/MI/sederajat.
- Calon peserta didik baru harus berusia maksimal 15 (lima belas) tahun, per tanggal 1 Juli 2021.
2. Ketentuan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, calon peserta didik baru kelas VII (tujuh) akan melakukan pendaftaran secara daring melalui website PPDB sesuai dengan domisili masing-masing dan harus memenuhi sejumlah ketentuan berikut:
- Calon peserta didik baru memilih SMP Negeri yang hendak dituju.
- Calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran (terdiri atas Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga, NISN).
- Calon peserta didik baru membuat surat pernyataan.
- Apabila anak mama sekolah di SD/MI yang berada di luar domisili tempat tinggal, maka ia akan mengisi formulir dan mengirimkan persyaratan tersebut melalui nomor WhatsApp SMP Negeri tujuan.
- Calon peserta didik baru akan melengkapi sejumlah persyaratan sesuai dengan jalur PPDB yang dipilih:
- Bagi pendaftar Jalur Afirmasi, maka calon peserta didik baru harus mengirim berkas berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan surat pernyataan orangtua sebagai Penerima KIP/PIP dan PKH melalui WhatsApp atau ojek online.
- Bagi pendaftar Jalur Prestasi, calon peserta didik baru mengirim persyaratan berupa nilai rapor dan/atau bukti perolehan prestasi (bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran) melalui ojek online.
- Bagi pendaftar khusus anak guru, calon peserta didik baru harus mengirim berkas berupa surat keputusan mengajar dari kepala sekolah melalui WhatsApp atau ojek online.
- Bagi pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, calon peserta didik baru harus mengirim berkas berupa surat keterangan pindah orangtua/wali melalui WhatsApp atau ojek online.
2. Cara mendapatkan NISN bagi siswa yang belum mendapatkannya
Dari poin sebelumnya, kita sudah mengetahui bahwa NISN sangatlah penting dan harus segera diurus supaya anak mama bisa mendaftar ke SMP.
Untuk mendapatkan nomor tersebut, maka Mama harus mendatangi sekolah untuk melaporkan masalah tersebut. Sebelumnya, nama dari peserta didik yang bersangkutan akan dipastikan kembali apakah memang belum mendapatkan NISN atau sudah.
Kalau dalam pemeriksaan ternyata tidak ditemukan nama siswa tersebut, maka sekolah akan membantu mengajukan NISN sesuai dengan langkah-langkah di bawah ini:
1). Operator sekolah akan membuka situs http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
2). Setelah melakukan login, nama anak mama akan tampak di bagian residu karena belum memiliki NISN.
3). Selanjutnya, operator sekolah akan membuka bagian “Belum Memiliki NISN” dan meng-klik tombol “mutasi siswa” untuk melakukan pengajuan mutasi.
4). Nantinya, di menu yang tampil, operator sekolah akan memasukkan provinsi, kabupaten, dan NPSN sekolah. Lalu, pilih tombol “Tidak Ditemukan”.
5). Proses konfirmasinya pun sudah selesai dan anak mama tinggal menunggu penerbitan dari NISN-nya saja.
3. Cara mengecek NISN yang sudah didapatkan
Kalau Mama ingin memastikan kembali apakah NISN anak sudah terdaftar, maka Mama bisa mengikuti prosedur berikut:
1). Buka situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
2) Setelah membukanya, maka Mama akan melihat bagian “Pencarian NISN”.
3). Di bawah tulisan tersebut, masukkan NISN anak yang sudah didapatkan beserta dengan nama ibu kandung siswa.
4). Kalau sudah mengisinya, klik “Cari Data” untuk menunjukkan hasilnya.
Hasil dari pencarian NISN tersebut supaya dicetak dan jangan lupa untuk dibawa di saat anak mama ingin melakukan pendaftaran PPDB.
Itulah tadi tata cara mendapatkan dan mengecek NISN siswa. Semoga bermanfaat ya, Ma!
Baca Juga:
- PAUD, Sekolah Swasta, hingga Angkutan Umum Akan Dikenai PPN?
- Sekolah Tatap Muka Segera Dilakukan, Mama Sudah Lakukan 5 Hal ini?
- 5 Game PC yang Bisa Melatih Time Management Anak