Keluhkan Pembelajaran Jarak Jauh ke KPAI, Ini Tanggapan Pemerintah
Banyak anak dan orangtua mengeluhkan kebijakan PJJ ke KPAI
13 April 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kebijakan belajar di rumah diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah dalam menyikapi pandemi Covid-19. Kebijakan belajar dari rumah ini telah berjalan selama empat minggu.
Selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), ada beragam cara yang dilakukan guru dalam melaksanakan PJJ, yaitu berupa pembelajaran daring, link aplikasi belajar daring dan memberikan penugasan-penugasan kepada siswa.
Terkait dengan ratusan pengaduan yang diterima, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan anlisis dan kemudian menindaklanjuti ke instansi terkait, diantara Kemendikbud dan Dinas-dinas Pendidikan setempat, bahkan ada juga yang langsung mengontak Kepala Sekolah karena pengadu memberikan nomor seluler Kepala Sekolahnya.
Beban belajar dari rumah yang harus dipikul oleh anak-anak memang memiliki tantangan tersendiri.
Belum lagi jika orangtua tetap harus pergi keluar sementara ada sebagian anak yang tidak memiliki ponsel pribadi.
Ada pula kasus lain, orangtua hanya menyediakan 1 ponsel untuk belajar dari rumah, namun ada lebih dari 1 anak yang memakai ponsel tersebut. Sementara waktu streaming belajar dari rumah dilaksanakan berbarengan yaitu di pagi hari.
Masalah-masalah ini cukup memprihatinkan karena belum ada jalan keluarnya bagi anak-anak, terutama setiap anak diwajibkan mengumpulkan hasil belajar demi mendapatkan nilai harian.
Berikut Langkah pemerintah terkait kebijakan belajar dari rumah yang telah Popmama.com rangkum.
Editors' Pick
1. Respon Kemdikbud untuk kebijakan belajar dari rumah
KPAI mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang telah merespon suara para siswa yang “mengeluhkan” beratnya penugasan-penugasan dari para guru selama penerapan kebijakan belajar dari rumah, dengan membuat Surat Edaran (SE) terkait panduan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan membuat “Rumah Belajar Kemdikbud”.
2. Pemerintah gandeng TVRI untuk menghemat kuota internet anak
Kuota yang boros adalah keluhan yang ramai disampaikan oleh para orangtua. Tidak semua menyanggupinya. Selama 4 minggu berlangsung tentu kesanggupan setiap keluarga dalam menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh berbeda-beda.
Keluhan belajar daring yang meberatkan para orangtua menyediakan kuota internet juga akhirnya direspon dengan menggandeng TVRI dalam program “Belajar Dari Rumah” selama 3 bulan.
3. Tidak hanya belajar, anak tetap perlu waktu bermain
Tentu tidak adil jika waktu anak terus-menerus diisi dengan mengerjakan tugas-tugas sekolah saja. Mereka tetap butuh bermain, tubuh mereka juga perlu banyak bergerak untuk mengalirkan energi anak yang besar setiap harinya.
KPAI juga mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur yang menindaklanjuti usulan KPAI untuk membuat Surat Edaran Panduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang menyenangkan dan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
Pemberian tugas wajib mempertimbangkan kondisi siswa dan tetap memenuhi hak-hak anak untuk bermain, istirahat cukup dan hak untuk sehat.
Komisioner KPAI berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan di tiga provinsi tersebut karena pengaduan tertinggi yang diterima KPAI memang berasal dari para siswa di jenjang SMA/SMK/MA, baik negeri maupun swasta yang kewenangannya berada di pemerintah provinsi. dan para siswa dari ketiga provinsi tersebut menjadi pengadu yang terbanyak.
Seteah dihitung, KPAI telah menerima 213 pengaduan terkait PJJ. Ini baru yang mengadukan, belum lagi ada kasus yang tidak diadukan meski sudah menjadi masalah bagi anak-anak lainnya.
Anak tidak boleh stres dengan kondisi ini, penting bagi KPAI, pemerintah pusat dan daerah untuk terus berkomunikasi demi menciptakan cara belajar jarak jauh yang terbaik.
Baca juga:
- 5 Tayangan TVRI Belajar dari Rumah untuk Anak Kelas SD 4-6
- 5 Tanda Anak Mengalami Gangguan Makan karena Kondisi Mental Bermasalah
- Mengenal Permissive Parenting, Pola Asuh Bebas yang Menjerumuskan