Masukan KPAI Terkait New Normal Menjelang Tahun Ajaran Baru
Sudah siap menghadari New Normal, Ma?
8 Juni 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah hampir banyak sektor yang terdampak dari pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia pun mempersiapkan penerapan new normal yang mana semua kegiatan termasuk sekolah akan segera dibuka.
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang akan membuka tahun ajaran baru 2020/2021 pada Juli 2020 di fase new normal ini tentu mendapatkan banyak pertentangan. Tak hanya dari orangtua saja, banyak pihak menentang ini mengingat kesehatan anak adalah yang utama.
Begitu pula dengan yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang telah melakukan pengawasan terhadap bahaya penyebaran virus corona bagi usia anak.
Sesuai mandat pasal 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, salah satu tugas KPAI adalah memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan rerlindungan anak.
Dari hasil pantauan KPAI dan berdasakan mandat yang sudah dijabarkan, terdapat maskan dan pertimbangan yang diusulkan KPAI kepada Presiden Republik Indonesia mengenai penerapan new normal menjelang tahun ajaran baru.
Berikut Popmama.com telah merangkum masukan dan pertimbangan yang diharapkan KPAI terkait kesehatan anak-anak dalam persiapan new normal.
1. Diperlukan evaluasi menyeluruh terkait perlindungan anak
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pertanggal 30 Mei 2020, terdapat 1.851 kasus positif Covid-19 yang terjadi pada usia anak-anak.
Dari data yang disampaikan Kemenkes, KPAI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh baik aspek pencegahan maupun penanganan melalui sinergi Kementerian/Lembaga terkait agar perlindungan anak dalam masa Covid-19 dapat terlaksana secara optimal.
Editors' Pick
2. Mendukung pembelajaran tatap muka melalui kajian terlebih dahulu
Sesuai dengan araha Presiden RI bahwa skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui kajian, kehati-hatian dan keputusan yang cermat, KPAI mendukung arahan tersebut.
Meski tahun ajaran baru sudah dapat dimulai, namun skema pembelajaran tatap muka harus ditunda hingga kondisi benar-benar aman untuk keselamatan anak usia sekolah. Untuk memastikan belajar tatap muka bisa optimal, KPAI menyarankan pemerintah untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Menyederhanakan kurikulum dengan menyesuaikan kondisi anak dalam situasi Covid-19.
- Memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Sebagai contoh, di Propinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54%.
- Mengalokasikan sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan bagi anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan.