Dagangan Tak Capai Target, Seorang Anak Disundut Rokok oleh Mamanya
Seorang mama tega sundutkan rokok kepada anaknya karena tak capai target penjualan makaroni
2 Juni 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus tindak kekerasan orangtua kepada anaknya kembali marak terjadi. Kali ini datang dari seorang mama di Malang, Jawa Timur, yang tega menyundutkan rokok kepada anaknya yang berusia 14 tahun.
Dalam informasi yang beredar, dilaporkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Malang telah menangkap seorang mama bernama Rani Wahyuni (33) dan pacarnya, Roni Bagus Kurniawan (37) yang diduga menganiaya ASA (14).
Dari laporan yang didapat, Rani dan kekasihnya tega menyundutkan rokok kepada ASA jika dirinya tidak mencapai target menjual makaroni yang dipasarkanya. Bahkan, adik dari ASA yakni AER (4) juga kerap menjadi luapan emosi tersangka.
Melansir dari berbagai sumber, berikut akan Popmama.com rangkumkan kronologi dan informasi selengkapnya terkait anak di Malang yang disundutkan rokok oleh Mama kandungnya sendiri.
Editors' Pick
1. Pelaku adalah sepasang kekasih
Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat, diketahui bahwa Rani dan Roni adalah sepasang kekasih yang sudah tinggal bersama di sebuah kontrakan di kawasan Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Meski belum menikah, pelaku yang merupakan sepasang kekasih itu diketahui telah tinggal bersama dengan kedua anak kandung Rani, yaitu ASA dan AER.
Namun, kedua anak Rani justru kerap mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari Mama kandungnya sendiri maupun kekasih dari Mamanya.
2. Kronologi kejadian korban disundutkan rokok oleh pelaku
Penganiayaan yang dilakukan Rani dan Roni kepada anaknya ASA dilakukan ketika anak remaja berusia 14 tahun itu tidak mampu mencapai target penjualan makaroni yang dibebankan kepadanya.
Tak hanya disundutkan rokok di tubuhnya, Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro dalam konferensi pers menyebutkan bahwa korban juga kerap mendapat penyiksaan dari pelaku berupa pukulan menggunakan penggaris besi.
Dari laporan yang diterima, tindakan keji Mama kandung ASA dan kekasihnya itu telah dilakukan sejak September 2022 hingga Mei 2023, atau lebih tepatnya setelah Rani bercerai dengan Papa dari ASA yaitu Asrul Firmansyah (41) alias Firman.
Setelah cukup lama mendapat perlakuan tak menyenangkan dari pelaku, kasus kekerasan yang dilakukan Rani dan Roni kepada anaknya pun berhasil terungkap ketika korban bertemu kakenya ketika sedang berjualan pada Selasa (8/5/2023).
Kakek korban yaitu Ahmad lalu mengantar ASA ke rumah Papa kandungnya. Di sana, korban lantas menceritakan tindak kekerasan yang dilakukan Mamanya dan kekasihnya yang telah tinggal bersama mereka.
3. Hasil visum korban sebagai barang bukti
Mendengar cerita sang anak, Firman merasa tak terima dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk mendapat keadilan setimpal atas perbuatan pelaku kepada anaknya.
Setelah mengamankan pelaku, ASA dan adiknya AER yang juga kerap menjadi korban penganiayaan dari pelaku langsung menjalani tes visum. Hasilnya, ASA mengalami luka bekas sundutan rokok di bagian telapak tangan kanan dan kiri. Selain itu, hasil visum juga memerlihatkan luka di telapak kaki kanan dan kiri, di leher maupun di punggung karena bekas luka pukulan.
Sementara itu, hasil visum AER memperlihatkan adanya luka bekas sundutan rokok dan korek api di bagian mulut telapak tangan kanan dan kiri dan leher di bagian belakang.
Selain barang bukti berupa hasil visum kedua anak dari Rani, kepolisian juga telah menyita barang bukti yang ditemui di dalam kontrakan berupa penggaris besi berukuran 30 sentimeter dan puntung rokok yang telah disundutkan ke korban.
Baca juga:
- Cari Tahu, Pasal Penganiayaan Anak dan Sanksi Bagi Pelaku
- Kronologi Anak-Anak Panti Asuhan Dianiaya di Palembang, Bikin Miris
- Ibu Aniaya Anak Kandung Bertubi-tubi Hingga Meninggal Dunia di Jambi