Menurut UU No. 16/2019 tentang Perkawinan, usia minimal kawin bagi perempuan dari 16 tahun telah dinaikkan menjadi 19 tahun. Dengan demikian usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama di usia 19 tahun.
Namun UU Perkawinan tetap mengatur isin pernikahan di bawah usia 19 tahun dengan syarat orangtua kedua calon mempelai meminta dispensasi ke pengadilan.
Berbeda dengan peraturan pemerintah, sebuah organisasi penyelenggara pernikahan justru menyediakan jasa pernikahan kaum muda.
Tidak hanya itu, Aisha Wedding juga menyediakan jasa untuk mengatur penikahan poligami dan nikah siri.
1. Promosi terselubung
Dok Istimewa
Beredar broadcast dalam grup Whats App, "Flyer ini disisipkan secara gelap di koran Kompas yang dikirim ke pelanggan di kawasan Menteng, Jakpus. Menurut agen, yang menyisip adalah loper atas suruhan orang. Sudah dilaporkan."
Dalam brosur yang disisipkan jelas tertulis, "Menemukan seorang suami untuk anak perempuan anda? Memberi anak anda kesempatan untuk hidup lebih baik!"
Di bawahnya tertera, "Orangtua yang ingin mencarikan suami untuk anak perempuannya, silakan hubungi kami. Kirimkan foto dan biodata anak perempuannya."
Dalam situs resmi penyelenggara pernikahan pun dituliskan, "Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih."
2. Data yang diminta bagi pendaftar laki-laki
Dok Popmama.com
Sementara setelah Tim Popmama.com menelusuri website penyelenggara jasa pernikahan tersebut, pada bagian Kontak, laman bagi yang ingin bertanya atau mendaftar akan dimintai keterangan, "Jika Anda seorang suami, berapa banyak istri yang Anda miliki?" dan "Berapa banyak anak yang Anda miliki?"
Editors' Pick
3. Gencar melakukan promosi poligami secara online
Dok Popmama.com
Penyelenggara jasa pernikahan ini juga aktif melakukan promosi melalui media sosial seperti Facebook. Akun Facebook sendiri baru dibuat sejak 31 Agustus 2020 lalu.
Dalam unggahan Rabu (9/2/2021) dituliskan caption: "Apakah Anda sudah melihat spanduk kami? Hubungi kami untuk layanan pernikahan untuk memulai hidup bahagia dengan Poligami. #poligami4U"
Sebelumnya, pada Selasa (8/2/2021) mereka juga mengunggah promosi poligami dengan caption: "Hukum poligami di Indonesia diperbolehkan selama sang suami bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Pernikahan sangat penting bagi setiap istri-istrinya ? Biarkan Aisha Weddings merencanakan pernikahan impian pertama, kedua, ketiga, keempat Anda."
Mundur hingga 28 November 2020, juga ada unggahan foto pasangan yang memakai baju pernikahan dengan caption: "Hal Indah Ini Hanya Dirasakan oleh Kamu yang Menikah muda."
Promosi yang dilakukan melalui online ini semata-mata menyiarkan pilihan jasa yang mereka sediakan seperti poligami dan nikah muda.
4. Apa bahayanya promosi poligami dan nikah muda bagi keluarga?
Popmama.com/Novy Agrina
This article supported by vivo as Official Journalist Smartphone Partner IDN Media
Melakukan poligami bagi keyakinan agama tertentu mungkin ada yang diperbolehkan dan ada juga yang dilarang. Namun di balik peraturan masing-masing agama, tentu ada persyaratan yang perlu diperhatikan lebih lanjut.
Namun, perlu Mama sadari promosi poligami dan nikah muda yang gencar dilakukan di media online atau offline itu memiliki dampak tersendiri bagi keluarga.
Berikut ini bahayanya yang perlu diketahui:
Mendorong perbuatan perdagangan orang
Dengan kondisi ekonomi sulit di tengah pandemi seperti sekarang ini, orang terus mencari peluang. Semua berpikir keras tentang bagaimana untuk menghasilkan uang.
Promosi seperti ini tidak menutup kemungkinan untuk mendorong orangtua melakukan perdagangan orang dengan mendaftarkan anak remajanya ke organisasi seperti itu.
Mendorong remaja untuk melakukan nikah muda
Mengetahui mudahnya menikah di usia muda, maka bisa mendorong anak untuk melakukan pernikahan di usia belia. Padahal di balik itu masih ada persiapan yang perlu anak lakukan sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Pernikahan perlu persiapan fisik dan mental. Tidak mudah menjalankan pernikahan ketika seorang remaja yang harusnya masih asyik bermain tapi malah sibuk mengurus suami dan anak.
Memungkinkan terjadinya penculikan anak remaja
Jika orangtua dan anak remaja sudah teredukasi akan baik dan buruknya menikah muda bagi anak, maka hal lain yang perlu diperhatikan adalah promosi tersebut memungkinkan terjadinya penculikan pada anak remaja.
Mengingat target atau orang yang membeli jasa dari penyelenggara adalah orang yang berminat melakukan poligami, nikah mudah, atau bahkan nikah siri.
Itu dia pentingnya memilah informasi untuk anak remaja mama agar terlindungi dari berita Aisha Wedding yang gencar promosikan poligami dan nikah muda. Penting untuk mengedukasi anak agar memahami bahayanya dari menikah muda bagi kesehatan mental dan fisik dirinya sendiri.