Remaja di Palembang Diancam Menggunakan Pisau Lalu Disodomi
Korban pencabulan yang terjadi pada remaja di Palembang sempat diancam dengan pisau
18 Desember 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang remaja di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial FL (13) mengalami trauma akibat perbuatan keji yang dilakukan terduga tersangka HN (26) kepadanya.
Dalam keterangan yang dibagikan pihak kepolisian kepada awak media, FL dilaporkan menjadi korban ancaman pembunuhan dan sodomi yang dilakukan oleh tetangganya, HN.
Mendapatkan laporan demikian, terduga tersangka itu langsung dibekukan oleh tim PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
Melansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkumkan informasi selengkapnya.
Editors' Pick
1. Kronologi kejadian
Perbuatan kriminal tersangka HN diketahui terjadi pada hari Rabu (14/12/2022) di persawahan tepian Sungai Ogan, Jalan Aiptu A Wahab.
Berdasarkan keterangan MK, paman dari korban, keponakannya diketahui pergi bersama tersangka ke kawasan pesawahan yang terletak di Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Semula korban menolak untuk diajak pergi bersama tersangka, tetapi ia tetap dibujuk untuk pergi menemaninya.
Saat kejadian berlangsung, paman korban menjelaskan bahwa keponakannya tengah bermain dengan teman-temannya.
Namun, tersangka yang meminta korban ikut justru melarang teman-teman korban untuk ikut bersama mereka.
Karena tidak menaruh rasa curiga sama sekali kepada tersangka, korban pun akhirnya mengikuti kemauan tersangka untuk ikut menemaninya pergi ke sawah.
2. Diancam dan disodomi
Sesamapinya mereka di lokasi, korban dikejutkan dengan aksi tersangka yang mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuhnya jika tidak mau menurut.
Merasa terancam dan berada di bawah tekanan, korban yang ketakutan pun menuruti setiap kemauan tersangka, termasuk pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.
Mengetahui peristiwa tersebut, keluarga korban pun melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.