Hindari Zina, 250 Lebih Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Nikah Dini
Mayoritas alasan ratusan anak di Lamongan ingin nikah dini adalah untuk hindari zina
10 Desember 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Permohonan dispensasi pernikahan dini ke Pengadilan Agama (PA) yang dilakukan oleh anak di bawah umur, kembali terjadi. Permohonan nikah dini ini terjadi oleh ratusan anak di Lamongan, Jawa Timur.
Sepanjang Januari hingga November 2023, telah tercatat setidaknya 301 anak yang mengajukan permohonan nikah dini ke PA, dengan alasan sebagian besar karena takut zina.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Panitera Muda Hukum PA Lamongan Setianto, bahwa ratusan anak di Lamongan tengah mengajukan Diska (dispensasi kawin) dengan penyelesaian perkara 295 atau 98.01 persen.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya terkait permohonan pernikahan dini yang diajukan ratusan anak di Lamongan, berikut Popmama.com rangkumkan informasinya dari berbagai sumber.
Editors' Pick
1. Alasan pengajuan dispensasi nikah
Pengajuan nikah dini diajukan oleh sejumlah anak usia muda dengan rentang usia 16-18 tahun, atau masih mengenyam pendidikan menengah atas (SMA).
Diungkapkan PA Lamongan, ratusan anak di Lamongan yang telah mengajukan permohonan dispensasi kawin adalah karena ingin menghindari zina. Total dari pemohon yang mengajukan karena alasan tersebut tercatat sebanyak 256 anak.
Sementara itu, alasan lain anak di Lamongan mengajukan permohonan tersebut adalah karena hamil lebih dulu. Adapun total pemohon yang masuk untuk alasan ini tercatat sebanyak 45 anak.
2. Angka pengajuan mengalami penurunan
Kendati permohonan dispensasi nikah usia muda kembali terjadi, PA Lamongan menjelaskan bahwa jumlah ini secara umum lebih menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2022.
Diketahui bahwa jumlah pengajuan pernikahan dini terbanyak terjadi pada bulan Juni, dengan total sebanyak 43 pasangan anak yang mengajukan permohonan Diska.
Dari total yang ada, PA Lamongan juga menyebutkan bahwa pihaknya terus berfokus pada penekanan angka pernikahan dini yang terjadi pada anak-anak di bawah umur di Lamongan.