Kementrian PPPA Desak Polisi Usut WO Penyelenggara Poligami
Kementrian PPPA meminta Kepolisian untuk segera mengusut tuntas keberadaan Aisha Weddings
10 Februari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sejak Rabu (9/2/2021) sedang viral berita adanya Wedding Organizer (WO) yang menyediakan jasa pernikahan poligami, pernikahan usia muda dan pernikahan sirri.
WO bernama Aisha Weddings ini melakukan promosi secara offline dengan menyebarkan brosur yang diselipkan dalam koran yang dikirim ke rumah para pembaca. Brosur tersebut berisi ajakan bagi orangtua untuk mendaftarkan anaknya yang ingin mencari suami.
Tidak hanya itu WO ini juga gencar melakukan promosi secara online melalui Facebook dan website. Melalui uraian kata-kata pada kolom caption, mereka berusaha meyakinkan pengikutnya tentang ajakan menikah muda dan poligami.
Terkait dengan hal tersebut Kemen PPPA memberikan pernyataan resmi melalui keterangan tertulis.
Berikut Popmama.com telah merangkum pernyataan Kementrian PPPA terkait WO Aisha Weddings penyelenggara pernikahan usia muda dan poligami.
1. Pesan menikah muda dianggap meresahkan
Dengan beredarnya di media terkait Aisha Weddings yang menyampaikan pesan kepada kaum muda untuk mengajak kepada semua perempuan muslim yang ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya, mengajak harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.
Menurut Kemen PPPA, pesan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi mindset kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara siri dan menikah di usia anak.
Editors' Pick
2. Tanggapan atas ajakan menikah muda bagi perempuan usia 12-21 tahun
Sebagai Kementerian yang bertanggung jawab atas Perlindungan Anak termasuk Pencegahan Perkawinan Anak, maka hal tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum.
Tindakan tersebut telah mengurangi upaya pemerintah dalam upaya kerasnya menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga serta Negara pada akhirnya.