Doa Niat Mandi Hadas Besar dan Tata Cara Mandi Hadas Besar
Menyucikan diri dari hadas besar setelah mimpi basah adalah wajib agar ibadah tetap dianggap sah
9 September 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mimpi basah merupakan hal lumrah yang terjadi pada remaja laki-laki. Mimpi basah adalah terjadinya ejakulasi saat tidur, hal ini memang termasuk ke dalam proses pubertas seorang remaja.
Dengan kata lain, ketika anak remaja laki-laki mengalami mimpi basah, berarti ia telah memasuki fase remaja atau baligh.
Dalam Islam sendiri, remaja mama wajib melakukan mandi junub atau mandi besar.
Hal ini karena keluarnya mani dari kemaluan termasuk ke dalam hadas besar–yang mana cara menyucikannya hanya dengan mandi.
Mengapa mandi hadas besar harus dilakukan setelah mimpi basah?
Sebab, ibadah hanya akan dianggap sah ketika badan dalam keadaan suci, terbebas dari segala jenis najis dan hadas.
Ini juga telah difirmankan oleh Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 6 yang bunyinya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka'baīn, wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj'ala 'alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni'matahụ 'alaikum la'allakum tasykurụn."
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan solat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur" (QS. Al-Maidah, [5]:6).
Karena penting menjaga kesucian tubuh, maka remaja mama wajib belajar doa hadas besar, niat mandi hadas besar setelah mimpi basah dan tata cara mandi hadas besar dalam Islam.
Untuk mengetahuinya, berikut Popmama.com sajikan rangkuman informasi tentang mandi wajib di bawah ini!
1. Doa niat mandi hadas besar setelah mimpi basah
Seperti yang sudah disinggung di awal juga, mandi hadas besar setelah mimpi basah wajib dilakukan remaja mama. Hal ini karena dirinya tidak boleh solat, membaca Alquran, puasa, maupun berdiam di masjid apabila tubuh masih belum dalam keadaan suci.
Maka dari itu, berikut bacaan doa niat mandi hadas besar. Remaja laki-laki mama dapat melafalkan niat secara lisan atau dalam hati sembari menyiramkan air pertama kalinya ke tubuh.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari minal janâbati fardhollillahi ta'ala"
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah (junub), fardu karena Allah Ta’ala.
Editors' Pick
2. Tata cara mandi hadas besar setelah mimpi basah
Adapun tata cara mandi hadas besar yang benar telah disunahkan oleh Rasulullah SAW. Terdapat dua hadis yang menjelaskannya, yakni hadis dari ‘Aisyah dan dari Maimunah. Berikut selengkapnya:
Hadis Pertama:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Artinya: "Dari ‘Aisyah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudu sebagaimana wudu untuk solat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316).
Hadis Kedua:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ
Artinya: "Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, 'Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda)'” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317).
Dari kedua hadis tersebut, maka tata cara mandi hadas besar setelah mimpi basah pun bisa diurutkan. Yuk, simak di bagian berikut!
1. Setelah membacakan doa niat mandi hadas besar, cuci tangan sebanyak tiga kali sebelum mandi
Adapun alasan mencuci tangan ini sesuai dengan penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah yang mengatakan,
“Boleh jadi tujuan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di sini adalah untuk membersihkan tangan dari kotoran … Juga boleh jadi tujuannya adalah karena mandi tersebut dilakukan setelah bangun tidur."
2. Selanjutnya, bersihkan area kemaluan dari kotoran dengan menggunakan tangan kiri
3. Kalau sudah, tangan yang digunakan untuk membersihkan kemaluan tadi harus dibersihkan kembali dengan menggunakan sabun
Hal ini sesuai dengan penjelasan An Nawawi rahimahullah, yakni,
“Disunahkan bagi orang yang beristinja (membersihkan kotoran) dengan air, ketika selesai, hendaklah ia mencuci tangannya dengan debu atau semacam sabun, atau hendaklah ia menggosokkan tangannya ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran yang ada.”
4. Lakukan wudu sama seperti ketika akan solat
Berkaitan dengan ini, ada sedikit perbedaan pendapat antar ulama. Sebab, ada yang mengatakan bahwa ketika berwudu dalam mandi hadas besar, kaki juga perlu ikut dibasuh. Berbeda dengan hadis lain yang mengatakan kalau kaki seharusnya dicuci di akhir.
