Kisah Pilu Gadis 12 Tahun di Medan yang Diperkosa hingga Terpapar HIV

Selain diperkosa, korban juga diduga alami human trafficking yang dilakukan oleh keluarganya

16 September 2022

Kisah Pilu Gadis 12 Tahun Medan Diperkosa hingga Terpapar HIV
Popmama.com/Shania Tabina Anandanoe
Ilustrasi

Seorang remaja perempuan berusia 12 tahun asal Medan, Sumatera Utara yang seharusnya berbahagia menjalani masa remaja, kini harus mengalami rasa trauma mendalam akibat perlakuan orang dewasa yang merenggut kesejahteraanya.

Gadis yang diketahui berinisial JA itu dikabarkan mengalami rasa trauma berat akibat pelecehan seksual yang pernah dialaminya hingga dinyatakan positif terinfeksi HIV/AIDS.

Tak hanya mengalami pelecehan seksual oleh salah satu pelaku yang diduga kekasih dari mendiang sang mama, JA juga diketahui menjadi korban human trafficking atau penjualan manusia oleh orang terdekatnya sendiri.

Melansir dari beberapa sumber, berikut Popmama.com rangkumkan informasi selengkapnya terkait kasus pemerkosaan gadis 12 tahun di Medan yang kini dinyatakan positif HIV/AIDS.

1. Mendapat pelecehan sejak masih kecil

1. Mendapat pelecehan sejak masih kecil
Freepik/user18526052
Ilustrasi

Dikutip dari Tribun Medan, mulanya JA hidup berdua dengan sang mama hingga usianya memasuki 7 tahun. Kehidupannya kemudian mulai mengalami perubahan setelah hadirnya kekasih dari Mamanya yang diduga telah melakukan pelecehan kepada JA.

David Andreas dari DPP Persatuan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi), organisasi yang mendampingi JA menjelaskan bahwa saat itu Mama korban harus pergi bekerja pada malam hari dan meninggalkan putrinya bersama dengan sang kekasih.

Di usia 7 tahun, sang mama harus menghembuskan nafas terakhirnya dan membuat JA tinggal bersama Papanya yang juga telah memiliki dua orang anak dari istri barunya. 

Di kediaman sang papa, terdapat neneknya yang berinisial KT dan juga adik dari neneknya yakni CA. Dalam pernyataan yang dibagikan JA, ia mengaku bahwa CA juga pernah melakukan pelecehan terhadapnya.

Editors' Pick

2. Adanya dugaan penjualan manusia

2. Ada dugaan penjualan manusia
Freepik/cookie_studio
Ilustrasi

Selain mendapat pelecehan seksual sejak usianya masih kecil, gadis berusia 12 tahun itu juga diduga menjadi korban human trafficking atau penjualan manusia. Kala itu, ia harus berpindah tempat ke sana ke mari karena sang papa yang terlilit hutang.

Pada akhirnya, JA pun dititipkan kepada keponakan neneknya yakni AL. Dalam penjelasnnya, ia mengaku sering dibawa oleh AL ke salah satu gerai makanan cepat saji di Kota Medan. Di sinilah dirinya dipertemukan dengan lelaki tua yang membayarnya sekitar Rp 300.000.

David kembali menjelaskan bahwa korban beberapa kali dipaksa melayani beberapa lelaki tua, namun tidak menerima uang hasil prostisusi tersebut karena diduga telah dibawa oleh pelaku.

Sampai dengan Kamis (15/9/22) sore, sementara pihak Poltabes (Polrestabes Medan) telah mendapatkan tiga orang terlapor sebagai dugaan pelaku yang kini sedang dalam proses pemeriksaan.

3. Dinyatakan terpapar HIV/AIDS

3. Dinyatakan terpapar HIV/AIDS
Freepik/user3802032

Kasus yang dialami oleh JA kemudian terkuak setelah dirinya mendapat pemeriksaan medis berupa endorse dan cek darah. Hasilnya, gadis asal Medan itu dinyatakan positif terpapar HIV/AIDS.

Tak hanya mengidap penyakit HIV atas pelecehan seksual yang ia alami selama ini, gadis berusia 12 tahun itu juga harus menanggulangi trauma berat yang ia rasakan dan mengalami kondisi gizi buruk.

Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang berada di bawah pengawasan Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) dan juga Yayasan Peduli Anak Terdampaak HIV.

4. Penyeldisikan masih terus dilakukan

4. Penyeldisikan masih terus dilakukan
Pixabay

Alami berbagai tindak kekerasan seksual hingga penjualan manusia, Pertidi menunjuk kantor hukum CN sebagai kuasa hukum korban untuk menangani persoalan hukum dan kebijakan yang dialami JA.

Setelah mendapat laporan, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa pun angkat suara dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang dialami oleh JA.

Hingga saat ini, pihak berwajib masih terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari para saksi. Pihak berwajib juga akan membantu mengusut kasus kekerasan seksual yang dialami korban untuk membantu mendapatkan hak-hak korban yang telah direnggut oleh para terduga pelaku.

Baca juga:

The Latest