Masukan KPAI Terkait New Normal Menjelang Tahun Ajaran Baru
Sudah siap menghadari New Normal, Ma?
8 Juni 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah hampir banyak sektor yang terdampak dari pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia pun mempersiapkan penerapan new normal yang mana semua kegiatan termasuk sekolah akan segera dibuka.
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang akan membuka tahun ajaran baru 2020/2021 pada Juli 2020 di fase new normal ini tentu mendapatkan banyak pertentangan. Tak hanya dari orangtua saja, banyak pihak menentang ini mengingat kesehatan anak adalah yang utama.
Begitu pula dengan yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang telah melakukan pengawasan terhadap bahaya penyebaran virus corona bagi usia anak.
Sesuai mandat pasal 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, salah satu tugas KPAI adalah memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan rerlindungan anak.
Dari hasil pantauan KPAI dan berdasakan mandat yang sudah dijabarkan, terdapat maskan dan pertimbangan yang diusulkan KPAI kepada Presiden Republik Indonesia mengenai penerapan new normal menjelang tahun ajaran baru.
Berikut Popmama.com telah merangkum masukan dan pertimbangan yang diharapkan KPAI terkait kesehatan anak-anak dalam persiapan new normal.
1. Diperlukan evaluasi menyeluruh terkait perlindungan anak
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pertanggal 30 Mei 2020, terdapat 1.851 kasus positif Covid-19 yang terjadi pada usia anak-anak.
Dari data yang disampaikan Kemenkes, KPAI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh baik aspek pencegahan maupun penanganan melalui sinergi Kementerian/Lembaga terkait agar perlindungan anak dalam masa Covid-19 dapat terlaksana secara optimal.
Editors' Pick
2. Mendukung pembelajaran tatap muka melalui kajian terlebih dahulu
Sesuai dengan araha Presiden RI bahwa skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui kajian, kehati-hatian dan keputusan yang cermat, KPAI mendukung arahan tersebut.
Meski tahun ajaran baru sudah dapat dimulai, namun skema pembelajaran tatap muka harus ditunda hingga kondisi benar-benar aman untuk keselamatan anak usia sekolah. Untuk memastikan belajar tatap muka bisa optimal, KPAI menyarankan pemerintah untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Menyederhanakan kurikulum dengan menyesuaikan kondisi anak dalam situasi Covid-19.
- Memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Sebagai contoh, di Propinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54%.
- Mengalokasikan sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan bagi anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan.
3. Menunda pembelajaran tatap muka pesantren
Tak hanya sekolah dan madrasah, tahun ajaran baru untuk pesantren pun sudah dapat dimulai sesuai jadwal. Namun KPAI mengharapkan pembelajaran tatap muka untuk ditunda terlebih dahulu.
Hal ini karena situasi dan kondisi pesantren lebih rentan dan berpotensi menimbulkan klaster baru. Terlebih menurut Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), jumlah pesantren di Indonesia yaitu 28.194 Pesantren dengan jumlah santri 18 juta anak, dan didampingi 1,5 juta guru.
Tak hanya pesantren, hal ini juga berlaku bagi satuan pendidikan berbasis asrama lainnya. Oleh karena itu, KPAI meminta pemerintah mempertimbangkan hal ini demi keamanan dan keselamatan anak-anak dalam menyambut tahun ajaran baru.
4. Memastikan anak terpapar dari dampak negatif digital
Dimasa darurat Covid-19 ini, anak-anak tentu lebih banyak menghabiskan waktu untuk mengakses internet, hal ini dapat menimbulkan potensi anak terpapar dari dampak negatif digital.
Untuk itu, KPAI meminta pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait agar memastikan hal-hal sebagai berikut:
- Pencegahan anak dari konten-konten negatif baik pornografi, radikalisme, dan kekerasan.
- Pencegahan dan penanganan kejahatan siber.
- Mendorong munculnya konten-konten positif bagi anak.
5. Meminta orangtua untuk terus memberikan pengasuhan terbaik
Dimasa seperti saat ini, rumah tentu menjadi pusat kegiatan bagi anak maupun orang dewasa. Oleh karenanya, KPAI mengimbau pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait agar terus melakukan beberapa hal berikut ini:
- mengedukasi orangtua untuk tetap memberikan pengasuhan terbaik,
- berkoordinasi dan bekerjasama dengan guru dan sekolah untuk pemenuhan hak pendidikan anak,
- mendampingi anak dalam mengakses internet,
- mengedukasi anak dengan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Itulah masukan yang diberikan KPAI terkait penerapan new normal dalam menyambut tahun ajaran baru 2020/2021. Semoga bermanfaat dan bisa diterapkan bagi anak-anak Mama yang akan menyambut tahun pelajaran baru ini.
Baca juga:
- KPAI Terima Pengaduan PPDB dan Tunggakan SPP Selama Pandemi Covid-19
- KPAI: 129.937 Orangtua Tidak Setuju Sekolah Kembali Dibuka 13 Juli
- KPAI: Pemerintah Mesti Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Pesantren