Remaja di Palembang Diancam Menggunakan Pisau Lalu Disodomi

Korban pencabulan yang terjadi pada remaja di Palembang sempat diancam dengan pisau

18 Desember 2022

Remaja Palembang Diancam Menggunakan Pisau Lalu Disodomi
Freepik/rawpixel.com
Ilustrasi

Seorang remaja di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial FL (13) mengalami trauma akibat perbuatan keji yang dilakukan terduga tersangka HN (26) kepadanya.

Dalam keterangan yang dibagikan pihak kepolisian kepada awak media, FL dilaporkan menjadi korban ancaman pembunuhan dan sodomi yang dilakukan oleh tetangganya, HN.

Mendapatkan laporan demikian, terduga tersangka itu langsung dibekukan oleh tim PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

Melansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkumkan informasi selengkapnya.

Editors' Pick

1. Kronologi kejadian

1. Kronologi kejadian
Instagram.com/ agrowisatasawahsolok

Perbuatan kriminal tersangka HN diketahui terjadi pada hari Rabu (14/12/2022) di persawahan tepian Sungai Ogan, Jalan Aiptu A Wahab.

Berdasarkan keterangan MK, paman dari korban, keponakannya diketahui pergi bersama tersangka ke kawasan pesawahan yang terletak di Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Semula korban menolak untuk diajak pergi bersama tersangka, tetapi ia tetap dibujuk untuk pergi menemaninya.

Saat kejadian berlangsung, paman korban menjelaskan bahwa keponakannya tengah bermain dengan teman-temannya.

Namun, tersangka yang meminta korban ikut justru melarang teman-teman korban untuk ikut bersama mereka.

Karena tidak menaruh rasa curiga sama sekali kepada tersangka, korban pun akhirnya mengikuti kemauan tersangka untuk ikut menemaninya pergi ke sawah.

2. Diancam dan disodomi

2. Diancam disodomi
Pixabay/PublicDomainPictures
Ilustrasi

Sesamapinya mereka di lokasi, korban dikejutkan dengan aksi tersangka yang mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuhnya jika tidak mau menurut.

Merasa terancam dan berada di bawah tekanan, korban yang ketakutan pun menuruti setiap kemauan tersangka, termasuk pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

Mengetahui peristiwa tersebut, keluarga korban pun melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.  

3. Korban mengalami trauma

3. Korban mengalami trauma
Freepik/rawpixel-com

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Ipda Cici Mareteri Sianipar, mengatakan bahwa kasus tersebut terkuak usai timnya menerima laporan dari keluarga korban.

Cici menerangkan, kasus ini masih terus didalami timnya untuk mencari informasi lebih lanjur terkait kasus sodomi dan ancaman pembunuhan oleh tersangka.

Atas tuduhan yang menjeratnya, HN pun diamankan pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, korban FL masih belum bisa dimintai keterangan terkait kekerasan seksual yang diterimanya lantaran masih mengalami trauma.

Baca juga:

The Latest