Kendati demikian, Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan bahwa kedua hadis boleh digunakan. Jadi, remaja mama boleh membasuh kaki sewaktu wudu sama seperti ketika akan solat atau membersihkan kaki di akhir.
5. Menyiram kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut
6. Mencuci kepala dengan mendahulukan bagian kanan, lalu bagian kiri
7. Jangan lupa untuk menyela-nyela rambut
8. Terakhir, siram seluruh tubuh dengan air mulai dari tubuh bagian kanan dan lanjut ke bagian kiri
Hal ini berdasarkan hadis ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik)” (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268).
3. Kalau sudah mandi hadas besar, apakah perlu wudu lagi?
Dalam tata cara mandi hadas besar setelah mimpi basah, memang sudah ada langkah di mana seorang muslim melakukan wudu layaknya ketika hendak solat. Namun, Mama mungkin berpikir bahwa wudu tersebut berbeda dengan wudu ketika akan solat karena merupakan bagian dari mandi wajib itu sendiri.
Akan tetapi, apabila Mama sudah melaksanakan mandi hadas besar, sebenarnya tidak perlu wudu lagi, lho.
Pasalnya, Mama juga sudah melakukan wudu sesuai dengan tata cara tadi. Hal ini juga dikuatkan oleh dua hadis yang disampaikan 'Aisyah dan Ibnu 'Umar.
Hadis Pertama:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ لاَ يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudu setelah selesai mandi” (HR. Tirmidzi no. 107, An Nasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih).
Hadis Kedua:
Ibnu ‘Umar ditanya tentang wudu setelah mandi. Beliau pun menjawab,
سُئِلَ عَنِ الْوُضُوءِ بَعْدَ الْغُسْلِ؟ فَقَالَ:وَأَيُّ وُضُوءٍ أَعَمُّ مِنَ الْغُسْلِ؟
“Lantas wudu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah secara marfu’ dan mauquf).
Di samping itu, Abu Bakr Ibnul ‘Arobi dan Ibnu Baththol juga mengungkapkan bahwa tidak ada ijmak atau selisih pendapat di antara para ulama mengenai wudu telah termasuk dalam mandi.
4. Benarkah tidak boleh mengeringkan tubuh dengan handuk setelah mandi hadas besar?
Mama mungkin pernah mendengar kalau wudu untuk solat tidak boleh dikeringkan dengan handuk, melainkan harus kering dengan sendirinya.
Begitu pula sehabis mandi hadas besar, makruh menurut sebagian ulama mengeringkan tubuh dengan handuk seusai mandi.
Hal ini sesuai dengan hadis Maimunah yang menyebutkan,
فَنَاوَلْتُهُ ثَوْبًا فَلَمْ يَأْخُذْهُ ، فَانْطَلَقَ وَهْوَ يَنْفُضُ يَدَيْهِ
“Lalu aku sodorkan kain (sebagai pengering) tetapi beliau tidak mengambilnya, lalu beliau pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya” (HR. Bukhari no. 276).
Namun, ada beberapa penjelasan lebih tepat mengenai hadis tersebut, yaitu:
- Ada beberapa kemungkinan terkait yang dilakukan Rasulullah SAW. Pertama, ia tidak mengambil kain/handuk tersebut bisa jadi bukan bermaksud untuk memakruhkan mengeringkan badan. Kedua, bisa jadi kain yang disuguhkan ternyata robek atau dirinya memang sedang buru-buru.
- Hadis tersebut nyatanya menunjukkan bahwa Rasulullah memiliki kebiasaan mengeringkan tubuh.
- Mengeringkan air di tubuh dengan tangan maupun kain tidaklah makruh karena kedua aktivitas tersebut sama-sama mengeringkan.
Dari penjelasan di atas, mengeringkan tubuh setelah mandi hadas besar dengan handuk boleh-boleh saja ya, Ma.
Itulah tadi doa hadas besar, niat mandi hadas besar setelah mimpi basah dan tata cara mandi hadas besar. Remaja laki-laki mama harus diajarkan dari sekarang karena doa tersebut akan ia amalkan hingga dewasa nanti. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
- Doa Masuk Masjid dan Doa Keluar Masjid Beserta Artinya
- Doa Masuk Kamar Mandi dan Doa Keluar Kamar Mandi Beserta Artinya
- Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Belajar, Arti Serta Keutamaannya