Tidak Lolos Jalur Zonasi, Orangtua Pesimis Jalur Prestasi PPDB DKI

Banyak orangtua pesimis dengan kuota jalur prestasi PPDB DKI

1 Juli 2020

Tidak Lolos Jalur Zonasi, Orangtua Pesimis Jalur Prestasi PPDB DKI
theimagineproject.org

Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta untuk jalur prestasi resmi dibuka hari ini, Rabu, (1/7/2020). Sejumlah orangtua yang anaknya gagal masuk SMP atau pun SMA Negeri melalui jalur zonasi sebelumnya mulai pesimis bisa lolos di jalur prestasi.

Bukan tanpa alasan orangtua mulai pesimis, mengingat persyaratan yang cukup berbeda dari PPDB sebelumnya yaitu terdapat minimal usia yang membuat para orangtua merasa cemas jika anak mereka kembali tak lolos dalam jalur prestasi ini.

Tak hanya persyaratan usia, kuota untuk jalur prestasi pun dirasa kurang memadai dengan banyaknya jumlah siswa yang akan memasuki jenjang SMP atau pun SMA di DKI Jakarta.

Berikut info lebih lanjut seputar persiapan pembukaan jalur prestasi PPDB DKI 2020 yang sudah Popmama.com rangkum dari berbagai sumber.

1. Pembukaan jalur prestasi dimulai 1-3 Juli 2020

1. Pembukaan jalur prestasi dimulai 1-3 Juli 2020
Pexels/Julia M Cameron

Setelah melalui jalur zonasi pada 25-27 Juni 2020 lalu, tahap pendaftaran selanjutnya yang bisa Mama pilih jika anak tidak lolos adalah jalur prestasi. Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana mengatakan bahwa PPDB jalur prestasi untuk tingkat SMP dan SMA akan dibuka mulai hari ini sampai 3 Juli mendatang.

Jalur prestasi dibuka dengan persyaratan hasil rapor yang telah calon peserta didik jalani sejak semester awal sampai akhir. Meski dengan syarat nilai rapor, sayangnya kuota yang disediakan jalur prestasi cukup terbatas.

Editors' Pick

2. Rincian kuota jalur prestasi PPDB DKI

2. Rincian kuota jalur prestasi PPDB DKI
Unsplash/John Schnobrich

Untuk jalur prestasi sendiri, kuota yang disediakan untuk SMP dan SMA adalah sebesar 25%. Sementara untuk jenjang SMK sebesar 55% dari jumlah kapasitas masing-masing sekolah.

Dari kuota yang talah disebutkan, rincian kuota untuk SMP dan SMA terdiri dari 20% untuk calon peserta didik asal Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik (CPD) asal luar Jakarta. Sementara untuk jenjang SMK yaitu 50% untuk CPD Jakarta dan 5% untuk luar Jakarta.

3. Keluhan orangtua terkait persyaratan PPDB 2020

3. Keluhan orangtua terkait persyaratan PPDB 2020
Freepik

Banyak orangtua mengeluh dan kecewa akan persyaratan PPDB 2020 yang lebih menyulitkan anak-anak mereka untuk mencari sekolah. Salah satu persyaratan yang dikeluhkan adalah adanya minimal usia.

Ungkapan kecewa disampaikan oleh salah satu orangtua yang anaknya baru akan masuk ke jenjang SMP, Tri Agustina mengungkapkan kekecewaannya dan merasa perjuangan anaknya bahkan sia-sia

"Dari kelas 4, anak saya sudah les sampai sore agar nilai rapotnya selalu tinggi dan bisa masuk SMP negeri, tahu-tahunya batasan usia yang diprioritaskan. Jadi perjuangan anak saya belajar semaksimal mungkin kayak sia-sia," ujar Agustina yang merupkan orangtua dari anak berusia 12 tahun.

Tak hanya membuat kecewa para orangtua, adanya persyaratan minimal usia juga menjatuhkan mental anak Agustina karena tidak bisa diukur dari rapot dan perjuangan yang telah dilakukan siswa disekolah.

Sejalan dengan Tri Agustina, orangtua lainnya yatu Ephril Das Winda yang akan memasukkan anaknya ke jenjang SMA merasa kecewa lantaran anaknya tak lolos jalur zonasi karena terhalang usia yang belum memadai.

"Kemarin jalur zonasi nggak lolos soalnya usianya kan minimal 15 tahun 7 bulan, anak saya masih 15 tahun 2 bulan. Repot juga sih nih kalau swasta kan mahal biaya." ujarnya Winda.

Winda menyebutkan bahwa ini menyulitkan anaknya untuk lanjut ke SMA Negeri serta biaya sekolah swasta yang mahal.

4. Jalur zonasi kembali dibuka untuk tingkat RW

4. Jalur zonasi kembali dibuka tingkat RW
Pexels/Mentatdgt

Setelah mendapat banyak desakan dari berbagai pihak, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka jalur zonasi bina Rukun Warga (RW) untuk siswa yang tidak lolos PPDB jalur afirmasi dan zonasi, pada 4 sampai 6 Juli 2020 mendatang.

Nahdiana melalui konferensi video, Selasa (30/6/2020) menyebutkan bahwa jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang belum lolos PPDB DKI dan berada dalam satu RW dengan sekolah yang akan dituju.

Artinya, peserta PPDB jalur ini hanya bisa memilih sekolah yang berada di RW domisilinya dan dikhususkan bagi lulusan SD dan SMP tahun ajaran 2019/2020.

Adanya pembukaan jalur zonasi tingkat RW ditekankan oleh Nahdiana tidak akan mengganggu porsi jalur prestasi yang dibuka hari ini sampai 3 Juli mendatang.

Baca juga:

The Latest